Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    kraken darknet kraken darknet kraken onion kraken onion


    Patroli Dialogis Polsek Turi di Objek Vital: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    05/08/2025

    Patroli Polsek Turi di Sungai Desa Tawangrejo: Antisipasi Banjir, Longsor, dan Kebakaran

    05/08/2025

    Monitoring Pemanfaatan Pekarangan Berbasis Buah-buahan di Desa Tambakploso, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

    05/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Politik Tak Kotor, Hanya Terlalu Lama Kita Diam

      01/08/2025

      BPN Blora Sosialisasikan Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

      31/07/2025

      Dewan Cabang PSHT Lamongan Kunjungi Ranting Laren, Tekankan Pembentukan Karakter Berbudi Luhur

      29/07/2025

      Penyaluran 4.720 Kg Beras untuk Warga Desa Kendalkemlagi Dipantau Ketat Aparat dan Pemerintah

      26/07/2025

      Politik Tak Kotor, Hanya Terlalu Lama Kita Diam

      01/08/2025

      Pererat Silaturahmi, 579 Jemaah Haji Blora 2025 Bergabung dengan IPHI

      22/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025

      Monitoring Pemanfaatan Pekarangan Berbasis Buah-buahan di Desa Tambakploso, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

      05/08/2025

      Patroli Kewilayahan Polsek Karanggeneng Sasar Objek Vital dan Permukiman Warga

      02/08/2025

      Sinergi TNI-Polri dan Warga dalam Patroli Kamtibmas di Kecamatan Turi

      02/08/2025

      Jalan Usaha Tani  Dusun Bajangan Rusak dalam Sebulan, Cuaca Dijadikan Kambing Hitam

      01/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Disebut Psikopat, Ketua Bawaslu Surabaya Akan Menempuh Jalur Hukum
    Birokrasi

    Disebut Psikopat, Ketua Bawaslu Surabaya Akan Menempuh Jalur Hukum

    analisajatimBy analisajatim28/09/2024Tidak ada komentar6 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya | Analisajatim.id, – Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen (42) membantah keras dirinya melakukan penganiayaan terhadap perempuan bernama Elly Dianawati Saleh (46).

    Hal itu diungkapkan Novli pada saat melakukan klarifikasi terkait pemberitaan media dalam hal pelaporan Elly ke Polrestabes Surabaya.

    Advertisements

    “Sehubungan dengan semakin liar dan tak terkendalinya isu terkait tindak kekerasan yang dituduhkan secara tidak bertanggung jawab kepada saya, maka, penting bagi saya untuk menyampaikan hak jawab saya kepada teman teman media untuk menjelaskan yang sejelas-jelasnya terkait dengan permasalahan yang tersebut,” ujar Novli. Jumat (27/9) malam di hotel Regantris Surabaya.

    Ada beberapa poin penting yang disampaikan Novli dalam klarifikasi pelaporan itu didepan puluhan awak media.

    Pertama, Hubungan dirinya dengan Elly Dianawati Saleh adalah hubungan orang dewasa yang sama-sama tidak terikat dalam status perkawinan.

    “Status saya duda 16 tahun dan Elly dalam status Janda. Hubungan saya dengan dia awal mulanya baik, dan tujuan saya menjalin hubungan dengan dia adalah untuk serius ke jenjang pernikahan,” ujar Novli.

    “Dia saya kenalkan ke mama saya sebagai calon istri, dan saya kenalkan ke anak saya sebagai calon ibu, dan juga saya kenalkan ke saudara saya,” lanjutnya.

    Kedua, dalam perjalanan asmara atau pacaran, Novli menjelaskan bahwa Elly mempunyai gaya hidup mewah dan boros, tinggal di apartemen, dan minta jatah uang bulanan Rp 5 juta yang kemudian tidak mampu di imbanginya.

    “Tidak mampu menghidupinya, mengingat gaji saya hanya Rp. 10 juta/ bulan dengan mempunyai tanggungan menghidupi orang tua saya dan anak saya,” ujarnya.

    Elly menurut Novli selalu marah-marah ke dirinya jika kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi. Dari situasi inilah Novli mencoba untuk mengakhiri hubungan asmaranya.

    Namun yang terjadi adalah Elly selalu mengancam dan mengintimidasi Novli dengan cara Elly mau mengakhiri hidupnya sendiri, dengan cara bunuh diri dengan menyakiti dirinya sendiri.

    “Elly juga pernah mencoba untuk lompat dari apartemen, bahkan mencoba untuk meminum Baygon. Bahkan tidak jarang Elly memukul dan mengigit saya dengan kekerasan,” kata Novli.

    Ketiga, Elly melakukan segala cara untuk mengikat Novli dalam hubungan dengan cara-cara perdukunan atau santet yaitu membakar kuku dan rambut Novli dengan tanah kuburan dan kain putih yang diduga kain kafan agar Novli tidak bisa meninggalkan Elly

    “Ini ada bukti chat yang saya dapat dari HP Elly,” ujar Novli sambil perlihatkan lembar kertas berisi foto chating pesan WhatsApp antara Elly dengan terduga dukun.

    Keempat, dalam perjalanan hubungan asmara, Novli mengetahui ternyata Elly memiliki kebiasaan buruk Alkoholik (kecanduan terhadap alkohol) dan suka dugem dengan teman-temannya.

    “Setiap kali dia mabuk selalu marah-marah dan saya selalu jadi korban kekerasan. Bahkan dia juga pernah datang ke rumah saya dini hari dalam keadaan mabuk berat setelah dugem dengan temannya, hanya karena saya mencoba untuk mengakhiri hubungan saya dengannya,” terang Novli.

    “Elly mabuk serta teriak marah-marah di sepanjang kampung rumah saya dan mengancam mencoba bunuh diri dengan menabrakan diri di mobil dan motor sepanjang jalan yang dilaluinya,” ujar Novli.

    Kelima, terhadap tuduhan atau fitnah bahwa Novli telah melakukan penganiayaan kepada Elly yang berujung pada pelaporan ke Polrestabes Surabaya, Novli mengatakan bahwa penganiayaan itu merupakan sesuatu tidak benar.

    “Saya tidak pernah melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap Elly,” terang Novli.

    Dalam kesempatan itu, Novli juga menceritakan kronologis peristiwa yang sebenarnya terhadap dirinya dituduh menganiaya Elly.

    Pada hari Kamis (11/7), Novli diajak kawannya untuk nonton bareng (nobar) sepakbola antara Belanda vs Inggris di sebuah kafe di daerah Tegalsari Surabaya.

    Awalnya Novli menolak ajakan tersebut, namun Elly memaksanya untuk menerima ajakan temannya tersebut. Sehingga akhirnya dirinya dan Elly pergi nobar ke kafe tersebut pada Kamis pukul 01.00 WIB.

    “Di kafe tersebut ternyata tidak ada acara nobar sebagaimana ajakan dari teman saya, namun saya tetap nonton bola melalui HP dengan teman saya tersebut,” ujar Novli.

    Sedangkan Elly menurut Novli saat di kafe sedang mabuk minum alkohol. Novli berulang kali mencoba untuk mengingatkan Elly berhenti minum tapi Elly marah-marah ke Novli, dan Elly kerap mondar mandir di sepanjang ruangan kafe tersebut.

    “Karena situasi tidak terkendali, maka saya mengajak Elly pulang. Dalam perjalanan pulang dia muntah di mobil saya,” terang Novli.

    Sampai di depan kost tempat tinggal Elly, namun Elly tidak mau turun dari mobil dan ingin tetap bersama Novli.

    “Saya mau pulang ke rumah, tapi ditahan Elly, dan dia marah-marah ke saya dan mengancam akan bunuh diri jika saya meninggalkan dia. Kemudian dia memukul-mukul dirinya sendiri, sedangkan saya berusaha untuk menenangkannya namun dia tetap marah-marah dan memukul dirinya sendiri,” jelasnya.

    Setelah marah dan memukul dirinya sendiri, menurut Novli, Elly keluar dari mobil dan masuk ke kost tempat tinggalnya. Kemudian saat itu Novli pulang ke rumahnya.

    Pada siang hari pukul 11:00 WIB di hari yang sama, Elly datang ke rumah Novli (menunggu di gang depan rumah) mengajak Novli keluar jalan, kemudian makan siang dan nonton bioskop.

    “Tidak ada permasalahan di antara kita berdua. Bahkan keesokan harinya pada hari Jumat saya masih bersama dia jalan berdua. Keesokan harinya, hari sabtu pukul 13.00 WIB, saya masih bertemu dan jalan berdua cari makan. Tidak ada permasalahan di antara kita berdua,” ujarnya.

    Dalam pertemuan, Elly meminta sejumlah uang ke Novli untuk bayar kost yang telat 2 bulan dan bayar utang teman-temannya.

    “Minta uang tidak saya beri dan Elly marah ke saya. Tiba-tiba di hari Senin (15/7), dia melaporkan saya ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan. Hal itu baru saya ketahui ketika saya mendapatkan surat panggilan dari kepolisian Polrestabes Surabaya,” terangnya.

    Menurut Novli, hasil visum Elly dilakukan 5 hari setelah kejadian sangat diragukan keakuratannya.

    “Pertanyaannya jika dia merasa menjadi korban penganiayaan, kenapa tidak melaporkan langsung setelah kejadian tersebut?. Apa motif dia sebenarnya?,” tanya Novli.

    Novli kembali menegaskan bahwa niat dia berpisah dengan Elly dengan pertimbangan karena kebiasaan Elly yang alkholik, suka mabuk, dugem, dan sering menyakiti dirinya sendiri.

    “Kebiasaan buruk Elly tidak baik sebagai calon ibu dari anak saya. Saya sangat mencintainya. Saya tidak pernah menyakitinya, dan tidak mungkin juga saya menyakiti orang yang saya cintai, apalagi saya punya anak perempuan dan ibu saya juga perempuan,” terangnya.

    Novli menegaskan tuduhan penganiayaan yang ditujukan kepadanya merupakan fitnah yang keji sebagai upaya pembunuhan karakter pribadi dan sebagai upaya untuk menghancurkan pekerjaannya.

    “Dari pemberitaan media yang telah tersebar di ruang publik, juga mempengaruhi psikologis tumbuh kembang anak saya. Anak saya sampai tidak masuk sekolah beberapa hari setelah melihat pemberitaan dari beberapa media dan mengurung diri di kamar,” ujar Novli dengan raut muka sedih.

    Dari pemberitaan salah satu media, menulis bahwa Elly menyebut Novli adalah Psikopat sering memukulnya, dan Elly bercerita saat di visum, ada pihak rumah sakit menyatakan ada perempuan beberapa lama lalu juga divisum dengan terlapor atas nama Novli.

    “Saya beri waktu 3×24 jam untuk membuktikan tuduhan keji itu, jika tidak bisa membuktikan saya akan laporkan Elly pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter,” tegas Novli.

    Perlu diketahui, Elly melaporkan ketua Bawaslu Surabaya, Novli pada pada 15 Juli 2024 dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, atas dugaan penganiayaan.

    Pelaporan dilakukan Elly pada 15 Juli 2024 dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/ B/ 673/ VII/ 2024/ SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jatim.

    Sesuai Tanda Bukti Lapor, kejadian dugaan penganiayaan dilakukan di dalam mobil di daerah Kencanasari Surabaya pada 12 Juli 2024 pukul 04.30 Wib.

    Untuk mengetahui perkembangan perkara, media melakukan konfirmasi ke Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP. Haryoko Widi pada Rabu (11/9) pukul 15.29 WIB, via pesan WhatsApp (WA).

    “Proses berjalan, terlapor sudah diambil keterangan, penyidik masih mencari saksi,” jawab Haryoko Widi. Senin (11/9) pukul 17.11 Wib.

    Atas pelaporan itu, banyak media menerbitkan pemberitaan terkait dugaan penganiayaan tersebut, dan Novli yang merasa tidak melakukan penganiayaan, akhirnya melakukan klarifikasi didepan puluhan media.
    @redho fitriyadi

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Akan Menempuh Disebut Psikopat Jalur Hukum Ketua Bawaslu Surabaya
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Monitoring Pemanfaatan Pekarangan Berbasis Buah-buahan di Desa Tambakploso, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

    05/08/2025

    Sinergi TNI-Polri dan Warga dalam Patroli Kamtibmas di Kecamatan Turi

    02/08/2025

    Jalan Usaha Tani  Dusun Bajangan Rusak dalam Sebulan, Cuaca Dijadikan Kambing Hitam

    01/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Olahraga


    Patroli Dialogis Polsek Turi di Objek Vital: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    By analisajatim05/08/20250

    Lamongan|Analisajatim.id – Pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 12.00 WIB hingga selesai, personel Polsek Turi…

    Patroli Polsek Turi di Sungai Desa Tawangrejo: Antisipasi Banjir, Longsor, dan Kebakaran

    05/08/2025

    Monitoring Pemanfaatan Pekarangan Berbasis Buah-buahan di Desa Tambakploso, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

    05/08/2025

    TMMD Kodim Surakarta, Sinergitas TNI Polri dan Warga Percepat Perbaikan Saluran Air

    04/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks


    Patroli Dialogis Polsek Turi di Objek Vital: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    05/08/2025

    Patroli Polsek Turi di Sungai Desa Tawangrejo: Antisipasi Banjir, Longsor, dan Kebakaran

    05/08/2025

    Monitoring Pemanfaatan Pekarangan Berbasis Buah-buahan di Desa Tambakploso, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

    05/08/2025

    TMMD Kodim Surakarta, Sinergitas TNI Polri dan Warga Percepat Perbaikan Saluran Air

    04/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today

    • Patroli Dialogis Polsek Turi di Objek Vital: Antisipasi Gangguan Kamtibmas
      05/08/2025
    • Patroli Polsek Turi di Sungai Desa Tawangrejo: Antisipasi Banjir, Longsor, dan Kebakaran 05/08/2025
    • Monitoring Pemanfaatan Pekarangan Berbasis Buah-buahan di Desa Tambakploso, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga 05/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.