Analisajatim.id Gresik || Viralnya Pemberitaan lewat Sosmed memasuki tahun ajaran baru sehingga Seluruh tarikan biaya buku paket yang dibebankan kepada wali murid di SD Negeri 19 Gresik dibatalkan. Termasuk pembelian seragam dan bukun pelajaran. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kabupaten Gresik S Hariyanto.
“Pembiayaan pendidikan itu ada tiga, meliputi : biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Untuk biaya paket buku yang dikeluhkan oleh wali murid di SD tersebut semua tarikan dibatalkan,” ungkapnya, Senin (31/7/2023).
Dijelaskan, sesuai dengan hasil mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SD Dispendik Gresik bersama Kepala Sekolah SDN 19 Gresik, Paguyuban wali murid, dan Komite Sekolah, semua tarikan dibatalkan. Namun terkait biaya personal seperti kaos kaki, kerudung, topi menjadi tanggung jawab wali murid masing-masing.
“Untuk yang diprotes wali murid itu memang sudah ada anggarannya di Sekolah, untuk wali murid yang belum membayar tidak perlu lagi melanjutkan pembayaran, sementara untuk wali murid yang sudah melunasi kami intruksikan pihak sekolah untuk mengembalikan,” terangnya.
Perlu diketahui, besaran nilai beban biaya untuk kelas 1 SD sebesar Rp 1.093.000, itu meliputi beberapa paket. Diantaranya untuk kelas 1 terdiri dari 3 paket. Paket 1 yang terdiri dari atribut, seragam, kerudung, buku halus, buku tulis seharga Rp 400.000, Paket 2 seharga Rp 130.000, dan Paket 3 seharga Rp 563.000.
Sementara untuk kewajiban pembayaran buku merdeka belajar setiap kelas ditarget berbeda, kelas 1 sebesar Rp 563.000, kelas 2 sebesar Rp 606.000, kelas 3 Rp 500.000, kemudian kelas 4 Rp 812.000, kelas 5 Rp 843.000, dan kelas 6 Rp 583.000.(*)