AnalisaJatim.id ||Lamongan, – Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan menerima Kunjungan Rombongan Ditlantas Polda Jatim untuk melaksanakan Penilaian KTL di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Untuk mewujudkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara, Ditlantas Polda Jatim melakukan peninjauan dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Lamongrejo simpang 4 Family.
Tim Ditlantas Polda Jatim KOMPOL Dra. Vonny Meinny Lotulung, IPDA Tri Wicaksono, S.H., M.H., dan rombongan disambut oleh KBO Lantas dan Kanit Kamsel beserta Anggota dan bersama sama melaksanakan pengecekan dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas yang didampingi juga oleh Dishub Kabupaten Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa Kawasan tertib lalu lintas merupakan suatu kawasan percontohan yang didalamnya dilaksanakan kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib, adapun Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang disurvei diantaranya kondisi jalan dan perlengkapan jalan seperti kebutuhan rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, zebra cross, marka jalan, drainase dan trotoar.
Lanjut Kasat Lantas dengan menyambut KTL ini untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltiblancar) sehingga kawasan tertib lalu lintas dan kampung tertib lalu lintas menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan pejalan kaki. Pungkasnya. ( HM )