Ngawi|AnalisaJatim.com, – Dalam upaya meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus memperkenalkan Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa (SIBERMATA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Kresna, RM Notosuman, Jalan Solo – Ngawi.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur DPMD Kabupaten Ngawi, para Kasipem Kecamatan, serta sejumlah Ketua BPD yang mewakili seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Ngawi. Suasana acara berlangsung serius, khidmat, dan penuh antusiasme. Setelah pemaparan materi, sesi tanya jawab interaktif turut menambah pemahaman peserta secara mendalam.
Arif Syaifudin, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Ngawi yang juga menjadi narasumber, mendampingi Kepala DPMD Kabul Tunggul Winarno. Dalam wawancara dengan awak media, Arif menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas peran serta BPD di desa.
“Tingkat partisipasi di Ngawi masih tergolong rendah. Melalui kegiatan ini, kita berharap kapasitas anggota BPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) meningkat, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik, efektif, dan maju,” terang Arif.

Selain itu, Arif menjelaskan bahwa aplikasi SIBERMATA merupakan bagian dari efisiensi sosialisasi karena memuat berbagai materi pembelajaran tata kelola desa secara mandiri. SIBERMATA merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui platform ini, peserta bisa mempelajari materi secara daring, bahkan mendapatkan sertifikat jika berhasil menjawab sejumlah pertanyaan yang disediakan.
“Peserta yang hadir merupakan perwakilan Ketua BPD dari masing-masing kecamatan. Harapannya, mereka dan Kasipem Kecamatan dapat menindaklanjuti dan mensosialisasikan informasi ini kepada anggota BPD di wilayahnya masing-masing,” lanjut Arif. Ia juga mendorong agar BPD tetap aktif belajar, termasuk hadir dalam kegiatan pembinaan di tingkat desa.
Sementara itu, Sumarsono, Ketua Forum BPD Kabupaten Ngawi, menegaskan pentingnya acara ini dalam mendukung penyusunan RPJMDes, terutama dengan adanya tambahan masa jabatan dua tahun bagi Kepala Desa dan BPD sampai tahun 2027.
“Kami berkomitmen pada dua hal utama: pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa dan pengawasan terhadap keuangan desa. Tentu, hal ini harus dikedepankan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemdes, Kecamatan, hingga Kabupaten,” ujar Sumarsono, mantan aktivis kawakan yang dikenal bersahabat.
Acara ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam menciptakan BPD yang kompeten, partisipatif, dan adaptif terhadap perkembangan digital serta regulasi desa.
Editor: Budi
Published by: Red
.



