Analisajatim.id | Blora — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora bakal segera melakukan rapat paripurna untuk membahas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD, Mustopa usai menerima rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora pada Jumat, (10/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, KPU Blora menyampaikan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa menyampaikan apresiasi atas penyampaian usulan ini. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami sudah menerima berkas usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih. Rapat paripurna untuk menindaklanjuti usulan pelantikan tersebut dijadwalkan untuk segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Menurutnya, penyampaian usulan pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesinambungan pemerintahan di Kabupaten Blora.
“Pelantikan akan dilakukan setelah melalui mekanisme penjadwalan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tambah Mustopa.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Blora, Ahmad Solikin menjelaskan bahwa penyampaian usulan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, didampingi Sekretaris Dewan.
Dalam kesempatan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora turut hadir untuk memastikan bahwa usulan pelantikan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
“Kami menyampaikan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih kepada DPRD, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan, usulan pelantikan ini merupakan tahapan akhir dari proses Pilkada 2024 yang telah berjalan dengan lancar dan demokratis.
“Dengan diterimanya usulan ini, kami berharap proses pelantikan dapat segera dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan,” tandasnya. (**/Jay)