Analisajatim.id | Blora — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, jajaran eksekutif Pemkab Blora, serta sejumlah tamu undangan tetsebut berlangsung di ruang sidang DPRD Blora Kamis (20/03/2025).
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai regulasi, LKPJ harus disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Rapat paripurna ini merupakan forum resmi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun terakhir. Kami akan membahas LKPJ ini secara mendalam sebelum memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Blora,” ujar Mustopa.
Lebih lanjut, Mustopa, menambahkan bahwa setelah menerima LKPJ, pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas laporan tersebut secara lebih rinci.
“DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari untuk melakukan kajian mendalam sebelum memberikan rekomendasi kepada bupati. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ke depan,” jelas Mustopa.
Mustopa juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal.
“Kami akan memastikan bahwa program-program yang telah dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” imbuh Mustopa.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, DPRD wajib membahas LKPJ dalam jangka waktu 30 hari setelah laporan diterima.
Hasil pembahasan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi kepada kepala daerah, yang meliputi penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran serta penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis yang sesuai dengan evaluasi kinerja pemerintahan.
Mustopa berharap agar proses pembahasan LKPJ ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
“Kami ingin memastikan bahwa segala aspek yang dibahas dalam LKPJ benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Blora. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” terang Mustopa.
Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman dalam sambutannya menyampaikan, sepanjang tahun 2024, pemerintah daerah telah mencapai berbagai keberhasilan, terutama dalam realisasi program prioritas dan pengelolaan anggaran. Ia juga menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan daerah.
“Sepanjang tahun 2024, kami telah merealisasikan berbagai program prioritas serta mengelola anggaran secara optimal. Namun, dalam proses pembangunan daerah, tentu ada beberapa tantangan yang harus kami hadapi,” ujar Bupati Blora. (**/Jay)



