Analisajatim.id | Blora — Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa menyampaikan, bahwa rencana pinjaman daerah sebesar 215 miliar rupiah telah disetujui oleh anggota dewan. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan di kabupaten Blora, terutama yang menjadi kewenangan Pemkab dan diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Pinjaman ini sudah dibagi rata ke setiap kecamatan. Jadi, pada 2025 nanti, perbaikan jalan di Blora akan meningkat secara signifikan,” ujar Mustopa.
Dirinya optimistis dengan skema ini, seluruh jalan rusak di Kabupaten Blora akan terselesaikan.
“Insya Allah, jalan-jalan jelek di Kabupaten Blora akan selesai dengan kualitas yang sesuai. Jika tanahnya lemah kami akan prioritaskan pengecoran,” tambahnya.
Menurut Mustofa, total kurang lebih ada 28 titik jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut. Pihak DPRD telah membahas rencana ini secara detail bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah, kita tidak bisa memaksimalkan APBD untuk perbaikan jalan dan sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” jelasnya.
Mustopa juga menegaskan bahwa perbaikan jalan ini merupakan respons atas permintaan masyarakat Blora.
“Harapannya pada 2025 semua jalan rusak bisa selesai diperbaiki sesuai harapan masyarakat,” tandasnya. (Jay/**)