Analisajatim.id | Blora — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyoroti minimnya minat generasi muda melanjutkan jenjang pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Santoso Budi Susetyo selaku juru bicara Gabungan Komisi DPRD dalam acara penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Blora Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Blora.
Dalam rapat tersebut, Santoso Budi Susetyo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024 merupakan laporan keterangan pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 yang penyusunannya mengacu pada APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, RKPD Tahun 2024 dan Perubahan RKPD Tahun 2024, serta RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2021-2026. LKPJ juga merupakan wujud cheks and balances antara fungsi penyelenggara pemerintah daerah dengan fungsi pengawasan.
“LKPj Bupati Blora tahun 2024 adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” terangnya.
Menurutnya, capaian kinerja dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sudah berjalan baik namun terdapat sejumlah hambatan dan kendala yang perlu dituntaskan pada 2025.
Pada rapat tersebut, Santoso Budi Susetyo menyampaikan beberapa rekomendasi penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, khususnya di bidang pendidikan, yaitu;
a. Ada 1 indikator kategori Tinggi yaitu APK (Angka Partisipasi Kasar) PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dan 1 indikator kategori Sedang yaitu APS (Angka Partisipasi Sekolah) Kesetaraan. Khusus yang kategori Sedang agar ditingkatkan menjadi kategori Tinggi atau bahkan Sangat Tinggi.
b. Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi komprehensif terkait minat lulusan SMA melanjutkan pendidikan pada jenjang Perguruan Tinggi. Pemda perlu meningkatkan koordinasi, dan pembinaan secara intensif terhadap pihak Sekolah. Dinas Pendidikan perlu melaksanakan sosialisasi dan informasi tentang pendidikan tinggi kepada masyarakat dengan berkolaborasi/kerjasama dengan Perguruan Tinggi.
c. Angka partisipasi Sekolah bagi kelompok Disabilitas perlu ditingkatkan karena masih rendah. Untuk perlu ditingkatkan layanan inklusi di sektor pendidikan dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
d. Perlu peningkatan standar pendidikan melalui peningkatan akreditasi sekolah. Setelah realisasi terhadap akreditasi tercapai, pemerintah daerah dapat melanjutkan program BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sekolah. Status BLUD sekolah akan terwujud apabila akreditasi sekolah sudah maksimal.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan persetujuan dan tandatangan pimpinan DPRD dengan Bupati Blora. (Jay)



