Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Stok BBM di SPBU Karanggeneng Aman, Distribusi Lancar dan Terkendali

    16/07/2025

    Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan: Kapolsek Tinjau Langsung Lahan Pangan Rumah Tangga di Desa Kemlagi Gede

    16/07/2025

    Polsek Turi Laksanakan Pemantauan Objek Vital, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kriminalitas 3C

    16/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      10/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Blora Pusat Madiun, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan

      15/07/2025

      Tampung 50 Siswa, Sekolah Rakyat di Blora Siap Beroperasi

      11/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      KEGIATAN SAMBANG PROGRAM P2B DI DESA BLUMBANG: DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN

      07/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Siang untuk Jaga Kamtibmas

      14/07/2025

      Administrasi Lengkap, RSUD Randublatung Siap Layani Pasien BPJS Kesehatan

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Jagran: Langkah Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera

      12/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, KPK tidak memperpanjang Pencekalannya
    Terkini

    DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, KPK tidak memperpanjang Pencekalannya

    analisajatimBy analisajatim21/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya,,- Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap cekal terhadap empat pimpinan DPRD Jawa Timur tidak diperpanjang. Sebelumnya KPK mencekal pimpinan DPRD Jatim sejak Februari 2023.

    Advertisements

    “Ya kalau kemudian ada (Pimpinan DPRD Jatim) yang sampai ke luar negeri, artinya sudah selesai untuk pencekalan 6 bulan pertama,” kata Ali Fikri saat bincang dengan awakmedia di Surabaya, Rabu (20/9/2023).

    Ali Fikri menyatakan saat pencekalan ke luar negeri tidak diperpanjang, maka alat bukti dan bahan persidangan sudah cukup. Sebab, dasar pencekalan ke luar negeri untuk kelengkapan alat bukti yang dibuktikan dalam persidangan.

    “Cekal, pencegahan berpergian luar negeri itu pada prinsipnya kan kelancaran proses penanganan perkara. Ketika kemudian kebutuhan untuk pencegahan seseorang ke luar negeri sudah selesai dan batas waktu 6 bulan sesuai UU Imigrasi. Lalu dapat diperpanjang untuk 6 bulan kedua,” jelasnya.

    “Kalau kepentingan pencegahan seseorang sudah tidak dibutuhkan lagi, artinya berkas perkara sudah cukup. Dan itu sudah dibawa proses persidangan, maka tidak perlu dilakukan pencekalan yang kedua kalinya,” tambahnya.

    Menurut Fikri tidak perlu ada pencekalan ke luar negeri dalam waktu 6 bulan berturut-turut jika alat bukti sudah lengkap.

    “Artinya sebagai strategi penanganan perkara tidak harus serta merta seseorang dilakukan cekal 6 bulan berturut-turut. Tetapi kesempatan 6 bulan berikutnya, bisa dilakukan sesuai kebutuhan nantinya,” jelasnya.

    “Karena orang yang dicekal ke luar negeri 6 bulan terburut-turut, maka lewat 10 tahun tidak boleh dilakukan pencekalan karena bagian dari pelangharan HAM. Itu bagian strategi penindakan, maka perlu yang dilakukan cegah, mana yang tidak perlu. Kebutuhan selanjutnya kan kapan dilakukan sesuai kebutuhan karena perkara sudah bergulir di persidangan dan fakta hukum dan bukti sudah tercatat dan petunjuk dalam persidangan,” tambahnya.

    Fikri meminta semua pihak menunggu hasil dari vonis kasus hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

    “Jadi tidak dihapus cekalnya, tapi otomatis hilang karena masa waktu. Tunggu hasil persidangan saja, kita lihat rekomendasi hakim,” tandasnya.

    Sebelumnya awal Maret 2023 lalu, KPK mencegah 4 orang pimpinan DPRD Jawa Timur bepergian ke luar negeri. Hal ini buntut penyidikan kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak

    “Benar, masih terkait kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka STPS dkk, tim penyidik telah mengajukan tindakan cegah ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap empat orang yang menjabat selaku anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sampai 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews, Selasa (7/3/2023).

    Proses pencegahan ini akan berlangsung selama enam bulan. Ini berarti, empat orang tersebut bakal dicegah ke luar negeri hingga Juli 2023.

    “Tentunya dapat diperpanjang kembali sepanjang diperlukan. Langkah cegah ini diperlukan antara lain agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah RI dan dapat selalu kooperatif hadir untuk memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik,” ujar Ali.

    Berdasarkan sumber detikcom, keempat orang yang dicegah KPK di kasus suap dana hibah Pemprov Jatim merupakan pimpinan DPRD Jatim. Salah satu yang dicegah ialah Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Tiga orang lainnya yakni Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar. Ketiga orang ini sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024.(*/Red)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    DPRD Jatim KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah tidak memperpanjang Pencekalannya
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Stok BBM di SPBU Karanggeneng Aman, Distribusi Lancar dan Terkendali

    16/07/2025

    Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan: Kapolsek Tinjau Langsung Lahan Pangan Rumah Tangga di Desa Kemlagi Gede

    16/07/2025

    Polsek Turi Laksanakan Pemantauan Objek Vital, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kriminalitas 3C

    16/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Stok BBM di SPBU Karanggeneng Aman, Distribusi Lancar dan Terkendali

    By analisajatim16/07/20250

    Lamongan |Analisajatim.id – Guna memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah…

    Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan: Kapolsek Tinjau Langsung Lahan Pangan Rumah Tangga di Desa Kemlagi Gede

    16/07/2025

    Polsek Turi Laksanakan Pemantauan Objek Vital, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kriminalitas 3C

    16/07/2025

    Sinergi TNI-Polri Pantau Titik Rawan Banjir dan Bencana Alam di Desa Turi

    16/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Stok BBM di SPBU Karanggeneng Aman, Distribusi Lancar dan Terkendali

    16/07/2025

    Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan: Kapolsek Tinjau Langsung Lahan Pangan Rumah Tangga di Desa Kemlagi Gede

    16/07/2025

    Polsek Turi Laksanakan Pemantauan Objek Vital, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kriminalitas 3C

    16/07/2025

    Sinergi TNI-Polri Pantau Titik Rawan Banjir dan Bencana Alam di Desa Turi

    16/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Stok BBM di SPBU Karanggeneng Aman, Distribusi Lancar dan Terkendali 16/07/2025
    • Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan: Kapolsek Tinjau Langsung Lahan Pangan Rumah Tangga di Desa Kemlagi Gede 16/07/2025
    • Polsek Turi Laksanakan Pemantauan Objek Vital, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kriminalitas 3C 16/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.