Analisajatim.id | Blora — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Rapat ini juga mencakup pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Pendopo Kantor DPRD Kabupaten Blora pada Kamis, (16/1/2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut satu, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Hj. Sri Setyorini, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih, dengan perolehan suara sebanyak 395.827 suara.
Menurutnya, pengumuman ini merupakan tindak lanjut atas usulan pengesahan pasangan calon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora yang akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 160 dan 160a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, ditegaskan bahwa pengesahan calon bupati dan wakil bupati terpilih ditetapkan berdasarkan KPU, yang kemudian disampaikan DPRD Blora ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur,” ujar Mustopa.
Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020
Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024, Mustopa menyampaikan bahwa pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, yakni Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati, akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pasangan terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2024.
Proses pemberhentian ini juga akan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Mustopa atas nama DPRD Kabupaten Blora menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih atas pengabdian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024.
“Tak lupa kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa pengabdian dan dedikasinya selama menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024. Semoga apa yang telah saudara angkat untuk kemajuan daerah bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blora,” tandasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda Blora, Ketua DPRD beserta anggota, pasangan calon nomor urut satu, para ketua partai politik, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Blora, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan organisasi masyarakat, serta tokoh adat. (**/Jay)