Tulungagung, Analisajatim.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 digelar pada Selasa (18/11/2025) di Ruang Graha Wicaksana. Sidang resmi dibuka oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, tepat pukul 13.00 WIB.
Rapat berlangsung dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD dari seluruh fraksi, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, jajaran OPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Pembahasan APBD Dinilai Komprehensif dan Melalui Proses Panjang
Dalam pengantar sidang, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2026 telah melalui serangkaian proses yang panjang dan terukur. Mulai dari penyampaian KUA–PPAS, pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga perumusan prioritas pembangunan yang menyeimbangkan aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“APBD 2026 ini disusun dengan kehati-hatian serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Seluruh proses telah dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.
Banggar DPRD: Optimalisasi PAD Hingga Penguatan Program Prioritas
Juru bicara Badan Anggaran DPRD kemudian menyampaikan laporan hasil pembahasan. Dalam paparannya disebutkan bahwa struktur APBD 2026 difokuskan pada:
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pemerataan pembangunan infrastruktur
Peningkatan kualitas layanan publik
Penguatan program prioritas pembangunan daerah
Menjaga keberlanjutan dan stabilitas fiskal daerah
Banggar menekankan bahwa APBD 2026 disusun untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat luas.
Seluruh Fraksi Setuju dengan Catatan Penguatan Pengawasan
Setelah laporan Banggar, seluruh fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pendapat akhir. Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Rancangan APBD 2026. Beberapa catatan strategis yang disampaikan fraksi, antara lain:
Perlunya peningkatan transparansi pengelolaan anggaran
Pengawasan yang lebih ketat terhadap belanja modal
Komitmen pemerintah daerah dalam menjamin manfaat program sampai ke masyarakat
Disahkan Secara Bulat: Seluruh Anggota DPRD Setuju
Memasuki tahap pengambilan keputusan, Ketua DPRD menanyakan kesediaan anggota dewan untuk menetapkan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju secara bulat.
Bupati Gatut Sunu Wibowo: Pemerintah Siap Jalankan Program Secara Transparan dan Tepat Sasaran
Usai penetapan, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama selama proses perumusan APBD 2026.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan APBD secara efektif, transparan, tepat sasaran, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat Tulungagung,” tegasnya.
Ketua DPRD Marsono, S.Sos menutup rapat paripurna dengan harapan APBD 2026 dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
—
Reporter: Sisworo
Kabiro Tulungagung – Analisajatim.id

















