Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir

    04/06/2025

    Kodim Pati Gelar Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung 2025 di Desa Sukobubuk

    04/06/2025

    TMMD Sengkuyung di Desa Nglandeyan Blora Resmi Ditutup

    04/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Pendidikan Bukan Saja Tentang Kepatuhan, Juga Mencakup Aspek-aspek fundamental, Perkembangan Pengetahuan, Pembentukan Kepribadian, Karakter, Kecerdasan,  Rekonstruksi Kerangka Berpikir

      29/05/2025

      Dukung Pembangunan Daerah, Ormas di Blora Sepakat Deklarasi Damai

      27/05/2025

      Blora Optimis Naik Kelas sebagai Kabupaten Layak Anak

      27/05/2025

      Suasana Tasyakuran Kelulusan Siswa-siswi Kelas IX SMP Muhammadiyah 15 Sedayu Lawas Kecamatan Brondong Penuh Haru

      25/05/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Langkah Progresif Upaya IPSI Melestarikan Budaya Pencak Silat Diwilayah Kecamatan Brondong

      06/05/2025

      Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir

      04/06/2025

      Harmoni Menuju Lamongan Berdaya Saing

      31/05/2025

      Penyegaran Struktural, Kapolres Blora Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

      27/05/2025

      Komisi Irigasi Blora 2025-2027 Dikukuhkan, Ini Peran, Tugas dan Fungsinya

      27/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Dua Pelaku RW dan WD di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam kasus Penganiayaan
    Hukum & Kriminal

    Dua Pelaku RW dan WD di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam kasus Penganiayaan

    analisajatimBy analisajatim03/06/2025Updated:03/06/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id, – konferensi Pers Satreskrim Polres Lamongan, Kasus Penganiayaan di Babat yang berujung maut RW(19) dan DP (19) warga Kudikan Kecamatan Sekaran, ditetapkan sebagai tersangka yang mengakibatkan kematian Pelajar berusia 15 tahun NFD meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Perhelatan konferensi Pers Satreskrim Polres Lamongan,dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP. Agus Dwi Suryanto didampingi Kasat Reskrim AKP. AKP Rizky Akbar Kurniadi, KBO Iptu Yusuf, kanit unit 1 Pidum, Iptu Sunandar, Kasi Humas Ipda Hamzaid.

    Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Sabtu kemarin di Jalan Raya Babat-Lamongan, tepatnya di Pertigaan Nawong, Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Kata Kapolres Lamongan AKBP. Agus D.S, Senin (2/6/2025) di gedung Rupatama Mapolres Lamongan

    Bermula saat korban NFD bersama rombongannya yang berjumlah 16 orang dengan mengendarai 8 sepeda motor, berangkat dari Desa Sumengko, Kedungpring, menuju Cafe Mahkota Babat.setelah kembali pulang rombongan mereka menggeber ( balyer) sepeda motor nya sehingga membuat bising di jalan.

    .Namun naas sesampainya di lokasi kejadian, rombongan mereka dihadang oleh kelompok pemuda lain. Saat itu, pelaku DP dan pelaku RW sambil membawa senjata tajam berupa celurit mengejar rombongan dan menghadang rombongan korban tersebut.

    Korban NFD rombongan yang paling belakang terkena sabetan celurit sebanyak dua kali di punggung sebelah kiri dan bahu kanannya.Meskipun korban dan rombongannya sempat mencoba menghindar ke arah barat, NFD akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian, tepat di depan pasar Gembong Babat,

    Tidak hanya itu, Korban dalam keadaan parah masih sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya sudah tidak bisa di selamatkan. Kata AKBP agus.

    Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang tersangka RW dan DP dijemput di rumahnya.

    Dengan langkah ini, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang, dan masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

    Lanjut Kapolres AKBP. Agus menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anak muda tentang bahaya minuman keras yang dapat memicu tindak pidana kriminal dan lebih berhati-hati menghindari keributan yang mengarah dalam kekerasan.

    “Semua perguruan silat tidak mengajarkan tindakan melawan hukum, mereka mengajarkan hal yang baik dan kejadian ini tidak ada kaitannya dengan perguruan silat manapun.

    Selain itu, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 mengenai perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.

    Pihak kepolisian Resor Lamongan khususnya mengajak kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan guna menciptakan suasana harkamtibmas lebih Kondusif. Tandasnya. ( HM / Er).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dua Pelaku RW dan WD di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam kasus Penganiayaan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Tragedi Laka Mengguncang Jalan Raya Poros Sungelebak – Sukodadi, Tepatnya di Desa Sungelebak

    03/06/2025

    Operasi Aman Candi 2025, Ini Capaian Satgas Polres Blora

    03/06/2025

    Kapolres Lamongan Beri Arahan dan peringatan kepada Pemuda yang  Konvoi di jalan

    03/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir

    By analisajatim04/06/20250

    Lamongan|Analisa jatim.id, – Dandim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan. S.I.P.,M.Han, bersama Forkopimda Kab…

    Kodim Pati Gelar Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung 2025 di Desa Sukobubuk

    04/06/2025

    TMMD Sengkuyung di Desa Nglandeyan Blora Resmi Ditutup

    04/06/2025

    Kunker Kapolres Lamongan Ke Mako Polsek Karanggeneng

    04/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir

    04/06/2025

    Kodim Pati Gelar Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung 2025 di Desa Sukobubuk

    04/06/2025

    TMMD Sengkuyung di Desa Nglandeyan Blora Resmi Ditutup

    04/06/2025

    Kunker Kapolres Lamongan Ke Mako Polsek Karanggeneng

    04/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir 04/06/2025
    • Kodim Pati Gelar Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung 2025 di Desa Sukobubuk 04/06/2025
    • TMMD Sengkuyung di Desa Nglandeyan Blora Resmi Ditutup 04/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.