Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI

    20/06/2025

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Antisipasi Guantibmas dan Konvoi, Situasi Aman Terkendali

    20/06/2025

    Pengamanan Haflah Akhirussanah Madrasah Diniyah Tanwirul Qulub Berjalan Kondusif di Karanggeneng

    20/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel

      20/06/2025

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel

      20/06/2025

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI

      20/06/2025

      PKB Usulkan PAW Anggota DPRD Blora Labib Hilmy yang Meninggal Dunia

      19/06/2025

      Presiden Prabowo Subianto disambut langsung oleh Perdana Menteri Singapura, Yang Mulia Lawrence Wong

      16/06/2025

      Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Polsek Karanggeneng Amankan Satu Pengendara

      16/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI

      20/06/2025

      Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

      13/06/2025

      Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

      11/06/2025

      Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

      11/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Dua Tersangka Bergaya Koboy Menganiaya Korban Menggunakan Sofgun Berhasil Di ringkus Beserta Barang Buktinya
    Hukum & Kriminal

    Dua Tersangka Bergaya Koboy Menganiaya Korban Menggunakan Sofgun Berhasil Di ringkus Beserta Barang Buktinya

    analisajatimBy analisajatim11/03/2025Updated:11/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id, – Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan Airsoftgun jenis Baretta dan Glock beramunisi gotri dan mengamankan 2 tersangka beserta barang bukti motor pada Selasa, 4 Maret 2025.

    Kejadian bermula ketika korban disalip oleh kedua tersangka yang mabuk dan menggunakan Softgun untuk menakutinya, sehingga mengenai lengan kiri korban.
    Pelaku pertama adalah laki-laki berinisial A, 24 tahun, pengangguran, alamat Desa Kesongo, Bojonegoro (residivis perkara 170 KUHP di Bojonegoro) dan pelaku kedua adalah laki-laki berinisial V.V.S, 18 tahun, pelajar/mahasiswa, alamat Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Lamongan.

    Kejadian terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sukorame Kedungadem, Desa Mragel, Kecamatan Sukorame, Lamongan.


    Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan berharap korban segera pulih.
    Berawal dari laporan korban, V.V.S, ke Polsek Sukorame, bahwa pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, telah terjadi penembakan menggunakan senjata jenis softgun di Jalan Sukorame Kedungadem, Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, yang dilakukan oleh dua pemuda berboncengan sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan knalpot brong, mengakibatkan korban V.V.S mengalami luka lecet pada lengan kiri.


    Satreskrim Polres Lamongan berkolaborasi dengan Polsek Sukorame melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, dan dalam waktu 6 jam, 2 pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti ke Polres Lamongan.


    Pelaku A sebagai penembak menggunakan airsoft gun sebanyak dua kali yang dibeli pada tahun 2024 melalui YouTube yh tacticalsolo dengan harga Rp3.500.000, sedangkan A.A.N berperan sebagai pengendara sepeda motor.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah airsoft gun beserta peluru gotri, 1 buah pistol mainan warna hitam beserta peluru plastik dan 1 buah peluru gotri, 1 buah handphone merek Oppo Reno 2 Z, dan 1 unit sepeda motor Honda CBR warna hitam tanpa plat nomor.

    Modus operandi pelaku adalah tidak terima disalip oleh korban saat perjalanan pulang dan dalam kondisi mabuk, sehingga langsung menembak dua kali menggunakan airsoft gun.

    Kronologi penangkapan: Pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sukorame-Kedungadem, Desa Mragel, Kecamatan Sukorame, Lamongan, 3 orang berboncengan sepeda motor Mio hijau, kemudian dipepet oleh 2 pelaku menggunakan sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan knalpot brong.

    Pelaku yang mabuk tidak terima didekati, lalu menembak sebanyak 2 kali mengenai lengan kiri korban menggunakan airsoft gun dengan jarak 1,5 meter.


    Kedua pelaku langsung pulang ke rumah dan korban melapor ke Polsek Sukorame. Tim Jaka Tingkir Satreskrim bersama Polsek Sukorame melakukan penyelidikan.

    Pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengamankan A.A.N (pembonceng) di warung kopi Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Lamongan.
    Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan A (penembak) di rumahnya di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.

    Dari hasil introgasi, A mengaku telah melakukan penembakan menggunakan airsoft gun dengan peluru gotri yang dibeli dari yh tactical solo seharga Rp3.500.000.
    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

    Kapolres Lamongan berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan untuk turut serta menjaga Harkamtibmas tetap kondusif dan mengisi bulan Ramadan dengan hal-hal positif.
    Polres Lamongan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini( HM).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Bergaya Koboy Berhasil Di ringkus Beserta Barang Buktinya Dua Tersangka Menganiaya Korban Menggunakan Sofgun
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Polres Blora Sita Puluhan Botol Miras di Todanan

    15/06/2025

    Terus Diproses Unit I Pidum Polres Lamongan, Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM oleh MZA Masuki Tahap Penyelidikan Lanjutan

    14/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI

    By Blora20/06/20250

    Analisajatim.id | Blora — Pendirian Kantor Imigrasi di Blora terus dimantapkan. Bupati Blora Arief Rohman…

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Antisipasi Guantibmas dan Konvoi, Situasi Aman Terkendali

    20/06/2025

    Pengamanan Haflah Akhirussanah Madrasah Diniyah Tanwirul Qulub Berjalan Kondusif di Karanggeneng

    20/06/2025

    Pengamanan Pertunjukan Hadroh “Anugerah Illahi” di Acara Khitanan Berjalan Lancar dan Khidmat

    20/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI

    20/06/2025

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Antisipasi Guantibmas dan Konvoi, Situasi Aman Terkendali

    20/06/2025

    Pengamanan Haflah Akhirussanah Madrasah Diniyah Tanwirul Qulub Berjalan Kondusif di Karanggeneng

    20/06/2025

    Pengamanan Pertunjukan Hadroh “Anugerah Illahi” di Acara Khitanan Berjalan Lancar dan Khidmat

    20/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI 20/06/2025
    • Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Antisipasi Guantibmas dan Konvoi, Situasi Aman Terkendali 20/06/2025
    • Pengamanan Haflah Akhirussanah Madrasah Diniyah Tanwirul Qulub Berjalan Kondusif di Karanggeneng 20/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.