Kadinkes Sekaligus Ketua IDI Angkat Bicara Terkait Dugaan KDRT Oknum dokter MRS, : Tidak Ada Teloransi Pada Pelanggaran Kode Etik

Analisajatim.id|Ngawi, Polemik dugaan KDRT yang dilakukan oleh dr. MRS pada Istrinya YS yang sudah dilaporkan pada pihak kepolisian akirnya sampai juga pada meja Kadinkes sekaligus Ketua Ikatan dokter Indonesia cabang Ngawi dr. Heri Nur Fahrudin.

  Dalam stament pada tim awak media Jum’at 12/6/26 diruang kerjanya dikatakan bahwa  hal itu merupakan tamparan bagi jajarannya, ” saya kaget, selama ini belum tau, ya dari berita anda itu baru tau,  terimakasih informasinya, ” terang dr. Heri.

dr.Heri Nur Fahrudin Kadinkes sekaligus ketua IDI Ngawi

Dikatakan juga bahwa harusnya direktur RSUD dimana dr. MRS bekerja sebagai ASN yang melakukan pembinaan dan kemudian melaporkan pada KADINKES kabupaten, ” tidak ada laporan dari direktur RSUD, ini sudah kita infokan untuk dipanggil, ” tambahnya.

  ” Kalau dari IDI jelas tidak ada toleransi hal demikian, bahkan kita tidak boleh memberikan pendampingan secara hukum, kita akan tunggu keputusan dari ranah hukum seperti apa, nanti ada tim Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) yang akan menentukan ada pelanggaran atau tidak, Kemudian akan disanksi bila terbukti, ” jelas Kadinkes. 

Reporter: Budi
Editor: Nur

Tinggalkan Balasan