Analisajatim.id | Blora – Penertiban lapak atau gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Blora masih terus berlanjut.
Gerobak PKL yang diangkut petugas Satpol PP dan Damkar Blora berasal dari sejumlah tempat, seperti di eks pasar Blora, Jalan Pemuda, seputar lapangan Kridosono dan Jalan dokter Sutomo Blora.
“Hari ini dari seputar lapangan Kridosono ada 5 gerobak yang kami tertibkan. Kalau kemarin ada 3 gerobak. Gerobak itu bisa diambil oleh pemiliknya setelah tiga hari ke Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora,” kata Yugo Wahyudi, selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Kamis (17/4/2025).
Pelaksanakan penertiban itu adalah pelanggaran PKL yang melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
“Perihal tentang pedagang kaki lima yang melanggar ketika berjualan itu tidak membersihkan atau membereskan lapaknya ketika tidak digunakan,” jelas Yugo.
Yugo mengatakan, pihaknya berusaha menciptakan Kabupaten Blora yang bersih, aman, tertib dan semuanya terlihat rapi.
Menurut Yugo, sejatinya penertiban akan dilakukan bulan lalu, namun karena bulan puasa Ramadan, maka pihaknya menghormati di bulan puasa Ramadan, supaya pedagang masih bisa berjualan. Petugas Sat Pol PP melaksanakan penertiban secara bertahap yang penjadwalan selama dua minggu, mulai tanggal 14 hingga 26 April 2025.
“Jadi intinya Blora harus semakin tertib. Kami bekerja sama dengan Dindagkop UKM Blora untuk melaksanakan penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada PKL yang ada di Kabupaten Blora. Dindagkop UKM Blora sudah memberikan sosialisasi secara kontinyu hingga saat ini,” jelasnya.
Gerobak yang diangkut, diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Blora. Gerobak itu bukan dibuang atau dihancurkan, tetapi disimpan. Ketika pemilik ingin mengambilnya, maka harus datang ke kantor setempat dan membuat surat pernyataan untuk tertib berjualan.
“Ini sebagai bentuk efek jera,” tegasnya. (**/Jay)



