Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Pemkab Blora Bersama NU Kembangkan Pertanian Organik

    16/07/2025

    Pengaturan Lalu Lintas di Depan Kantor Kecamatan Karanggeneng Berjalan Lancar dan Tertib

    16/07/2025

    Patroli Malam di Jalur Rawan Karanggeneng-Sukodadi, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    16/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      10/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Blora Pusat Madiun, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan

      15/07/2025

      Tampung 50 Siswa, Sekolah Rakyat di Blora Siap Beroperasi

      11/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      KEGIATAN SAMBANG PROGRAM P2B DI DESA BLUMBANG: DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN

      07/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Siang untuk Jaga Kamtibmas

      14/07/2025

      Administrasi Lengkap, RSUD Randublatung Siap Layani Pasien BPJS Kesehatan

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Jagran: Langkah Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera

      12/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Gelar Ops Zebra Semeru 3023 Guna Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024
    Jawa Timur

    Gelar Ops Zebra Semeru 3023 Guna Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024

    analisajatimBy analisajatim04/09/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan,| | AnalisaJatim.id,– Jalin Sinergitas TNI bersama Jajaran Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra Tahun 2023 serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai hari Senin 04 September 2023 sampai 17 September 2023.

    Advertisements

    Operasi Zebra dengan sandi Semeru 2023 digelar guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.

    Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023 diikuti oleh Wakapolres Lamongan, seluruh Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, Para Perwira dan Brigadir serta 3 Pleton gabungan dari Personil Kodim 0812/Lamongan, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Lamongan.

    Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K.,M.Si didampingi oleh Dandim 0812 Lamongan Letkol Arm. Ketut Wira Purbawan S.IP.,M.Han memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023 di Halaman Mapolres Lamongan Senin, (04/09).

    Amanat Kapolda Jatim yang dibacakan oleh kapolres Lamongan AKBP Yakhob mengatakan “ terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh personel atas dedikasi dan totalitas dalam menjalankan tugas serta. memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga kondusifitas wilayah jatim saat ini masih terjaga.” Terang Kapolres.

    Kegiatan ini Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024. Sehingga diharapkan dengan diselengggarakannya operasi zebra semeru ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk menyambut rangkaian tahapan inti Pemilu, “sehingga dalam pelaksanaan pemilu tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.” Paparnya.

    Adapun sasaran pelaksanaan operasi zebra ini akan difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (black spot), rawan kemacetan (troubel spot) dan rawan pelanggaran dengan didukung kegiatan preemtif guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kesadaran berlalu lintas.

    Bukan tanpa alasan, yang diharapkan dengan operasi zebra semeru 2023 ini, dapat menekan angka fatalitas laka lantas dan menciptakan kamseltibcarlantas. Ungkap Kapolres Lamongan dengan Tegas.

    Lanjut Kapolres, Setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni Melawan Arus: Pasal 287, sanksi denda paling banyak Rp 500.000, Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000, Menggunakan HP saat Mengemudi Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000, Tidak Menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda paling banyak Rp 250.000,

    Sedangkan mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman melanggar Pasal 289, sanksi denda paling banyak Rp 250.000, Melebihi Batas Kecepatan Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda paling banyak Rp 500.000, dan yang terakhir adalah Berkendara di Bawah Umur, tidak memiliki SIM melanggar Pasal 281, dengan sanksi denda paling banyak Rp 1 juta.Pungkasnya ( Himawan )

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Gelar Ops Zebra Kamseltibcarlantas Kondusif Pemilu Damai 2024 Semeru 3023
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Pemkab Blora Bersama NU Kembangkan Pertanian Organik

    16/07/2025

    Pengaturan Lalu Lintas di Depan Kantor Kecamatan Karanggeneng Berjalan Lancar dan Tertib

    16/07/2025

    Patroli Malam di Jalur Rawan Karanggeneng-Sukodadi, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    16/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Ekonomi dan Bisnis

    Pemkab Blora Bersama NU Kembangkan Pertanian Organik

    By Blora16/07/20250

    Analisajatim.id | Blora — Pemerintah Kabupaten Blora bersama PC NU Blora menjalin kerjasama untuk pengembangan…

    Pengaturan Lalu Lintas di Depan Kantor Kecamatan Karanggeneng Berjalan Lancar dan Tertib

    16/07/2025

    Patroli Malam di Jalur Rawan Karanggeneng-Sukodadi, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    16/07/2025


    Patroli Objek Vital di Wilayah Hukum Polsek Maduran Antisipasi 3C

    16/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Pemkab Blora Bersama NU Kembangkan Pertanian Organik

    16/07/2025

    Pengaturan Lalu Lintas di Depan Kantor Kecamatan Karanggeneng Berjalan Lancar dan Tertib

    16/07/2025

    Patroli Malam di Jalur Rawan Karanggeneng-Sukodadi, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    16/07/2025


    Patroli Objek Vital di Wilayah Hukum Polsek Maduran Antisipasi 3C

    16/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Pemkab Blora Bersama NU Kembangkan Pertanian Organik 16/07/2025
    • Pengaturan Lalu Lintas di Depan Kantor Kecamatan Karanggeneng Berjalan Lancar dan Tertib 16/07/2025
    • Patroli Malam di Jalur Rawan Karanggeneng-Sukodadi, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif 16/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.