Analisajatim.id( Lamongan),- Dinobatkan sebagai Kabupaten Terbaik Pembina Koperasi dan UKM oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur pada 27 Juli lalu, menjadi motovasi sekaligus tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.
Pasalnya, menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Etty Sulistyani, saat ditemui di Kantor Dinkopum Lamongan beberapa waktu yang lalu, tidak dapat dipungkiri masih terdapat anggapan atau steriotip (penilaian terhadap sesuatu yang didasari prasangka yang tidak benar) di masyarakat mengenai koperasi yang kurang tepat.
“Saat ini kita sedang mengupayakan bagaimana cara membuka pandangan masyarakat mengenai koperasi, karena tidak bisa dipungkiri, di masyarakat terdapat steriotip bahwa koperasi ya seperti itu itu saja padahal koperasi dapat berkembang dan berbenah mengikuti zaman,” tutur Etty.
Sebagai langkah preventif, Pemkab Lamongan mengembangkan koperasi melalui peningkatan kapasitas SDM koperasi, penguatan kelembagaan koperasi, revitalisasi koperasi unit desa (KUD) dan koperasi masyarakat desa hutan (KMDH), advokasi kelembagaan koperasi pondok pesantren (Koppontren), klinik koperasi usaha mikro, hingga sosialisasi secara konvensional maupun digital.
Terbukti, sebanyak 1.120 koperasi aktif dari jumlah total 1.365 koperasi dengan jenis koperasi produsen, konsumen, pemasaran, jasa, dan simpan pinjam, di Lamongan tidak sedikit telah bertransformasi merambah ke bidang usaha maupun berkembang lebih baik.
Beberapa koperasi yang mampu bertransformasi mengikuti kebutuhan zaman yakni Koperasi Konsumen Kencana Makmur Jaya Sugihan, Solokuro saat ini telah memiliki 12 jenis usaha, Koperasi Simpan Pinjam BTM Mulia Babat bertransformasi secara digital dan mendapat pengawasan dari OJK, hingga lainnya.
Etty berharap, ke depan dengan adanya perubahan stigma di masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan mengenai koperasi. Sehingga koperasi dapat memberikan manfaat yang lebih luas untuk kesejahteraan masyarakat.
“Disayangkan nanti kita sudah memfasilitasi pembuatan akta badan hukum koperasi, kita bina, kita informasikan terkait pemanfaatan progam permodalan, sdm juga terus kita tingkatkan baik secara manajemen usaha koperasi, pembukuan akuntansi, dasar dewan pengawas syariah, pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) maupun lainnya, tetapi tidak ada kepercayaan dari masyarakat, tidak ada regenerasi kembali, sehingga bagaiman caranya kita terus upayakan para generasi milenial dapat tertarik untuk berkoperasi dan koperasi dapat berdampak secara kuas untuk kesejahteraan masyarakat” Pungkasnya.