Mojokerto|Analisa jatim.id, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto pada hari kamis malam telah melaksanakan sidang pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten mojokerto. (9/1)
Dalam Hasil Sidang Pleno tersebut, KPU Kabupaten Mojokerto secara resmi menetapkan pasangan calon terpilih Gus Barra – Dr. Rizal (Mubarok) sebagai Bupati Mojokerto Periode Tahun 2025 – 2030.
Dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Pasangan Gus Barra – Dr. Rizal dinyatakan memenangkan pemilihan dengan perolehan suara sebanyak 372.537 suara atau setara 53,38 persen, Terpaut 47.141 suara dari paslon nomor urut 01, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi (Idola) yang meraih 325.396 suara atau setara 46,62, berdasarkan hasil pemilihan umum yang dilaksanakan pada tanggal 27 november 2024 yang lalu.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan damai dan transparan. “Kami berharap Bupati terpilih dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Pasangan Gus Barra – Dr. Rizal akan dilantik sebagai Bupati Kabupaten Mojokerto pada bulan maret mendatang. [Dian/Birin]
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Gus Barra – Dr. Rizal Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Periode 2025 – 2030
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements