Mojokerto|analisajatim.id – Bupati Mojokerto, Gus Barra, menghadiri dialog terbuka dengan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Senin (25/08/2025). Pertemuan ini membahas isu Bantuan Keuangan (BK) Desa serta berbagai tantangan dalam pengelolaan dana desa.
Dalam dialog tersebut, Gus Barra menjelaskan bahwa tidak semua kabupaten di Indonesia menerapkan BK Desa. Ia menyebutkan, “Di Banyuwangi dan Sidoarjo, misalnya, tidak ada BK Desa. Saya di sini berbicara sebagai Bupati yang harus memahami kondisi riil di Kabupaten Mojokerto, bukan untuk kelompok tertentu.”
Bupati menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. “Setiap hari, saya menangani laporan masalah desa, mulai dari penyimpangan anggaran dana desa hingga kerugian ratusan juta. Saya harus menandatangani laporan tersebut dalam waktu 60 hari agar tidak dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ini bentuk kepedulian saya kepada kepala desa,” ungkapnya.
Gus Barra juga menyoroti pentingnya keadilan dalam distribusi bantuan. Ia mencontohkan Desa Temon dan Mojopilang yang menerima bantuan program kumuh dan sanitasi senilai Rp1 miliar dari pemerintah pusat dan provinsi, tanpa memandang latar belakang organisasi desa tersebut. “Saya tidak pilih-pilih dalam memberikan bantuan,” tegasnya.
Terkait BK Desa, Gus Barra mengaku telah mengkaji ulang kebijakan pada 2024 karena ketimpangan yang mencolok. “Ada desa yang mendapat Rp5 miliar, sementara desa lain tidak mendapat apa-apa. Mana keadilannya? Saya ingin memastikan pemerataan bantuan untuk seluruh desa di Mojokerto,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung berbagai capaian pemerintahannya. Anggaran kesehatan yang semula Rp22 miliar pada 2024 ditingkatkan menjadi Rp66 miliar pada 2025 untuk mendukung layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Selain itu, miliaran rupiah dialokasikan untuk memperbaiki puluhan sekolah yang rusak parah, membangun infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta berbagai program lainnya untuk kemaslahatan masyarakat.
Dalam konteks pengelolaan dana desa, Gus Barra menegaskan bahwa camat sebagai pejabat struktural memiliki tanggung jawab untuk membina kepala desa. “Jika ada camat yang merasa tidak mampu menjalankan tugas pembinaan, sampaikan kepada saya, dan saya akan cari penggantinya,” tegasnya.
Gus Barra menutup dialog dengan menegaskan komitmennya untuk memimpin Mojokerto dengan amanah dan tanpa kompromi. “Saya ingin semua program, termasuk BK Desa, berjalan lancar untuk kesejahteraan masyarakat. Tidak ada main-main dalam memimpin kabupaten ini,” pungkasnya.
(dian)



