Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Jaga Kondusifitas Wilayah

    11/11/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Pemuda Diimbau Pulang Demi Kondusifitas Malam Hari

    11/11/2025

    Jaga Ketertiban Pagi, Polisi Karanggeneng Kendalikan Arus Jalan Raya Sumberwudi

    11/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Tingkatkan Kompetensi, 240 Peserta Ikuti Orientasi PPPK Blora

      10/11/2025

      Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serka Heru Wahyana Pimpin Upacara Hari Pahlawan di SMP 1 Barunawati Jakarta

      10/11/2025

      Kobarkan Semangat Juang, Karanggeneng Tegakkan Nilai Kepahlawanan di Hari Pahlawan Nasional

      10/11/2025

      Inspektur Upacara Kemerdekaan Tak Datang dari Langit, Tapi dari Jiwa yang Berani

      10/11/2025

      Ribuan Penari Meriahkan Tayub Massal BCF#2 di Gua Terawang Blora

      09/11/2025

      SH Terate Ranting Kedungpring Tanamkan Nilai Kepahlawanan Sejak Dini Lewat Edukasi Bersama Anak TK

      08/11/2025

      Peletakan Batu Pertama KDKMP Keben, Simbol Semangat Kemandirian Warga Turi

      07/11/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Perdana, Dua Program Nasional Diintegrasikan Agar Berkelanjutan

      10/11/2025

      Tarung Intelektual 17 Peserta di Karanggeneng, Siapa Jadi Abdi Desa Terpilih?

      10/11/2025

      Tingkatkan Kompetensi, 240 Peserta Ikuti Orientasi PPPK Blora

      10/11/2025

      Samsat Paten di Randublatung Blora Jadi Primadona Masyarakat

      10/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Himbauan Larangan Penggunaan Jebakan Hama Tikus Menggunakan Aliran Arus listrik
    Hukum & Kriminal

    Himbauan Larangan Penggunaan Jebakan Hama Tikus Menggunakan Aliran Arus listrik

    analisajatimBy analisajatim28/05/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Lamongan,– Maraknya jebakan tikus bertegangan listrik di Kabupaten Lamongan menyisakan cerita memilukan. Pasalnya, yang menjadi korban bukan hanya hama tikus saja. Juga petani kerap malah ikut meregang nyawa hingga terbujur kaku di area persawahan.

    Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati, setelah mendengar adanya fakta tersebut mengaku turut prihatin. Tak menunggu lama, pucuk pimpinan Polsek Karanggeneng yang belum lama menjabat, kemudian mulai melakukan pengecekan dan memberikan pengarahan secara khusus di lapangan dari siang hingga menjelang sore hari, pada Selasa,(28/05/ 2024).

    “Bertempat di area persawahan Desa Mertani Jl. Raya Kalitengah, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan,” terang Kompol Yuli Endarwati, panggilannya pada Memanggil. Yuli, ditulis Selasa (28/05/2024).

    Kemudian sejumlah anggota piket Jaga Polsek Karanggeneng,melakukan Monitoring wilayah hukum Polsek Karanggeneng.

    Menurut pengakuan Warga Masyarakat Setempat, Pemerintahan Desa sudah memberi himbauan kepada warga yang memasang jebakan tikus untuk tidak memasang jebakan bertegangan listrik. Serta, apabila memasang jebakan agar diberi tanda atau Rambo rambo.

    “Dari masyarakat sendiri pola berpikirnya kalau tidak memasang jebakan (bertegangan listrik), bila tanaman habis di makan tikus yang ngasih makan siapa,” terangnya.

    Salah satu warga Petani menambahkan, bahwa pola berpikirnya petani, yakni sawah-sawang yang dipasangi jebakan tikus bertegangan listrik adalah milik sendiri.

    Arahan dan Solusi dari Kapolsek Karanggeneng Sementara itu, Kompol Yuli Endarwati dalam keterangannya memberikan arahan dan solusi kepada warga masyarakat, supaya bisa meminimalisir terjadinya korban jiwa lagi.

    Pertama, solusi setiap pematang sawah agar diberi tanda bahwa disini ada jebakan tikus. Kedua, agar setiap pematang dikasih bambu yang banyak agar masyarakat tidak melewati. Ketiga, agar kelompok tani dikumpulkan untuk mencari solusi bagai mana cara mengatasinya

    Kemudian keempat, mengirimkan surat kepada PLN agar di setiap tiyang listrik yang ada diberi lampu penerangan. Kelima, agar di setiap pertigaan sawah dipasang banner himbauan atau peringatan hati-hati ada jebakan tikus dengan tegakan tinggi.

    “Terakhir, Forkopimcam beserta kelompok tani mencari solusi untuk pemberantasan hama tikus,” terang Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati.

    Jebakan Listrik Ilegal
    Sebelumnya, Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati, mendorong bhabinkamtibmas supaya bekerjasama dengan penyuluh pertanian untuk mengajak petani memberdayakan serak Jawa dalam membasmi hama tikus di persawahan.

    “Cara-cara lain untuk membasmi tikus seperti menggunakan jebakan listrik adalah ilegal. Polsek Karanggeneng dan jajaran akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” kata Kapolsek Karanggeneng melalui keterangannya yang diterima Media Analisajatim.id, pada 28 Mei 2024.

    Kala itu, Polsek Karanggeneng menegaskan bahwa pemasangan jebakan tikus beraliran listrik secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana. Apalagi jika tindakan tersebut mengakibatkan korban jiwa manusia.

    Sanksi Pidana
    Menengok peristiwa di Kabupaten Gresik, yang kebetulan bersebelahan dengan Kabupaten Lamongan, bahwa kepolisian di wilayah hukum setempat pernah bertindak tegas dengan mempidanakan orang petani yang memasang jebakan tikus bertegangan listrik.

    Adapun orang petani yang dipidana, selaku pemilik lahan. Keduanya oleh penyidik disangka telah melanggar pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

    Yang mana, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(Nur)

    Publisher Analisajatim

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Himbauan Larangan Menggunakan Aliran Arus listrik Penggunaan Jebakan Hama Tikus
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalur Poros, Antisipasi 3C dan Ciptakan Rasa Aman Warga

    08/11/2025


    Polsek Turi Gelar Patroli Malam di Warkop, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi 3C

    08/11/2025

    Tiga Orang Luka Akibat Kecelakaan di Jalan Raya Karanggeneng–Sukodadi, Polisi Lakukan Penyelidikan

    07/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Jaga Kondusifitas Wilayah

    By analisajatim11/11/20250

    Analisajatim.id, Lamongan —Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Karanggeneng…

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Pemuda Diimbau Pulang Demi Kondusifitas Malam Hari

    11/11/2025

    Jaga Ketertiban Pagi, Polisi Karanggeneng Kendalikan Arus Jalan Raya Sumberwudi

    11/11/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Didorong Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

    11/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Jaga Kondusifitas Wilayah

    11/11/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Pemuda Diimbau Pulang Demi Kondusifitas Malam Hari

    11/11/2025

    Jaga Ketertiban Pagi, Polisi Karanggeneng Kendalikan Arus Jalan Raya Sumberwudi

    11/11/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Didorong Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

    11/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Jaga Kondusifitas Wilayah 11/11/2025
    • Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Pemuda Diimbau Pulang Demi Kondusifitas Malam Hari 11/11/2025
    • Jaga Ketertiban Pagi, Polisi Karanggeneng Kendalikan Arus Jalan Raya Sumberwudi 11/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.