Analisajatim.id | Blora — Pemerintah kabupaten Blora kembali mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).
Hal itu terungkap berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (30/4/2025).
Hasil evaluasinya, Indeks RB Pemkab Blora mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2023 ke tahun 2024. Yakni, nilai indeks naik dari 69,22 (kategori B) pada tahun 2023 menjadi 81,67 (kategori A-) naik 12,45 poin pada tahun 2024.
Bupati Blora Arief Rohman bersyukur dan mengapresiasi semua pihak yang telah bersinergi sehingga bisa mencapai hasil yang memuaskan.
“Alhamdulillah, hasil evaluasi dari Kemenpan RB, Blora mendapatkan hasil yang memuaskan. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora mengucapkan kepada semua pihak yang telah bersinergi,” ucap Bupati Arief, Jum’at (2/5/2025).
“Pemkab Blora mengalami kenaikan dengan perolehan nilai 81,67 dengan nilai 70,63 untuk RB General dan nilai 11,04 untuk RB tematik,” lanjutnya.
Meningkatnya indeks RB ini menjadi bukti komitmen Pemkab Blora dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami akan terus melanjutkan Reformasi Birokrasi secara menyeluruh dan berdampak langsung kepada masyarakat,” tambah Bupati Arief.
Ke depan, fokus akan diarahkan pada Program Asta Cita Presiden Prabowo dan reformasi birokrasi yang menyentuh aspek pelayanan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan investasi di daerah dengan pendekatan transformasi digital.
“Peningkatan nilai indeks Reformasi Birokrasi ini bukan sekedar angka, tetapi merupakan penanda bahwa birokrasi kita makin matang, responsif, dan profesional,” pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020, indeks RB dikategorikan sebagai berikut;
Kategori AA dengan nilai >90-100 memiliki predikat Istimewa
Kategori A dengan nilai >80-90 memiliki predikat Sangat Baik
Kategori BB dengan nilai >70-80 memiliki predikat Baik
Kategori B dengan nilai >60-70 memiliki predikat Cukup Baik
Kategori CC dengan nilai >50-60 memiliki predikat Cukup
Kategori C dengan nilai >30-50 memiliki predikat Buruk
Kategori D dengan nilai 0-30 memiliki predikat Sangat Buruk
(**/Jay)



