Analisajatim.id | Semarang – Aksi bang jago yang dilakukan oleh dua orang pria pada tgl 22 Maret 2024 itu terekam oleh warganet Kota Semarang yang menyebabkan medsos lokal Semarang heboh oleh aksinya.
Aksi ala koboi di jalan flyover Jatingaleh Semarang tersebut membuat resah warga Kota Semarang, pihak Kepolisian pun akhirnya turun tangan dan mencari sosok di video viral tersebut.
“Ini adalah Achmad Ridwan (28) alias Arab Petek orang yang membawa clurit di video flyover Jatingaleh yang viral itu,” Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Rabu, (27/3/2024).
Kompol Andika Dharma Sena mengatakan untuk sementara tersangka dijerat Pasal Undang-Undang darurat terkait senjata tajam.
“Dan untuk rekan tersangka satunya masih sebagai saksi karena belum bisa dilakukan pemeriksaan akibat kecelakaan saat penangkapan,” tambahnya.
Untuk tambahan, Arab Petek merupakan residivis dalam kasus penganiayaan terhadap petugas keamanan yang telah menjalani hukuman selama 18 bulan dan baru bebas Februari 2023 lalu.
Dari hasil penyelidikan tersangka mengaku ingin mencari seseorang yang diduga mempunyai masalah dendam, yang dilatar belakangi tersangka diperiksa polisi lantaran dituduh terlibat kasus narkotika.
Dalam pengakuannya, Arab Petek menyebut, aksinya tersebut karena mabuk. Ia ketika melakukan aksinya bersama seorang temannya bernama Yayak.
“Alasan saya melakukan itu karena mabuk, ketika itu mau ke rumah teman,” ujar Kompol Andika.
Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena juga menambahkan Terkait kasus penganiayaan masih menunggu laporan dari korban.
“Iya tersangka dijerat pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Jay/*)