Investigasi Ketahanan Pangan: Polsek Turi Turun ke Lahan Warga

Lamongan | Analisajatim.id,-
Langkah Polsek Turi Polres Lamongan kembali menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam mendukung program nasional Swasembada Pangan. Pada Jumat, 26 Juni 2026, jajaran Polsek Turi melaksanakan monitoring ketahanan pangan dan pekarangan bergizi (P2B) di Desa Wangunrejo, Kecamatan Turi.
Kapolsek Turi, AKP Aris Sugianto, memimpin langsung kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H.. Fokus utama adalah pengecekan lahan jagung, sayuran, dan padi milik warga yang menjadi tulang punggung swadaya pangan di wilayah tersebut.

Fakta Hukum dan Implementasi
- Arahan Satgas Pangan: Kombes Pol Sih Harno menekankan pentingnya pengawasan berlapis agar program ketahanan pangan tidak sekadar slogan, melainkan terwujud nyata di lapangan.
- Peran Babinkamtibmas: Aiptu Irwan bersama Aipda Nanang S mendampingi warga, memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi bibit maupun hasil panen.
- Legalitas Program P2B: Program ini berlandaskan kebijakan pemerintah pusat dalam kerangka Asta Cita Presiden RI, yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.
Dampak Sosial
Monitoring ini bukan sekadar formalitas. Kehadiran polisi di lahan warga memberi dorongan moral bagi petani untuk lebih bersemangat menanam padi, jagung, dan sayuran. Fakta di lapangan menunjukkan warga Wangunrejo semakin percaya diri bahwa swasembada pangan bukan mimpi, melainkan target yang bisa dicapai dengan kerja bersama.
Catatan Investigasi
Meski kegiatan berjalan kondusif, investigasi lapangan menyoroti potensi masalah klasik: distribusi pupuk bersubsidi dan akses pasar hasil panen. Tanpa pengawasan ketat, celah hukum bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk mempermainkan harga dan merugikan petani. Polsek Turi menegaskan akan terus melakukan monitoring rutin agar ketahanan pangan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar melindungi hak warga.
Reporter: Analisa
Editor: Nur