IPAL Bermasalah, Dapur SPPG Bogowanti Blora Terancam Kena Suspend

Analisajatim.id | Blora — Salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen, kedapatan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Temuan ini langsung memicu perhatian serius dari Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Blora.

Fakta tersebut terungkap setelah Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora yang juga Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (20/4/2026). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait pengelolaan limbah dapur SPPG.

Dalam sidak itu, Ketua Satgas MBG didampingi Kepala Dinas Kesehatan Blora. Mereka meninjau langsung sejumlah titik, mulai dari area dapur, lokasi pengolahan limbah, hingga lingkungan sekitar yang diduga terdampak pembuangan limbah. Dari hasil peninjauan, ditemukan air limbah meluber hingga ke lahan tetangga.

“Kami hadir menindaklanjuti laporan dari warga bahwasanya IPAL-nya belum memenuhi standar. Dan kebetulan pembuangan IPAL-nya meluber ke tetangga. Kita lihat-lihat SPPG-nya sudah memenuhi standar, tapi ada satu yang belum dipenuhi adalah IPAL,” ungkap Sri Setyorini di lokasi.

Satgas MBG sebelumnya sudah menegaskan kepada seluruh dapur SPPG agar memenuhi standar kelayakan. Syaratnya meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta IPAL sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN). Batas waktu pemenuhan sudah diberikan hingga 1 April 2026.

“Kemarin satu bulan yang lalu sudah saya kumpulkan, bahwasanya saya nyuwun tulung karena ini memang perintah aturan dari BGN bahwa harus ada SLHS dan IPAL. Dan saya sudah beri waktu sampai dengan 1 April 2026, dan tadi sudah saya cek IPAL belum memenuhi standar,” tegasnya.

Atas temuan itu, Sri Setyorini langsung melaporkan kondisi tersebut kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora untuk segera ditindaklanjuti. Ia juga mengusulkan agar operasional dapur tersebut dihentikan sementara atau suspend hingga seluruh standar dipenuhi.

“Terkait IPAL ini sudah melenceng dari perjanjian, mau tidak mau hari ini saya laporkan ke Korwil. Apa tindakan Korwil, saran dari BGN kalau tidak ada SLHS dan IPAL maka ditutup sementara. Keputusan ada di tangan Korwil,” pungkasnya.

Langkah tegas ini diambil agar seluruh dapur SPPG di Blora benar-benar memenuhi standar higienitas dan tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar. (Jay)

Tinggalkan Balasan