Lamongan, Analisajatim.id – Pendaftaran calon perangkat Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, pada Senin (13/10/2025) berlangsung tertib dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia penjaringan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sugihwaras mulai pukul 15.00 hingga 16.15 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Camat Kalitengah Nurul Misbach, SH, MM, Kapolsek Kalitengah Iptu Heri Prastyo W, Danramil 0812/21 Kalitengah Kapten Inf Muhammad Arifin Efendi, Kepala Desa Sugihwaras Siaji, panitia penjaringan perangkat desa, serta staf Kecamatan Kalitengah.


Dalam pendaftaran kali ini, terdapat dua calon yang resmi mendaftar, yakni:
1. Moch Ainun Ashar, lahir di Lamongan pada 17 September 1996, berdomisili di Dusun Depek RT 001 RW 001, Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, dengan pendidikan terakhir Madrasah Aliyah (MA).
2. Widiawati Ningsih, lahir di Lamongan pada 4 Februari 1989, beralamat di Dusun Depek RT 001 RW 002, Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, dengan pendidikan terakhir Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Dalam sambutannya, Camat Kalitengah Nurul Misbach menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas panitia selama proses penjaringan berlangsung.


> “Netralitas panitia adalah kunci menjaga integritas proses ini. Saya juga berharap panitia bekerja dengan cermat dan berhati-hati dalam melakukan verifikasi administrasi agar tidak terjadi kesalahan yang bisa mengganggu jalannya seleksi,” ujar Nurul Misbach.
Kapolsek Kalitengah Iptu Heri Prastyo W dan Danramil 0812/21 Kapten Inf Muhammad Arifin Efendi turut menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran kegiatan. Keduanya memastikan aparat keamanan siap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif selama proses seleksi perangkat desa berlangsung.
Sementara itu, Kepala Desa Sugihwaras Siaji mengapresiasi kerja panitia yang telah menjalankan tahapan pendaftaran dengan baik. Ia berharap proses penjaringan dapat berlangsung transparan dan akuntabel hingga tahap akhir.
Pendaftaran ini merupakan tahapan awal dalam proses penjaringan perangkat desa di Desa Sugihwaras. Selanjutnya, panitia akan melaksanakan verifikasi administrasi untuk memastikan seluruh persyaratan calon telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Sugihwaras dan jajaran Kecamatan Kalitengah dalam mewujudkan proses penjaringan perangkat desa yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi, demi mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik ke depan.
Reporter: Analisa
Editor: Nur



