Analisajatim.id | Lamongan,- Polres Lamongan melalui Jajaran Polsek Sekaran melaksanakan Jum’at Curhat dengan memberikan arahan dan bimbingan kepada AKD Kepala Desa SE Kecamatan Sekaran dan pengunjung caffe di wilayah yang bertempat di Cafe Layya Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan
Jumat Curhat dan memberi Bimbingan serta arahan pada Warga masyarakat dan Pemuda Desa Siman Berkaitan Kamtibmas dalam memeriahkan HUT RI ke 78 2023 serta menjelang Pemilu 2024 yang ada di Wilayah Kecamatan Sekaran disampaikan langsung oleh Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S. Sos MH .
Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari Jum’at yang bertujuan untuk menyambung silaturahmi serta mendekatkan diri secara personal maupun institusi dengan warga masyarakat, serta mempererat hubungan emosional agar tidak ada jarak antar warga dengan anggota kepolisian khusunya Polsek Sekaran.
Dari kegiatan tersebut sebagai sarana memberikan himbauan, bimbingan ataupun sosialisasi secara bertatap muka langsung kepada AKD Sek Kecamatan Sekaran dan pengunjung caffe.
Sementara perwakilan dari salah satu kepala Desa menanyakan rangkaian HUT ke 78 di Kecamatan Sekaran apakah masih mengacu pada tahun yang lalu mengingat Covid sudah tidak ada situasi sudah normal.
Sedangkan berkaitan dengan banyaknya anak sekolah yang tidak mau belajar dan banyak yang kecanduan bermain HP untuk itu kita sebagai orang tua sangat takut jikalau melihat anak anak sekarang sudah banyak beralih ke media Sosial (medsos.) Utara Agus dalam menyampaikan hal tersebut kepada Kapolsek Sekaran Iptu Kharis, Jum’at ( 28/07/23).
Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah, S.Sos, MH. Menyampaikan Intinya selamat datang kepada warga masyarakat desa silaturrakmi dan mendekatkan diri dengan warga masyarakat.
” Kami menghimbauan masyarakat pada musim Panas agar tidak membakar sampah sembarangan karena sangat berbahaya yang bisa menimbulkan kebakaran.” Papar Kharis.
Bukan tanpa alasan, “Agar selalu mengawasi anak anak agar tidak terlibat dalam suatu tindak pidana Narkotika, Pengeroyokan dan pencurian yang mana sangat merugikan orang tua dan masa depan mereka.” Jelasnya.
“Apalagi di tahun depan ini adalah tahun politik menjelang pemilu 2024, yang perlu diwaspadai oleh rekan rekan Kepala Desa diharapkan mampu atau bisa mengondisikan agar di kemudian hari tidak terjadi gesek antar Masyarakat Sendiri,” tegasnya.
Kemudian, untuk masalah perguruan pencak silat sudah jelas, ” Apabila masih melakukan tindakan anarkis di wilayah pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap Oknum yang melakukan hal tersebut dan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lamongan dan ke Polda Jatim.” Pungkasnya. ( Indra )