Jangan Biarkan Pasar Jadi Ladang Tragedi Karena Kelalaian Sistem

Lamongan, Analisajatim.id – Di depan Pasar Cendere Karanggeneng, pada Minggu (7/6/2026) pukul 06.00 WIB, saat para pedagang mulai menata dagangan dan pembeli berdatangan, dua personel Polsek Karanggeneng berdiri tegak di tengah hiruk-pikuk pasar. Aipda Ach. Zainuri A dan Aipda Amir Ekhsan bukan sekadar “mengatur lalu lintas” dalam arti administratif. Mereka sedang menjadi benteng hidup antara ribuan nyawa pejalan kaki—termasuk lansia dan anak-anak—dengan arus kendaraan roda dua dan empat yang tak kenal ampun di titik keramaian paling padat di kecamatan ini.

Laporan Commander Wish yang dikirimkan Kapolsek Karanggeneng kepada Kapolres Lamongan menyebut hasil “arus lalin lancar, situasi kondusif”. Namun, di balik frasa rutin tersebut, tersimpan realitas lapangan yang menegangkan: Pasar Cendere adalah zona konflik permanen antara hak ekonomi warga dan hak keselamatan mereka. Tanpa intervensi tegas aparat, zebra cross dan trotoar hanyalah hiasan aspal yang mudah dilindas oleh ego pengendara. Kehadiran polisi di lokasi ini pada jam sibuk pagi hari adalah penegakan hukum preventif yang sesungguhnya, bukan seremonial belaka.

Analisajatim.id menegaskan bahwa menjamin keselamatan pengguna jalan di area pasar bukan sekadar tugas operasional kepolisian, melainkan ujian integritas negara dalam melindungi warganya. Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 secara eksplisit menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri dan harta benda. Ketika polisi mengatur penyeberangan dan menertibkan kendaraan di depan Pasar Cendere, mereka sedang menerjemahkan jaminan konstitusional itu menjadi aksi nyata di tengah kerumunan.

Namun, pertanyaan kritis harus tetap diajukan: Apakah kehadiran polisi ini sudah didukung oleh infrastruktur keselamatan yang memadai? Apakah ada lampu APILL khusus pejalan kaki, rambu peringatan dini, atau marka jalan yang jelas dan terawat? Jika pengaturan lalu lintas masih sepenuhnya bergantung pada kehadiran fisik petugas tanpa dukungan sistem, maka upaya ini berisiko menjadi solusi temporer yang rapuh. Keselamatan warga tidak boleh bergantung pada apakah polisi sedang bertugas atau tidak

Masyarakat Karanggeneng, khususnya para pedagang dan pembeli di Pasar Cendere, berhak merasa aman saat beraktivitas, bukan hanya ketika ada polisi yang berdiri di pinggir jalan. Kami mendesak Polresta Polres Lamongan bersama dinas perhubungan dan pemerintah daerah untuk segera melakukan audit keselamatan jalan komprehensif di seluruh area pasar. Commander Wish adalah langkah awal yang patut diapresiasi, namun ia harus diikuti dengan perbaikan infrastruktur permanen yang berbasis data kecelakaan dan analisis risiko.

Himbauan kepada pengendara untuk menurunkan kecepatan dan memprioritaskan pejalan kaki juga harus ditegakkan dengan sanksi tegas, bukan sekadar nasihat halus. Pelanggaran di area pasar bukan masalah teknis lalu lintas; itu adalah pelanggaran terhadap hak hidup orang lain. Jika dibiarkan berulang tanpa konsekuensi, maka wibawa penegak hukum akan terkikis, dan pasar akan terus menjadi ladang potensi tragedi.

Polsek Karanggeneng telah menunjukkan komitmen dengan menurunkan personil inti di titik paling rawan pada jam paling kritis. Ini adalah standar minimum yang harus dipertahankan. Namun, ukuran keberhasilan sejati bukanlah seberapa lancar arus kendaraan atau seberapa rapi laporan kegiatannya, melainkan seberapa nol angka kecelakaan fatal dan cedera serius di area Pasar Cendere.

Analisajatim.id akan terus mengawal isu ini dengan tajam dan tanpa kompromi. Kami tidak puas dengan klaim “situasi kondusif” yang subjektif dan sesaat. Kami menuntut transparansi data kecelakaan, peta titik hitam (blackspot), dan rencana tindak lanjut perbaikan infrastruktur yang konkret serta terukur waktu pelaksanaannya. Karena pada akhirnya, jika keselamatan warga di pasar hanya bisa dijamin oleh kehadiran fisik polisi setiap pagi, maka sistem tata kelola transportasi dan keselamatan publik kita sedang gagal total.

Pasar telah buka. Pedagang telah berjualan. Petugas mungkin telah kembali ke pos setelah giat selesai. Tapi tanggung jawab menjaga nyawa di tengah keramaian tidak pernah berakhir. Polisi, pemerintah daerah, pengelola pasar, dan masyarakat harus bergerak sebagai satu kesatuan sistem yang solid. Bukan karena takut laporan atasan atau mengejar pencapaian administrasi, tetapi karena setiap nyawa yang melayang di aspal pasar adalah kegagalan kolektif yang tidak boleh terulang lagi.

(Analisa/Nur)

Tinggalkan Balasan