Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Kunjungi Kodim Pati, Danrem 073/Makutarama Tekankan Pentingnya Zero Violations

    20/11/2025

    Polsek Karanggeneng Monitor Program Pangan Bergizi di Lahan Pekarangan Warga Desa Mertani

    20/11/2025

    20 November 2025Polsek Karanggeneng Gencarkan Patroli Rawan Bencana di Dusun Glogok: “Tanah Longsor dan Banjir Mengintai, Jangan Lengah!

    20/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      Cuaca Makin Ekstrem, Lamongan Tancap Gas Perkuat Pertahanan Bencana Hidrometeorologi

      17/11/2025

      POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

      16/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      Cuaca Makin Ekstrem, Lamongan Tancap Gas Perkuat Pertahanan Bencana Hidrometeorologi

      17/11/2025

      POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

      16/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      DPRD Tulungagung Sahkan APBD 2026 Secara Aklamasi, Fokus Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Layanan Publik

      18/11/2025

      Dibuka Bupati, Blora Job Fair 2025 Sediakan 2.851 Loker

      18/11/2025

      Simaya & Laserku Jadi Andalan, Lamongan Kian Dekat Raih Predikat Daerah Paling Inovatif

      18/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Polres Blora Evakuasi 10 KK Korban Longsor di Cepu

      18/11/2025

      Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka untuk Umum

      17/11/2025

      Ribuan Penari Meriahkan Tayub Massal BCF#2 di Gua Terawang Blora

      09/11/2025

      Kunjungi Kodim Pati, Danrem 073/Makutarama Tekankan Pentingnya Zero Violations

      20/11/2025

      Tembus Nilai Tertinggi, Rifa’i Dwi Cahyono Jadi Pemenang Penjaringan Perangkat Desa Mulyosari

      20/11/2025

      Tiga Perangkat Baru Resmi Dilantik, Desa Sumberwudi Bersiap Pacu Pelayanan Publik 2026

      19/11/2025

      Kadinsos Bonadi, Menyatakan Ngawi Akan Segera Pasang Stiker Keluarga Miskin

      18/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Jelaskan ADRT Ketentuan Dewan Pusat Madiun, Dalam Temu Kadang Safari Ramdhan
    Peristiwa

    Jelaskan ADRT Ketentuan Dewan Pusat Madiun, Dalam Temu Kadang Safari Ramdhan

    analisajatimBy analisajatim16/03/2025Updated:16/03/2025Tidak ada komentar5 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id, – Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan yang paling dinantikan oleh umat Muslim. Di bulan inilah Allah akan memberikan pahala berlipat ganda setiap amalan yang dikerjakan, baik wajib dan sunnah.

    SH Terate Ranting Tikung,  Cabang Lamongan, Pusat Madiun menggadakan Safari Ramadhan, Temu Kadang yang bertempat di Padepokkan Ranting Tikung , sabtu, (15/3/2025).

    Turut hadir dalam acara tersebut adalah wakil ketua II Sujarno, S.Pd, MM, Samsul Anam, Ir. Abbi Sujak, Suparno, S.Pd dan didampingi Ketua Ranting Tikung Mas Solikin beserta jajaran pengurus ranting, Ketua Rayon Se Ranting Tikung dan Siswa Putih yang di ikuti Ketua Rayon.

    Wakil ketua II SH Terate Cabang Lamongan Kang Mas Sujarno, S.Pd, MM, menuturkan dan memberikan arahan kepada siswa/ siswi putih Ranting Tikung, Cabang Lamongan.

    Advertisements

    Safari Ramadhan ini sendiri merupakan salah satu program Persaudaraan Setia Hati Terate  Cabang Lamongan– Pusat Madiun yang akan dilaksanakan setiap tahunnya di bulan suci Ramadhan.

    Kegiatan safari ramadhan ini, selain untuk bersilaturahmi dan mempererat ukhuwah islamiyah, juga sebagai wadah untuk menyampaikan informasi terkait program – program cabang kepada adik – adik siswa/ siswi juga kepada para pelatih Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Lamongan– Pusat Madiun. Kata Kang Mas Jarno

    Beliau juga menyampaikan akan pentingnya menanamkan pendidikan moral juga spiritual kepada semua siswa/ siswi agar nantinya dapat menjadi pendekar SH Terate yang benar – benar ber- SH yang bisa memberikan manfaat kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan negara,” tuturnya.

    Dalam sambutan, rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam acara Safari Ramadhan ini ” Terima kasih pada Ketua Ranting Tikung dan seluruh jajaran pengurus serta Pengurus ranting yang telah bekerja keras mempersiapkan acara dengan sangat baik. Ia mengapresiasi dedikasi dan usaha keras panitia dalam menyelenggarakan acara ini, mulai dari penyiapan tempat, konsumsi, hingga susunan acara yang berjalan dengan lancar.

    Ia juga menjelaskan bahwa Safari Ramadhan merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya di bulan Ramadhan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk bersilaturahmi dan bertatap muka langsung dengan saudara-saudara di tingkat ranting Dan Rayon khususnya para anggota dan siswa. Safari Ramadhan menjadi wadah untuk memperkuat ikatan persaudaraan antar anggota SH Terate, sekaligus sebagai sarana untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam berorganisasi.

    Kebijakan SH Terate Cabang Lamongan yakni  dalam kegiatan Pengesahan warga baru akan dilaksanakan apabila Calon Warga sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan Calon Warga harus lunas biaya pengesahan. Dan peningkatan kualitas Calon Warga tahun 2025, dan warga senior/pelatih pengurus ranting dapat
    mengikuti perkembangan dinamika organisasi SH Terate.

    Kegiatan safari Ramadhan oleh Tim 4 SH Terate Cabang Lamongan guna melaksana kan kapasitas peningkatan keimanan dan ketaqwaan dengan menjalankan ibadah wajib dan sunnah selama dibulan ramadhan serta melaksanakan (puasa, tarawih, tadarus al-qur’an, tahajud, taubat, hajat, witir, dhuha, shodaqoh, bagi takjil, santunan anak yatim)

    Kemudian, peningkatan prestasi pencak silat di interen SH Terate maupun even di IPSI Kabupaten Provinsi maupun Nasional ” Ayo kita jaga Lamongan kondusif, aman, tentram dan damai.” Kata Kang Mas Sujarno.

    Para warga diharapkan  tidak hadir dalam pengesahan, harus ada himbauan pembatasan kehadiran warga, cukup ikut mendo’akan dari rumah. Kecuali, petugas pendamping atau Ketua Ranting. Selain itu, tidak adanya komunitas berbuat ulah konvoi yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat.

    “Hal yang terpenting adalah Ketua Ranting dan Koordinator Rayon bertanggung jawab agar sukses nya pengesahan.” Tegas Kang Mas Sujarno.

    Ketentuan pengesahan warga baru tahun 2025 yakni
    Calon Warga Baru Yang Dapat Mengikuti Pengesahan Tahun 2025 Harus Sesuai Dengan Persyaratan Sesuai AD/ART/Th 2021 Dan Ketentuan Organisasi/ Dewan Pusat. Daftar Calon Warga Baru Tahun 2025 Dimasukkan (Diinput) Melalui Media Aplikasi Pusat (SILATe) dan data yang dimasukkan harus benar atau valid berdasarkan Akta, KTP, dan Kartu Keluarga.

    Sedangkan dampak dari masalah komunitas dan dampak hukumnya berupa masalah Komunitas dan pencegahan nya dan masalah sering nya konvoi / gesekan antar oknum perguruan. Bukan tanpa alasan dampak penggunaan medsos yang tidak cerdas menimbulkan permasalahan, maka penggunaan medsos yang bijak dan perlunya pemahaman akibat pelanggaran kamtibmas dan dampak hukum akibat pelanggaran. Paparnya.

    Hal tersebut tercantum di peraturan Organisasi SH Terate yakni tentang SOSIALISASI AD/ART TH 2021. TENTANG KOMUNITAS DAN SANKSI, DAN SOSIALISASI PENERTIPAN KOMUNITAS SESUAI SURAT EDARAN KETUA UMUM PUSAT TANGGAL 2 SEPTEMBER 2024 NO. 229/SE/PP/PSHT.000/IX/2024

    Tentang Komunitas Bab XVI Komunitas Pasal 53.( Ad Art 2021)
    SH Terate tidak memiliki komunitas apapun dan Anggota SH Terate yg membentuk dan / atau menjadi anggota atau mengikuti komunitas dilarang menggunakan nama,logo,lambang,bendera,baju sakral,atribut dan simbol simbol yang menjadi identitas SH Terate dalam kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum merugikan orang lain dan kegiatan lain yg dapat merusak nama baik organisasi.

    Selanjutnya dari semua kegiatan anggota komunitas menjadi tanggung jawab pribadi .karena adanya Sanksi Bab XVII Pasal 54 Sanski kepada warga yang berbunyi Setiap warga yang dengan sengaja melanggar ketentuan organisasi dapat diberikan sanksi oleh pengurus agar yg bersangkutan dapat memperbaiki diri atas kesalahannya.

    Dalam hal tersebut adanya Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat  berupa Tegoran lisan, Peringatan tertulis, Skorsing tidak di perkenankan menggunakan atribut dan ikut serta dalam kegiatan SH Terate, diberhentikan dari ke anggotaan organisasi. Sanksi teguran lisan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf a. dilakukan oleh Ketua Ranting,sedangkan Sanksi peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf b.dilakukan oleh Ketua Cabang.


    Yang dimana terberat adalah Sanksi skorsing tidak diperkenankan menggunakan atribut dan ikut serta dlm kegiatan SH Terate sebagaimana dimaksud ayat 2 huruf c.didasarkan pada tingkat kesalahan yang pelaksanaanya diatur sebagai Sanksi Ringan tidak diperkenankan menggunakan atribut dan ikut serta dalam kegiatan
    SH Terate dalam waktu sampai 2 tahun dilakukan oleh Ketua Cabang.

    Kemudian,” untuk sanksi Sedang,tidak diperkenankan menggunakan atribut dan ikut serta dalam kegiatan SH Terate dalam waktu 2-4 th dilakukan oleh Ketua Cabang dan Sanksi Berat, berupa pencabutan status sebagai warga SH Terate dilakukan oleh Dewan Pusat. Tutupnya. ( HM / MH).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    #PSHT #pshtcabang_lamongan #pshtpusat_Madiun Dalam Temu Kadang Safari Ramdhan Jelaskan ADRT Ketentuan Dewan Pusat Madiun
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Kunjungi Kodim Pati, Danrem 073/Makutarama Tekankan Pentingnya Zero Violations

    20/11/2025

    Stok BBM di SPBU Karanggeneng Terpantau Aman, Tidak Ada Antrian

    20/11/2025

    Danrem 052/Wkr Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Jakarta Barat

    20/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Kunjungi Kodim Pati, Danrem 073/Makutarama Tekankan Pentingnya Zero Violations

    By Blora20/11/20250

    Analisajatim.id | Pati – Komandan Korem (Danrem) 073/Makutarama, Kolonel Arm Ezra Nathanael, mengunjungi Kodim 0718/Pati…

    Polsek Karanggeneng Monitor Program Pangan Bergizi di Lahan Pekarangan Warga Desa Mertani

    20/11/2025

    20 November 2025Polsek Karanggeneng Gencarkan Patroli Rawan Bencana di Dusun Glogok: “Tanah Longsor dan Banjir Mengintai, Jangan Lengah!

    20/11/2025

    NGGAK USAH NEKAT MANDI DI BENGAWAN SOLO, MATI TENNGELAM RUGI SENDIRI

    20/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Kunjungi Kodim Pati, Danrem 073/Makutarama Tekankan Pentingnya Zero Violations

    20/11/2025

    Polsek Karanggeneng Monitor Program Pangan Bergizi di Lahan Pekarangan Warga Desa Mertani

    20/11/2025

    20 November 2025Polsek Karanggeneng Gencarkan Patroli Rawan Bencana di Dusun Glogok: “Tanah Longsor dan Banjir Mengintai, Jangan Lengah!

    20/11/2025

    NGGAK USAH NEKAT MANDI DI BENGAWAN SOLO, MATI TENNGELAM RUGI SENDIRI

    20/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Kunjungi Kodim Pati, Danrem 073/Makutarama Tekankan Pentingnya Zero Violations 20/11/2025
    • Polsek Karanggeneng Monitor Program Pangan Bergizi di Lahan Pekarangan Warga Desa Mertani 20/11/2025
    • 20 November 2025Polsek Karanggeneng Gencarkan Patroli Rawan Bencana di Dusun Glogok: “Tanah Longsor dan Banjir Mengintai, Jangan Lengah! 20/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.