Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    203 Inovasi Dipertarungkan, Lamongan Mantapkan Langkah Jadi Kota Digital Berdaya Saing

    06/12/2025

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Blue Light, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif

    06/12/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar “Commander Wish” Pagi, Arus Lalu Lintas di Pasar Cendere Berjalan Lancar

    06/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Polsek Karanggeneng Gelar “Commander Wish” Pagi, Arus Lalu Lintas di Pasar Cendere Berjalan Lancar

      06/12/2025

      Gerakan Antikorupsi di Lamongan Menggema, ASN Didrill Mulai dari Hal Kecil

      05/12/2025

      Bupati Blora Sambut Mahasiswa Internasional dari PEM Akamigas Cepu

      03/12/2025

      KDMP Disorot! Rapat Lintas Sektor Karanggeneng Bahas Ujung ke Ujung Program Desa

      02/12/2025

      Kirab Temu Gelang: Tradisi Sakral Menyambut Hari Jadi Blora ke-276

      05/12/2025

      Polsek Karanggeneng Sisir Titik Rawan, Perketat Patroli Antisipasi Longsor dan Banjir

      05/12/2025

      Peringati Hari Jadi Ke-276 Blora, Bupati Arief Pimpin Ziarah Makam Leluhur

      04/12/2025

      KPH Randublatung Gelar Donor Darah Bersama PMI Blora

      04/12/2025

      203 Inovasi Dipertarungkan, Lamongan Mantapkan Langkah Jadi Kota Digital Berdaya Saing

      06/12/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Banjir Bandang Sumbar–Aceh, Buka Posko Donasi Kemanusiaan

      05/12/2025

      Mobil Xpander Cross Raib Dibawa Calon Pembeli, Showroom K-Cunk Motor Tulungagung Alami Kerugian Besar

      05/12/2025

      Gerakan Antikorupsi di Lamongan Menggema, ASN Didrill Mulai dari Hal Kecil

      05/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Jual Miras Ilegal di Desa Dibee, Warga Kalitengah Digerebek Polisi!
    Hukum & Kriminal

    Jual Miras Ilegal di Desa Dibee, Warga Kalitengah Digerebek Polisi!

    analisajatimBy analisajatim13/10/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan, Analisajatim.id – Petugas Polsek Kalitengah, Polres Lamongan, berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) ilegal jenis arak dan bir dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (12/10/2025) malam sekitar pukul 20.05 WIB. Operasi berlangsung di Dusun Dangaran, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penjualan miras tanpa izin.

    Tindakan ini menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

    Advertisements

    Pasal 4 ayat (2), Pasal 24 ayat (1) huruf e, dan Pasal 31 ayat (2) perda tersebut secara tegas melarang penjualan serta peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Patroli KRYD malam itu dipimpin oleh Aiptu Achmad Fathoni (KSPKT) bersama Bripka Hendrik Hendra dan Bripka Ferry Agus S. (Pa. Kanit Samapta). Saat melintas di wilayah Desa Dibee, petugas mendapat informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan miras di warung milik Sdr. Mujiharianto, S.Kom.

    Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan dan diamankan barang bukti berupa:

    15 botol air mineral berisi arak (total 22,5 liter)

    1 botol bir merek Bintang (620 ml)

    1 botol bir merek Guinness (325 ml)


    Untuk mengelabui petugas, miras arak tersebut disembunyikan dalam kemasan botol air mineral. Pemilik warung, Sdr. Mujiharianto, S.Kom, warga Dusun Pandanarang, Desa Dibee RT 013/RW 005, turut dicatat identitasnya oleh petugas.

    Pelaku: Mujiharianto, S.Kom (33), wiraswasta, lahir di Lamongan 8 Maret 1992.

    Saksi: Aiptu Achmad Fathoni (49) dan Bripka Hendrik Hendra (39), anggota Polsek Kalitengah.
    Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalitengah untuk proses lebih lanjut.

    Petugas mengambil langkah cepat dengan:

    1. Mencatat identitas pelaku serta mendokumentasikan barang bukti.

    2. Mengamankan seluruh miras ke Polsek Kalitengah.

    3. Melaporkan hasil operasi kepada pimpinan untuk tindak lanjut sesuai prosedur hukum.

    Aiptu Achmad Fathoni menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli KRYD sebagai upaya menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah.

    > “Kami mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi. Ke depan, pengawasan terhadap peredaran miras ilegal akan terus kami tingkatkan untuk menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

    Polsek Kalitengah mengimbau masyarakat agar tidak menjual, menyimpan, atau mengonsumsi minuman beralkohol tanpa izin resmi, sesuai ketentuan Perda. Warga juga diminta aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungan sekitar.

    Komitmen Polsek Kalitengah

    Operasi ini menjadi bukti komitmen Polsek Kalitengah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal. Penegakan perda akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan penuh dari masyarakat.



    Reporter: Analisa
    Editor: Nur
    Analisajatim.id – 13 Oktober 2025

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    203 Inovasi Dipertarungkan, Lamongan Mantapkan Langkah Jadi Kota Digital Berdaya Saing

    06/12/2025

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Blue Light, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif

    06/12/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar “Commander Wish” Pagi, Arus Lalu Lintas di Pasar Cendere Berjalan Lancar

    06/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    203 Inovasi Dipertarungkan, Lamongan Mantapkan Langkah Jadi Kota Digital Berdaya Saing

    By analisajatim06/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan,- Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menggelar Lamongan Award 2025, sebuah ajang penghargaan tahunan…

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Blue Light, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif

    06/12/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar “Commander Wish” Pagi, Arus Lalu Lintas di Pasar Cendere Berjalan Lancar

    06/12/2025

    Polsek Turi Bersama Koramil Patroli Dialogis SPBU Kruwul, Pastikan Objek Vital Aman dari Ancaman 3C

    06/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    203 Inovasi Dipertarungkan, Lamongan Mantapkan Langkah Jadi Kota Digital Berdaya Saing

    06/12/2025

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Blue Light, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif

    06/12/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar “Commander Wish” Pagi, Arus Lalu Lintas di Pasar Cendere Berjalan Lancar

    06/12/2025

    Polsek Turi Bersama Koramil Patroli Dialogis SPBU Kruwul, Pastikan Objek Vital Aman dari Ancaman 3C

    06/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • 203 Inovasi Dipertarungkan, Lamongan Mantapkan Langkah Jadi Kota Digital Berdaya Saing 06/12/2025
    • Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Blue Light, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif 06/12/2025
    • Polsek Karanggeneng Gelar “Commander Wish” Pagi, Arus Lalu Lintas di Pasar Cendere Berjalan Lancar 06/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.