Analisajatim.id | Blora — Dalam rangka Jum’at Curhat, Kapolres AKBP Wawan Andi Susanto mendengarkan keluh kesah warga Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora.
Salah satu warga, Waluyo Jati, menyampaikan keresahan terkait tiang listrik di pemukiman yang mengganggu aktivitas masyarakat. Menurutnya, tiang tersebut dipasang oleh PLN, namun warga diminta menanggung biaya sendiri jika ingin memindahkannya.
Menanggapi hal ini, Kapolres menegaskan akan berkoordinasi dengan PLN.
“Kasat Intelkam bersama instansi terkait akan menjembatani permasalahan ini agar ada solusi terbaik,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).

Sementara itu, Kepala Desa Gandu, Iwan, mengangkat isu pengelolaan sumur tua yang dinilai belum optimal.
Kapolres menjelaskan bahwa regulasi pengelolaan sumur tua sudah ada, namun aturan untuk sumur baru masih belum jelas.
“Kami akan terus memantau dan memastikan pengelolaan sumber daya ini sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga untuk melaporkan jika ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Terkait keluhan adanya pungutan liar oleh oknum ormas atau LSM, Kapolres memberikan solusi tegas.
“Jika ada pungutan, berikan saja, tapi segera laporkan ke kami agar bisa ditindak secara hukum. Kami akan lakukan penegakan hukum dengan prinsip tangkap tangan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya warga tidak main hakim sendiri agar tidak memicu masalah baru.
Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wujud nyata Polres Blora mendekatkan diri dengan masyarakat.
Kapolres berharap setiap keluhan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait, demi menciptakan situasi kondusif di wilayah Blora. (**/Jay)



