Lamongan|Analisajatim.id, – Polres Lamongan melalui program “Jum’at Curhat” kembali menggelar kegiatan interaksi langsung dengan warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Ridwan Hariyanto, S.M. selaku Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba, didampingi oleh Kanit Idik I dan Idik II Satresnarkoba serta anggota Satresnarkoba lainnya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah warga setempat yang antusias untuk menyampaikan keluhan dan masalah yang terjadi di lingkungan mereka.

Dalam sambutannya, IPTU Ridwan Hariyanto menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program Polri yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada di wilayahnya.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, terutama terkait dengan peredaran narkoba, segera melapor kepada kami melalui hotline Piket Satresnarkoba atau langsung ke Posko Kampung Bebas Narkoba yang ada di Balai Desa Made,” ujarnya.
Selanjutnya, Kanit Idik I Satresnarkoba mengajak para pemuda dan warga Desa Made untuk aktif berdiskusi, menyampaikan kritik, saran, serta permasalahan terkait gangguan kamtibmas yang mereka hadapi.
“Jangan ragu untuk berbicara. Kami di sini untuk mendengarkan dan mencari solusi terbaik bersama,” katanya.
Kanit Idik II Satresnarkoba juga memaparkan tentang jenis-jenis narkoba yang beredar di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Narkoba yang paling banyak beredar di sini adalah Sabu, Ganja, dan Pil Carnopen. Selain itu, obat keras seperti Pil Dobel L dan Pil dengan logo Y juga turut menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Pada sesi curhat, salah seorang warga mengajukan pertanyaan mengenai jenis narkoba yang beredar di Kabupaten Lamongan.
Jawaban yang diberikan oleh Kanit Idik II mengungkapkan fakta penting mengenai jenis narkoba yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.
Selain itu, ada pula warga yang mengungkapkan keprihatinannya terkait kerahasiaan laporan jika ingin melaporkan penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal ini, KBO Satresnarkoba memastikan bahwa Posko Kampung Bebas Narkoba yang berada di Balai Desa Made siap melayani segala permasalahan mengenai narkoba, dengan menjamin kerahasiaan laporan 100%.
“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba. Kami juga memastikan bahwa setiap laporan akan ditangani dengan penuh kehati-hatian dan kerahasiaan,” tegas IPTU Ridwan Hariyanto.
Kegiatan “Jum’at Curhat” ini berakhir pada pukul 10.00 wib, diakhiri dengan ucapan terima kasih dari warga Desa Made kepada Polres Lamongan yang telah memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada.
Warga berharap, kegiatan serupa dapat terus berlangsung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Kabupaten Lamongan.tutupnya.( HM)



