Analisajatim.id|LAMONGAN,- Pada hari ini, Jum’at tanggal 15 November 2024, sekira pukul 10.30 WIB, Polsek Kerumutan Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, yang merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan atau permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas maupun isu-isu lainnya yang beredar di masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Turi, Aiptu Fery,, dan dihadiri oleh 4 orang peserta yang berasal dari Desa Turi, Kecamatan Turi.
“Dalam kesempatan ini, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Fery.
Beberapa topik yang dibahas dalam kegiatan tersebut antara lain terkait dengan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada, yang di antaranya mencakup kampanye hitam, pemalsuan identitas, suara ganda, serta politik uang.
Selain itu, isu penyalahgunaan sumber daya negara, pelanggaran kode etik, dan manipulasi surat suara juga menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut.
Masyarakat juga menyoroti beberapa permasalahan lain yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada, seperti intimidasi, ancaman, pelanggaran administratif, hingga penggunaan media yang tidak adil.
“Pembatasan akses informasi yang terjadi di kalangan masyarakat turut menjadi perhatian dalam forum Jum’at Curhat tersebut. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan umum,” jelasnya.
Untuk menanggapi hal-hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan pelanggaran Pilkada serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan. Polri berkomitmen untuk memberikan solusi yang terbaik melalui proses hukum yang berlaku.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibagikan informasi tentang cara melaporkan permasalahan melalui berbagai platform media sosial yang dapat digunakan oleh masyarakat, seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.
Logo riauaktual.com
Mitra PolriPelalawan
Jumat Curhat, Polsek Kerumutan Pesankan Jaga Kamtibmas Pilkada
S.Panjaitan
S.Panjaitan
Jumat, 15 November 2024 – 14:09:28
Jumat Curhat, Polsek Kerumutan Pesankan Jaga Kamtibmas Pilkada
Jumat Curhat, Polsek Kerumutan Pesankan Jaga Kamtibmas Pilkada
Ketumutan (RA) – Pada hari ini, Jum’at tanggal 15 November 2024, sekira pukul 10.30 WIB, Polsek Kerumutan Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, yang merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan atau permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas maupun isu-isu lainnya yang beredar di masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan, Bipka Dedy Kurniawan, dan dihadiri oleh 4 orang peserta yang berasal dari Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan.
Baca Juga
Polres Inhil Gelar Doa Bersama Demi Pilkada Damai 2024
“Dalam kesempatan ini, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Deddy.
Beberapa topik yang dibahas dalam kegiatan tersebut antara lain terkait dengan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada, yang di antaranya mencakup kampanye hitam, pemalsuan identitas, suara ganda, serta politik uang.
Selain itu, isu penyalahgunaan sumber daya negara, pelanggaran kode etik, dan manipulasi surat suara juga menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut.
Masyarakat juga menyoroti beberapa permasalahan lain yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada, seperti intimidasi, ancaman, pelanggaran administratif, hingga penggunaan media yang tidak adil.
“Pembatasan akses informasi yang terjadi di kalangan masyarakat turut menjadi perhatian dalam forum Jum’at Curhat tersebut. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan umum,” jelasnya.
Untuk menanggapi hal-hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Turi memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan pelanggaran Pilkada serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan. Polri berkomitmen untuk memberikan solusi yang terbaik melalui proses hukum yang berlaku.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibagikan informasi tentang cara melaporkan permasalahan melalui berbagai platform media sosial yang dapat digunakan oleh masyarakat, seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.
“Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau temuan terkait pelanggaran yang terjadi,” terangnya.
Kegiatan Jum’at Curhat ini berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Selama pelaksanaan, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang berarti.
Masyarakat terlihat antusias dan memberikan respons positif terhadap program ini, yang dianggap sebagai wadah komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat. (MN)