Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Maduran Giatkan Patroli Dialogis Malam Hari, Warga Didorong Aktif Jaga Kamtibmas

    12/11/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Amankan Bank dan Pemukiman Warga Parengan

    11/11/2025

    Cegah 3C, Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    11/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Kilau 43 Tahun SMPN 1 Nguling, Panggung Inspirasi, Lahirkan Generasi Percaya Diri

      11/11/2025

      Lucu tapi Edukatif, Anak-anak RA Darul Ulum Belajar Jadi Polisi Cilik di Polsek Kalitengah

      11/11/2025

      Tingkatkan Kompetensi, 240 Peserta Ikuti Orientasi PPPK Blora

      10/11/2025

      Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serka Heru Wahyana Pimpin Upacara Hari Pahlawan di SMP 1 Barunawati Jakarta

      10/11/2025

      Ribuan Penari Meriahkan Tayub Massal BCF#2 di Gua Terawang Blora

      09/11/2025

      SH Terate Ranting Kedungpring Tanamkan Nilai Kepahlawanan Sejak Dini Lewat Edukasi Bersama Anak TK

      08/11/2025

      Peletakan Batu Pertama KDKMP Keben, Simbol Semangat Kemandirian Warga Turi

      07/11/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Menjelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan ‘Gaspol’ Kendalikan Inflasi

      11/11/2025

      Perdana, Dua Program Nasional Diintegrasikan Agar Berkelanjutan

      10/11/2025

      Tarung Intelektual 17 Peserta di Karanggeneng, Siapa Jadi Abdi Desa Terpilih?

      10/11/2025

      Tingkatkan Kompetensi, 240 Peserta Ikuti Orientasi PPPK Blora

      10/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Kades Se-Indonesia, Jabatan Sah 9 Tahun, Segini Gaji dan Tunjangan Buat Anda
    Birokrasi

    Kades Se-Indonesia, Jabatan Sah 9 Tahun, Segini Gaji dan Tunjangan Buat Anda

    analisajatimBy analisajatim24/07/2023Updated:24/07/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id – Badan Legislasi DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Advertisements

    Adapun dalam RUU Desa ini akan mengatur masa jabatan dan hak Kepala Desa.

    Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut dalam Pasal 26 ayat 3 memuat tentang penambahan hak kepala desa untuk menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah.

    Selain itu, Kepala Desa juga akan mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan serta tunjangan purna tugas sebanyak satu kali pada akhir masa jabatannya.

    Sementara tentang masa jabatan Kepala Desa termuat dalam Pasal 39 RUU tersebut.

    Kemudian, penambahan dana desa agar ada pemerataan pembangunan di tingkat desa juga termuat dalam RUU Desa ini.

    Masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut,” jelas Supratman, Senin (24/7/2023).

    Kemudian, penambahan dana desa agar ada pemerataan pembangunan di tingkat desa juga termuat dalam RUU Desa ini.

    Adapun penambahan tersebut yakni 20% dari Dana Transfer ke Daerah, dari sebelumnya hanya 8%.

    Gaji dan Tunjangan Kepala Desa
    Sebagai informasi, aturan besaran gaji kades termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Pada pasal 81 Ayat (2)a peraturan itu, kepala desa paling sedikit menerima gaji Rp 2,4 juta atau 120% dari gaji pokok PNS Golongan II/A.

    Penghasilan untuk kepala desa serta perangkat desa ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.

    Sedangkan untuk sekretaris desa menerima gaji paling sedikit sebesar Rp 2,2 juta atau setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan II/a.

    Terakhir, besaran perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2 juta atau serata dengan 100% dari gaji pokok golongan II/A.

    Kemudian, besaran belanja desa dalam APBDesa paling banyak adalah 30% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya.

    Sebagaimana tercantum dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, seorang kepala desa juga mendapat tunjangan lain yang diambil dari pengelolaan tanah desa.

    Dana pengelolaan ini terbagi menjadi 70% operasional pemerintah desa dan 30% untuk gaji dan tunjangan pemerintah desa(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    9 Tahun Gaji Jabatan Sah Kades Se-Indonesia Tunjangan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Maduran Giatkan Patroli Dialogis Malam Hari, Warga Didorong Aktif Jaga Kamtibmas

    12/11/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Amankan Bank dan Pemukiman Warga Parengan

    11/11/2025

    Cegah 3C, Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    11/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Maduran Giatkan Patroli Dialogis Malam Hari, Warga Didorong Aktif Jaga Kamtibmas

    By analisajatim12/11/20250

    Analisajatim.id, Lamongan —Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Maduran…

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Amankan Bank dan Pemukiman Warga Parengan

    11/11/2025

    Cegah 3C, Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    11/11/2025

    Dukung Pangan Mandiri, Polsek Maduran Motivasi Warga Klagensrampat Tanam Tanaman Bergizi

    11/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Maduran Giatkan Patroli Dialogis Malam Hari, Warga Didorong Aktif Jaga Kamtibmas

    12/11/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Amankan Bank dan Pemukiman Warga Parengan

    11/11/2025

    Cegah 3C, Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    11/11/2025

    Dukung Pangan Mandiri, Polsek Maduran Motivasi Warga Klagensrampat Tanam Tanaman Bergizi

    11/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Maduran Giatkan Patroli Dialogis Malam Hari, Warga Didorong Aktif Jaga Kamtibmas 12/11/2025
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Amankan Bank dan Pemukiman Warga Parengan 11/11/2025
    • Cegah 3C, Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis Wujudkan Kamtibmas Kondusif 11/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.