Kami hadir di sini karena kelalaian sekecil apa pun di jalan raya bisa berujung pada tragedi

Lamongan, Analisajatim.id – Di tengah hiruk-pikuk pagi di kawasan Pasar Cendere, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, dua sosok berseragam cokelat tampak tegas menegakkan disiplin lalu lintas. Bukan sekadar rutinitas seremonial, aksi Polsek Karanggeneng pada Senin (22/6/2026) dini hari ini adalah bukti nyata bahwa hukum tidak boleh tawar menawar, bahkan di persimpangan kecil sekalipun.
Bertajuk Commander Wish, operasi yang dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Karanggeneng ini menyasar para pelanggar aturan lalu lintas yang kerap mengabaikan keselamatan diri dan orang lain. Sasaran utamanya jelas: masyarakat penyeberang jalan yang ugal-ugalan serta pengendara roda dua dan empat yang nekat menerobos rambu atau tidak mematuhi protokol keselamatan dasar.
Aipda Ach. Zainuri A dan Aipda Amir Ekhsan, dua personel yang diterjunkan dalam giat tersebut, berdiri kokoh di depan Pasar Cendere sejak pukul 06.00 WIB. Kehadiran mereka bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap nyawa yang melintas di area padat tersebut terlindungi oleh kepatuhan terhadap hukum.
“Kami hadir di sini karena kelalaian sekecil apa pun di jalan raya bisa berujung pada tragedi. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mengabaikan aturan,” tegas sumber internal kepolisian terkait giat ini.
Operasi pagi itu berjalan dengan ketat namun humanis. Setiap kendaraan yang terindikasi melanggar ditertibkan, sementara pejalan kaki yang menyeberang sembarangan diberi edukasi tegas tentang risiko fatal dari tindakan ceroboh mereka. Pesan yang disampaikan sederhana namun menohok: taatilah aturan sebelum penyesalan datang menjemput.
Giat Commander Wish ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan, di bawah komando Kapolres Lamongan, untuk menciptakan zona aman berlalu lintas di seluruh wilayah hukumnya. Dengan dukungan penuh dari Wakapolres, Kabag Ops, hingga PJU Polres Lamongan, Polsek Karanggeneng menunjukkan bahwa penegakan hukum harus dimulai dari hal-hal paling dasar dan terlihat oleh mata publik.
Bagi warga Lamongan, khususnya di kawasan Karanggeneng, pesan ini jelas: jalan raya adalah ruang publik yang diatur oleh hukum, bukan arena bebas tanpa aturan. Kepatuhan adalah harga mati. Dan seperti yang ditunjukkan Polsek Karanggeneng pagi ini, aparat akan terus hadir untuk memastikan hukum berbicara lantang, tegas, dan tanpa kompromi.
(Reporter: Analisa | Editor: Nur)