Lamongan | Analisajatim.id,- Kapolsek Karanggeneng AKP Yuli endarwati Membenarkan Pengamanan Pencuri Melalui Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng Seorang Pria Berinisial A.RZI, Lamongan,01 Juni 1995, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Indonesia/jawa, alamat Rt. 003 Rw.001 Desa Sonoadi kecamatan Karanggeneng Kabupaten. Lamongan yang merupakan pencuri spesialis tabung gas elpiji ukuran 3 Kilogram, Minggu, (24/03/2024).
Pria tersebut diamankan lantaran telah melakukan aksi pencurian tabung gas elpiji di beberapa lokasi berbeda, diantaranya.
1. Di gudang pemotongan ayam milik saudara ANDIK Ds. Banteng putih kec Karanggeneng Kab. Lamongan.
-kejadian bulan Februari 2023
Barang yg di ambil :
-Bor merek bos : 2 unit
-Bor dril : 1 unit
-Gerinda makita : 1 unit
-mesin Las : 1 unit
-taksir kerugian 5 juta
2. Di masjid Nurul Hidayah Desa Guci kec. Karanggeneng kab. Lamongan.
Kejadian bulan Februari 2024.
Barang yg di ambil :
-Gerinda listrik
-Bor listrik
-gergaji
-Palu
-besi shok scavolding
-kotak amal
-taksir kerugian Rp. 4.000.000 (Empat juta lima ratus ribu rupiah)
3. Permukiman desa sonoadi kec. Karanggeneng kab. Lamongan.
Barang yg diambil tabung LPG 3 kg sebanyak 23 buah dan 1 unit pompa air masing-masing korban An. :
1. Buwadi
2. Agus
3. Jianto
4. Kusnan
5. Susanto
-Taksir kerugian Rp. 3.900.000.- (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah)
4. Permukiman desa kawistolegi kec. Karanggeneng kab lamongan.
Barang yg diambil tabung gas LPG 3kg sebanyak 7 buah di rumah korban masing2 kehilangan 1 buah An. :
1. Untung
2. Setuni
3. Tartil
4. Monadi
5. Muskan
6. Musaroh
7. Rio
-taksir kerugian sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah) Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
Saat dikonfirmasi awak Media Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng AIPTU.Budianto membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian spesialis tabung gas berdasarkan Laporan nomor : R/LI/4/III/2024/RESKRIM/POLSEK KARANGGENENG/POLRESLAMONGAN/POLDAJATIM, tanggal 02 Maret 2024.
Dalam laporan yang diterima diterangkan bahwa, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 23 Maret 2024, sekira pukul 22.30 WIB, kanit reskrim polsek Karanggeneng telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Hukum polsek Karanggeneng.
Dijelaskan Kanit Reskrim AIPTU .Budianto, setelah menerima laporan terkait peristiwa pencurian tabung gas elpiji tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Salah satu penyelidikan dilakukan di TKP untuk mencari petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berinisial A.RZI, Lamongan,01 Juni 1995, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Indonesia/jawa, alamat Rt. 003 Rw.001 Desa Sonoadi kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan walau Pelaku sempat melakukan perlawanan Mengelak” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini Pelaku masih ditangani dan dilakukan pengembangan kasus apakah tersangka ini dalam melakukan tindak pidana pencurian gas elpiji bergerak sendiri atau ada komplotannya.
“Untuk sementara ini, pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Karanggeneng untuk dilakukan pengembangan kasus ini selanjutnya. Dan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun, tutupnya
Editor :Nur
Publisher : Analisajatim
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Polsek Karanggeneng Berhasil Mengamankan Pria Spesialis Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg,
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements