Lamongan|Analisajatim.id,- Kepolisian Sektor (Polsek) Karanggeneng berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit telepon genggam (handphone) yang terjadi di wilayah hukumnya pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025, sekitar pukul 22.15 WIB.
Kronologi kejadian bermula di dalam kamar rumah korban yang terletak di Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Pada hari Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit handphone.

Pengungkapan ini diawali dengan penyelidikan dan interogasi terhadap seorang individu yang dicurigai sebagai pelaku pencurian.
Setelah melakukan pencurian, pelaku dengan cerdik menyebarkan berita bohong melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Isi pesan tersebut menyatakan bahwa telah terjadi penangkapan seorang pelaku pencurian handphone di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Karangwungu, Kecamatan Karanggeneng.
Pelaku bahkan melampirkan foto yang seolah-olah menunjukkan kerumunan massa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan tersebut.
Tak lama setelah berita bohong itu tersebar, korban pulang dari sekolah dan memeriksa handphone miliknya yang diletakkan di tempat tidur di dalam rumahnya.
Korban terkejut mendapati tiga unit handphone miliknya telah raib. Kemudian, korban menerima informasi mengenai penangkapan pelaku pencurian handphone tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 17.15 WIB, korban bergegas menuju lokasi yang disebutkan dalam pesan WhatsApp.
Sesampainya di lokasi, korban menanyakan kepada warga sekitar mengenai kebenaran berita penangkapan pelaku pencurian handphone.

Namun, warga sekitar membantah adanya kejadian tersebut dan menyarankan korban untuk melapor ke Polsek Karanggeneng.
Menindaklanjuti saran warga, korban kemudian mendatangi Polsek Karanggeneng sekitar pukul 17.30 WIB untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Korban menceritakan kronologi kejadian, termasuk informasi yang diterimanya mengenai penangkapan pelaku pencurian handphone di depan SDN Karangwungu.
Menanggapi laporan korban, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Karanggeneng beserta anggotanya segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang disebutkan dalam pesan WhatsApp.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa berita penangkapan pelaku pencurian handphone tersebut tidak benar.
Petugas kemudian menginterogasi penyebar berita bohong tersebut, yang tak lain adalah pelaku pencurian itu sendiri.
Awalnya, pelaku tetap bersikukuh bahwa kejadian penangkapan tersebut benar adanya. Pelaku bahkan mengklaim bahwa ia sendiri yang mengambil foto kerumunan massa di TKP.
Namun, setelah dilakukan pencocokan antara foto yang ditunjukkan pelaku dengan kondisi di TKP, ditemukan perbedaan yang signifikan. Tidak ada kesamaan antara foto dan kondisi sebenarnya di lokasi tersebut.
Petugas terus melakukan interogasi intensif terhadap pelaku. Akhirnya, sekitar pukul 22.15 WIB, pelaku mengakui perbuatannya.
Ia mengaku telah mencuri tiga unit handphone milik korban dan menyembunyikannya di semak-semak Rawa Pucangkro, Kecamatan Kalitengah, di tepi jalan raya Karanggeneng jurusan Sukodadi.
Pelaku juga mengakui bahwa ia sengaja menyebarkan berita bohong tentang penangkapan pelaku pencurian handphone untuk mengalihkan perhatian dan menghilangkan kecurigaan warga agar tidak mengarah kepadanya.
Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti berupa tiga unit handphone diamankan di Polsek Karanggeneng untuk proses hukum lebih lanjut.
Identitas pelapor adalah Siswanto, laki-laki, swasta, beralamat di RT 01 RW 01 Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Identitas pelaku adalah inisial A S, laki-laki,… (Identitas pelaku dilengkapi sesuai data yang ada).
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan segera melaporkan kejadian kejahatan kepada pihak berwajib.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat.
Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar
Editor : Nur
Published : Red.



