Analisajatim.id | Lamongan,- Kapolsek dan Waka Polsek Karanggeneng memimpin Razia Gabungan Rayon III agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Karanggeneng.Kamis tanggal 30 Mei 2024 pukul 22.30 WIB s/d 24.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, gabungan Anggota Polsek Karanggeneng bersama, Satpol PP Kecamatan Karanggeneng melakukan pengecekan di Caffe dan Warkop serta Tempat – tempat rawan terjadinya gesekan antar Pemuda di Wilayah Hukum Polsek Karanggeneng
Adapun personil yang melaksanakan Operasi Gabungan terdiri
1. KOMPOL YULI ENDARWATI (Kapolsek Karanggeneng)
2. IPTU SOFIAN ALI, SH (Wakapolsek Karanggeneng)
3. Polsek Karanggeneng : 6 Personil
4. Polsek Gabungan Rayon III : 8 Personil
5. Koramil Karanggeneng : 1 Personil
6. Pol PP : 1 Personil
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati. mengatakan bahwa kegiatan Operasi Gabungan yang dilakukan di Warkop meliputi :
— Memeriksa tempat warkop dan memeriksa identitas karyawan yang ada di warkop.
— Memeriksa warkop beserta pengunjung terkait Miras, Sajam dan Narkoba.
— Memeriksa kelengkapan surat Kendaraan Ranmor bagi pengunjung warkop
“Dari hasil pengecekan didapati bahwa tidak di temukan adanya Miras, acak terhadap pengunjung maupun karyawan dan Hasil pemeriksaan kelengkapan kendaraan ranmor” jelas Kapolsek.
“Tujuan dari kegiatan Operasi Gabungan Cipta Kondisi ini adalah untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada seluruh pemilik warkop yang ada di wilayah Kecamatan Karanggeneng terkait larangan menjual Miras dan konsumsi Narkoba,” ucap Kapolsek.(Nur)
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Kapolsek dan Waka Polsek Karanggeneng Memimpin Razia Gabungan Rayon III
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements