Lamongan|AnalisaJatim.id,- Kapolsek Karanggeneng AKP.Yuli Endarwati melalui Wakapolsek Iptu Sofian Ali SH hadiri sosialisasi alokasi penyaluran pupuk bersubsidi di Tahun 2024 di wilayah kecamatan Karanggeneng yang bertempat di Balai Desa Latukan.
Kegiatan Sosialisasi Alokasi Penyaluran Pupuk bersubsidi di Wil Kec. Karanggeneng tahun 2024.
Yang di hadir dalam kegiatan tersebut H. M. Farudin Zuhri ( Kabid Pertanian Kab. Lamongan).
Harwah Yutomo, Sh M. H.um (Camat Karanggeneng) ,Iptu Sofian ali, Sh (Wakapolsek Karanggeneng),Peltu A. Kholil Kapten Inf.(Koramil Karanggeneng), Budiono, Sh ( Sekcam Kec. Karanggeneng), Abas Susanto ( KUPt Pertanian wil Solokuro), Yulis, Sp ( KUPt Pertanian Kec. Karanggeneng, dan 18 Kepala Desa se kecamatan Karanggeneng, 6 Orang Pemilik Kios Wil Kec. Karanggeneng serta 80 Kelompok tani dan Gak poktan se kecamatan Karanggeneng.
Kabid Pertanian Kabupaten Lamongan M.Fahrudin Zuhri mengatakan Jatah pupuk bersubsidi untuk Pertanian tidak bisa terpenuhi sesuai dengan RDKK karena ada pengurangan ± 50 Persen.
Sedangkan Jatah pupuk bersubsidi untuk petani tambak Tidak ada jatah dan dari Dinas Pertanian melalui Pemkab dan Pemerintah pusat masih mengupayakan kekurangan pupuk bersubsidi. Tutup Fahrudin.
Disesi bersamaan Camat Karanggeneng Harwah Kami sangat mengapresiasi kerjasama sama dalam pendampingan yang dilakukan oleh TNI Polri utamanya Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu mendampingi penyuluhan pertanian, pendistribusian bibit, pupuk, obat obatan hingga peralatan pertanian, papar camat.
Selain itu, dalam hal membantu koordinasi kelancaran saluran air irigasi, yang mana dalam hal ini para Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah membaur dengan kelompok tani untuk pendampingan aktivitas pertanian. Ditambah juga, dengan adanya pendampingan, pengawalan pendistribusian pupuk bersubsidi ini, guna menghindari agar tidak terjadi penyelewengan tutupnya.
Sementara Wakapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali SH menambahkan Bahwa penyaluran pupuk bersubsidi melalui kios Langsung ke Petani dengan membawa KTP asli. Atau melalui Kelompok tani dengan surat pengantar bermaterai di tanda tangani Kepala desa. Jelasnya.
” Kami TNI Polri selalu melaksanakan hadir dalam pendampingan dan pengawas kegiatan di lapangan, Anggota kami bersama sama akan selalu siap dalam membantu petani, karena Ketahanan Pangan Nasional sangat dibutuhkan saat ini,” imbuhnya Wakapolsek Iptu Sofian Ali.
Dari hal tersebut, kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali kali menyelewengkan pupuk bersubsidi,” ini hak para petani. apabila terjadi penyelewengan atau menjual akan berurusan dengan penegak hukum. Jaga kerukunan sesama kelompok tani
” Kami berharap, mohon untuk pengertian para petani karena hal tersebut sudah merupakan aturan dari Pemerintah atau Negara.” Pungkasnya.(HM).