Lamongan | Analisajatim.id,- Pada hari ini, 8 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB, bertempat di Ruang loby Mapolsek Karanggeneng telah di adakan giat Rapat koordinasi Polsek Karanggeneng bersama Ketua IPSI, Ketua Perguruan silat se-Kecamatan Karanggeneng terkait dengan Siskamtibmas dan Penyatuhan Pendirian Tugu perguruan silat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Karanggeneng.
Hal ini dilakukan agar para ketua Perguruan Silat bisa menyampaikan kepada anggotanya untuk bisa tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh hal hal yang akan merugikan dirinya sendiri., Karena sebagaimana arahan dari Ka Polsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H., yang disampaikan kepada para yang hadir bahwa kalau sampai terjadi bentrok fisik dan ada unsur pidananya maka siapapun itu pelakunya akan diambil dan diamankan serta akan diproses sesuai perundang undangan yang berlaku, maka dari itu pesan dari Ka Polsek Karanggeneng semua Ketua Perguruan Silat diharapkan untuk bisa menjaga diri tidak mudah terprovokasi dan bisa menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Karanggeneng serta menyampaikan hasil rakor pada hari ini kepada anggotanya.
Selain itu hadir dalam rapat koordinasi yaitu, Iptu Sofian Ali, S.H. (Kapolsek Karanggeneng) Eko Hadi Purnomo ( Kepala desa Mertani) Aiptu Cokro ( Knt. Intel) Aiptu Beny W ( Knt. Provos) Aipda Nursaid ( Kspkt) Aipda Suprayitno ( Kasium) Aipda Herwanto ( Knt. Binmas) Aipda M. Rouf ( Bahbinkamtimas) Safuan ( Ketua IPSI dan ketua ranting PSHT) AGUS ( Ketua ranting Pagar Nusa) Aris ( Perwakilan RantingIKSPI) Mahyumi ( Ketua Ranting Tapak Suci) Rohmad ( Ketua Ranting Asad ).
Editor : Nur