LAMONGAN|Analisajatim.id,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Lamongan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karanggeneng melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Senin (4/11) pukul 09.00 WIB, di Gedung Serba guna SMK NU Desa Tracal, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Hadir dalam acara pelantikan pada
hari itu, Harwah Yutomo, S.H. M. Hum. (Camat Karanggeneng) Iptu Sofian Ali, S.H.( Kapolsek Karanggeneng) Peltu Abd. Kholil (Mewakili Danramil Karanggeneng).Akiyar ( Ketua KUA Kec. Karanggeneng, Lukman khakim ( Kepala desa Tracal) Rosidin (Ketua Panwascam Kec. Karanggeneng) Dony Kusumah (Ketua PPK KEC. Karanggeneng) Pkd Se- Kec. Karanggeneng, 90 Orang Undangan dan Anggota PTPS Se-Kec. Karanggeneng. sebelum pelantikan menjelaskan untuk Kecamatan Karanggeneng ada 90 orang pendaftar yang ikut dalam seleksi untuk menjadi pengawas.
“Untuk hasilnya pada hari Senin 4
November 2024 dilantik berjumlah 90 orang, Sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di seluruh Kecamatan
Bataguh,” ungkap Rosidin.
Rosidin, Ketua Panwascam Kecamatan Karanggeneng, berpesan
kehadiran Laki – laki dan wanita dalam jajaran, Pengawas TPS ini adalah sesuatu yang luar biasa, karena kita juga perempuan tapi memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini.
Kesetaraan perempuan dalam segala kesibukan dan keterbatasan mampu berbuat untuk mensukseskan Pemilukada ini.
Saya berharap, kalian sudah bersumpah dan berjanji atas nama Tuhan maka laksanakan tugas pengawasan dan hak pilih masyarakat tetap terjaga.
Saat nanti teman teman pengawas
TPS pulang ke tempat asal lakukan
perkenalan dengan pihak terkait agar dikenali dan memperkuat eksistensi teman teman,” pesan Rosidin.
Rosidin, menambahkan lagi
Pengawas TPS ini adalah ujung
tombak karena langsung berada
ditempat melakukan pemilihan.
Makanya ujung tombak itu harus
tajam. Ingat keterbatasan jumlah
komisioner terwakili dengan
keberadaan Pengawas TPS yaitu
kalian. Ingatkan tugas dan fungsi dari kalian sebagai pengawas.
Sementara jika terjadi permasalahan kemudian dilaporkan, Untuk tindak lanjutnya adalah tugas lembaga lain yang
berwenang,” ungkap Rosidin.
Camat, Harwah Yutomo, S.H. M. Hum. Menyampaikan dalam menjalankan tugas sebagai pengawas dengan baik dan benar sesuai tupoksi dan ingat akan hak dan kewajiban.
Jalankan tugas dengan propesional, jangan asal lapor tapi gali kebenaran jika ada laporan tidak langsung menindak lanjuti.
Gunakan fungsi intelijen
sebelum bertindak. Jadi laporan itu
benar benar ada bukti dan bukan
praduga aja.
Hal ini saya sampaikan demi untuk tegaknya suasana aman damai dan tentram di lingkungan kita Kecamatan Karanggeneng. Jangan mudah terpancing soalnya jika ada
permasalahan langsung dilaporkan
tanpa penelitian akan mempersulit diri sendiri.
Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., mengatakan pengawas TPS ini mulai hari ini sudah menjadi bagian dari pengawas jalannya Pemilukada.
Tugas pokoknya adalah selalu melakukan pengawasan baik mulai dari persiapan pelaksanaan hingga ke tahap penghitungan suara Kami ucapkan selamat bergabung,
“Kami percaya usaha kami untuk
melakukan perekrutan ini tidak sia sia untuk mencari yang terbaik dalam kondisi apapun kita mendatangi demi mendapat hasil adalah kalian kalian yang ada diambil sumpah sekarang,”
ucap Iptu Sofian Ali, S.H
Kepala Desa Tracal Lukmanul Khakim sebagai tuan rumah pelaksanaan pelantikan berpesan jalankan tugas agar pelaksanaan pemilukada lancar dan aman.
Senada dengan hal yang disampaikan oleh Subsektor Karanggeneng mengingatkan dengan pengawasan yang baik menghasilkan pemilu yang jujur dan adil. (MN)