Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapolsek Turi Hadiri Rapat Poktan dan Sosialisasi Kepmentan RI No. 1117 Tahun 2025

    05/11/2025

    Antisipasi Bencana Alam, Polsek Turi Gelar Patroli di Daerah Aliran Sungai Kiringan

    05/11/2025

    Patroli Polsek Turi Jaga Keamanan Obyek Vital, Antisipasi Aksi 3C di Sekitar ATM BRI

    05/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Menilik Proses Pembangunan Dapur MBG di Lahan Eks Kawedanan Randublatung Blora

      04/11/2025

      Dulu Lesu, Kini Bersemangat! Program Makanan Bergizi Gratis Ubah Wajah Sekolah di Lamongan

      04/11/2025

      Ayah Gendong Anaknya Seberangi Sungai di Blora Demi Pendidikan

      03/11/2025

      Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu! Dinas PU Bina Marga Lamongan Ikut Sukseskan Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

      30/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Pendopo Kalanganyar Berdenyut: 12 Calon Perangkat Desa Berebut Kursi Lewat Layar Komputer Lamongan

      05/11/2025

      Dulu Lesu, Kini Bersemangat! Program Makanan Bergizi Gratis Ubah Wajah Sekolah di Lamongan

      04/11/2025

      Desa Siwuran Gelar Sosialisasi dan Musyawarah Pengangkatan Perangkat Desa, Targetkan Proses Transparan dan Adil

      04/11/2025

      Polsek Kalitengah Kawal Ketat Proses Pembuatan dan Penyegelan Soal Ujian Perangkat Desa Sugihwaras

      03/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Kasus Korupsi BUMD Tuban,Kejaksaan Tak Segera Menyidangkan
    Hukum & Kriminal

    Kasus Korupsi BUMD Tuban,
    Kejaksaan Tak Segera Menyidangkan

    analisajatimBy analisajatim06/03/2025Updated:06/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter
    Kasi Intelejen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma

    Tuban|Analisajatim.id, – Dua tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Tuban, PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya untuk menjalani sidang. Sejak 17 Februari 2025 lalu, kedua tersangka telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban.

    Penahanan ini dilakukan setelah Kejari Tuban menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,6 miliar.

    Para tersangka tersebut adalah HK, Direktur Utama PT RSM periode 2017-2018, dan AAJ, Direktur Operasional dan Keuangan tahun 2017 dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama tahun 2018-2022.

    Penyidik Kejari Tuban mendakwa mereka telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,6 miliar.

    Kasi Intel Kejari Tuban, Dean Stephen Palma, menjelaskan bahwa penelitian berkas perkara tahap pertama telah rampung. Penelitian tersebut difokuskan pada kelengkapan syarat formal dan materiil berkas perkara. Hasilnya, jaksa peneliti menyatakan bahwa berkas tahap pertama telah lengkap.

    Proses tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum, juga telah dilakukan pada 26 Februari 2025 lalu.

    “Pastinya, dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor,” kata Palma pada Selasa, 4 Maret 2025.

    Terkait potensi munculnya tersangka baru dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,6 miliar ini, Palma menyatakan hal tersebut tergantung pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

    “Kalau misalnya memang ada fakta perbuatan lain yang muncul di persidangan yang mengarah pada tindak pidana, dan alat bukti permulaan yang cukup, maka akan dilakukan pengembangan,” jelasnya.

    Sementara itu, Arina Jumiawati, Penasihat Hukum HK, membenarkan bahwa berkas perkara kliennya telah dilimpahkan tahap dua, dari penyidik kejaksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
    “Jadi masih dilakukan penahanan selama 20 hari,” imbuhnya.

    Ketika disinggung terkait lamanya penetapan tersangka terhadap kliennya, Arina enggan berkomentar. Alasannya, ia baru ditunjuk sebagai penasihat hukum setelah penetapan tersangka.
    “Dari awal proses saya tidak tahu sama sekali, karena tahu-tahu sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

    Arina menegaskan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kendati demikian, ia berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang ringan terhadap kliennya dalam persidangan nanti.
    “Banyak hal yang meringankan, karena beliau punya tanggung jawab ke keluarga, dan belum pernah tersangkut kasus hukum,” tandasnya.

    Kasus dugaan korupsi di PT RSM ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan plat merah tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Tuban dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka.

    Modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah dengan melakukan mark-up pengadaan barang dan jasa, serta memotong dana operasional perusahaan. Dana hasil korupsi tersebut kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

    Kejari Tuban sendiri berjanji akan menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hukum. Masyarakat pun diimbau untuk aktif mengawasi pengelolaan keuangan BUMD agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi di BUMD. Dengan demikian, BUMD dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai agen pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Tandasnya.(*/Nur)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    #Polrestuban BUMD Tuban Kasus Korupsi Kejaksaan Tak Segera Menyidangkan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Miris!!! Dana Rakyat Tergerus, BPD Kembangringgit Surati Kepala Desa

    03/11/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Dihimbau Aktif Jaga Kamtibmas

    02/11/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Skala Besar Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Gesekan Antar Perguruan

    02/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Timur

    Kapolsek Turi Hadiri Rapat Poktan dan Sosialisasi Kepmentan RI No. 1117 Tahun 2025

    By analisajatim05/11/20250

    Analisajatim.id, Lamongan –Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan kelompok tani di tingkat…

    Antisipasi Bencana Alam, Polsek Turi Gelar Patroli di Daerah Aliran Sungai Kiringan

    05/11/2025

    Patroli Polsek Turi Jaga Keamanan Obyek Vital, Antisipasi Aksi 3C di Sekitar ATM BRI

    05/11/2025

    Pendopo Kalanganyar Berdenyut: 12 Calon Perangkat Desa Berebut Kursi Lewat Layar Komputer Lamongan

    05/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Kapolsek Turi Hadiri Rapat Poktan dan Sosialisasi Kepmentan RI No. 1117 Tahun 2025

    05/11/2025

    Antisipasi Bencana Alam, Polsek Turi Gelar Patroli di Daerah Aliran Sungai Kiringan

    05/11/2025

    Patroli Polsek Turi Jaga Keamanan Obyek Vital, Antisipasi Aksi 3C di Sekitar ATM BRI

    05/11/2025

    Pendopo Kalanganyar Berdenyut: 12 Calon Perangkat Desa Berebut Kursi Lewat Layar Komputer Lamongan

    05/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Kapolsek Turi Hadiri Rapat Poktan dan Sosialisasi Kepmentan RI No. 1117 Tahun 2025 05/11/2025
    • Antisipasi Bencana Alam, Polsek Turi Gelar Patroli di Daerah Aliran Sungai Kiringan 05/11/2025
    • Patroli Polsek Turi Jaga Keamanan Obyek Vital, Antisipasi Aksi 3C di Sekitar ATM BRI 05/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.