Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

    10/09/2025

    SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

    10/09/2025

    SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

    10/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

      10/09/2025

      SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

      10/09/2025

      SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

      10/09/2025

      KONI Blora Tegas Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

      09/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Dekatkan Diri ke Warga, Aparat Gelar Patroli Dialogis di Desa Latukan

      09/09/2025

      Dekatkan Polisi dengan Warga,Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis

      09/09/2025

      Rebut Kursi Kaur Umum dan Kasun, Warga Latukan Ikuti Ujian Berbasis Komputer

      09/09/2025

      Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Polsek Karanggeneng Tegaskan Jangan Mandi di Sungaiโ€

      08/09/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home ยป Kasus Korupsi BUMD Tuban,Kejaksaan Tak Segera Menyidangkan
    Hukum & Kriminal

    Kasus Korupsi BUMD Tuban,
    Kejaksaan Tak Segera Menyidangkan

    analisajatimBy analisajatim06/03/2025Updated:06/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter
    Kasi Intelejen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma

    Tuban|Analisajatim.id, – Dua tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Tuban, PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya untuk menjalani sidang. Sejak 17 Februari 2025 lalu, kedua tersangka telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban.

    Penahanan ini dilakukan setelah Kejari Tuban menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,6 miliar.

    Para tersangka tersebut adalah HK, Direktur Utama PT RSM periode 2017-2018, dan AAJ, Direktur Operasional dan Keuangan tahun 2017 dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama tahun 2018-2022.

    Penyidik Kejari Tuban mendakwa mereka telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,6 miliar.

    Kasi Intel Kejari Tuban, Dean Stephen Palma, menjelaskan bahwa penelitian berkas perkara tahap pertama telah rampung. Penelitian tersebut difokuskan pada kelengkapan syarat formal dan materiil berkas perkara. Hasilnya, jaksa peneliti menyatakan bahwa berkas tahap pertama telah lengkap.

    Proses tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum, juga telah dilakukan pada 26 Februari 2025 lalu.

    “Pastinya, dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor,” kata Palma pada Selasa, 4 Maret 2025.

    Terkait potensi munculnya tersangka baru dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,6 miliar ini, Palma menyatakan hal tersebut tergantung pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

    “Kalau misalnya memang ada fakta perbuatan lain yang muncul di persidangan yang mengarah pada tindak pidana, dan alat bukti permulaan yang cukup, maka akan dilakukan pengembangan,” jelasnya.

    Sementara itu, Arina Jumiawati, Penasihat Hukum HK, membenarkan bahwa berkas perkara kliennya telah dilimpahkan tahap dua, dari penyidik kejaksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
    “Jadi masih dilakukan penahanan selama 20 hari,” imbuhnya.

    Ketika disinggung terkait lamanya penetapan tersangka terhadap kliennya, Arina enggan berkomentar. Alasannya, ia baru ditunjuk sebagai penasihat hukum setelah penetapan tersangka.
    “Dari awal proses saya tidak tahu sama sekali, karena tahu-tahu sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

    Arina menegaskan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kendati demikian, ia berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang ringan terhadap kliennya dalam persidangan nanti.
    “Banyak hal yang meringankan, karena beliau punya tanggung jawab ke keluarga, dan belum pernah tersangkut kasus hukum,” tandasnya.

    Kasus dugaan korupsi di PT RSM ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan plat merah tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Tuban dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka.

    Modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah dengan melakukan mark-up pengadaan barang dan jasa, serta memotong dana operasional perusahaan. Dana hasil korupsi tersebut kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

    Kejari Tuban sendiri berjanji akan menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hukum. Masyarakat pun diimbau untuk aktif mengawasi pengelolaan keuangan BUMD agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi di BUMD. Dengan demikian, BUMD dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai agen pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Tandasnya.(*/Nur)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    #Polrestuban BUMD Tuban Kasus Korupsi Kejaksaan Tak Segera Menyidangkan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Keadilan Tertunda 10 Tahun: Legislator Hanura Wakatobi Kini Tersangka Pembunuhan

    09/09/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Kamtibmas

    04/09/2025

    Tiga Pria Mengaku Polisi Peras Keluarga Tahanan, Dua Ternyata Buron Kasus Pembunuhan

    04/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Timur

    SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

    By analisajatim10/09/20250

    Ngawi, Analisa jatim. Id. Sekolah menengah tingkat pertama negeri ( SMPN) 2 Karangjati,yang terletak di…

    SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

    10/09/2025

    SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

    10/09/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

    10/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

    10/09/2025

    SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

    10/09/2025

    SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

    10/09/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

    10/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal 10/09/2025
    • SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal 10/09/2025
    • SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal 10/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.