Lamongan, Analisajatim.id – Guna menjaga kondusifitas wilayah hukum, petugas jaga malam SPKT C Polsek Maduran, Polres Lamongan, melaksanakan patroli Blue Light pada Senin malam (29/9/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai itu difokuskan pada antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta potensi gesekan antar perguruan silat di Kecamatan Maduran.

Patroli Blue Light dipimpin oleh Aiptu Sumardi bersama Briptu Alfin dengan sasaran wilayah perbatasan dan titik-titik rawan yang berpotensi terjadi kerawanan kamtibmas. Adapun rute yang menjadi fokus pengawasan meliputi:
Perbatasan Kecamatan Maduran dengan Kecamatan Karanggeneng.
Perbatasan Kecamatan Maduran dengan Kecamatan Laren.
Lokasi-lokasi yang sepi serta dianggap rawan tindak kriminalitas.
Dengan menyalakan lampu rotator khas Blue Light, kegiatan patroli tidak hanya bersifat preventif untuk menekan tindak kejahatan, namun juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
Kapolsek Maduran melalui petugas patroli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Patroli Blue Light rutin dilaksanakan untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus meminimalisir gesekan antar kelompok, khususnya antar perguruan, sehingga masyarakat merasa terlindungi,” ungkapnya.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maduran dilaporkan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.(Nur)



