Mojokerto|analisajatim.id, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama DPRD setempat sepakat untuk tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2B) tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tantangan perekonomian saat ini.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (Gus Barraa), usai menghadiri acara Istighosah dan Doa Bersama untuk kemajuan, keadilan, dan kemakmuran Kabupaten Mojokerto di Rumah Dinas Bupati, Jalan A. Yani, Kota Mojokerto, Jumat (15/8/2025).
Acara yang digagas oleh Pengasuh Pondok Pesantren DR KH Asep Saifudin Chalim MA tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati dr. Rizal, Sekda Teguh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Amin, para ketua partai politik, Ketua PCNU, Ketua Fatayat, Ketua Muslimat, serta Pengurus Ansor.
Dalam sambutannya, Gus Barraa menegaskan bahwa kebijakan tidak menaikkan PBB P2B merupakan wujud keberpihakan Pemkab Mojokerto kepada masyarakat. “Ini adalah upaya kami untuk mengurangi beban ekonomi warga. Selama kepemimpinan kami, kebijakan jangka pendek, menengah, maupun panjang akan selalu berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya, Jumat (15/8/2025).
Ia menambahkan, pemerintahan yang baik dan demokratis harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. “Pemerintahan Mubarok terus membangun kepercayaan publik dengan memastikan setiap kebijakan pro-rakyat. Kebijakan yang memberatkan rakyat hanya akan memicu gejolak sosial,” ujarnya.
Bupati juga memerintahkan Sekda untuk segera mensosialisasikan kebijakan ini hingga tingkat kecamatan. “Tidak ada kenaikan pajak, malah ada diskon bagi yang memenuhi syarat. Jika ada keluhan terkait pajak, masyarakat bisa langsung mendatangi DISPENDA,” tegas Gus Barraa.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Amin dari Partai NasDem. “DPRD mendukung penuh keputusan Bupati untuk tidak menaikkan PBB P2B. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami akan fokus pada pengembangan sektor pariwisata,” jelasnya.
Menurut Amin, kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum memungkinkan adanya kenaikan pajak. “Kebijakan harus mempertimbangkan situasi riil masyarakat. Kami sangat setuju dengan langkah Bupati yang tidak membebani rakyat dengan kenaikan PBB,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Mojokerto. (dian)



