Analisajatim.id | Blora — Peristiwa kecelakaan terjadi di jalan Cepu-Randublatung, tepatnya turut tanah Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Kecelakaan itu melibatkan antara sepeda motor Yamaha Vega ZR nopol K-3382-RP yang dikendarai AST, Yamaha Byson nopol AA-5025-UT dikendarai oleh AGS dengan kendaraan Bus bernopol K-7147-NY yang dikemudikan PR.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan menceritakan, peristiwa itu pada Minggu, (9/3/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Kejadian bermula saat pengendara Vega ZR berjalan dari arah timur menuju ke barat di jalan Cepu- Randublatung. Sesampainya di TKP, pengendara Vega ZR hendak mendahului sepeda motor Byson yang bermaksud berbelok dan sudah menyalakan lampu sein ke kanan.
“Pada saat mendahului sepeda motor Vega ZR kurang konsentrasi dan tidak cukup ruang ke kanan, akhirnya terjadilah benturan dan pengendara motor Vega ZR kemudian oleng ke kanan. Pada saat yang bersamaan dari arah barat ke timur melaju kendaraan bus. Karena jarak yang sudah dekat, akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terang Kasatlantas.
Akibat peristiwa itu, pengendara motor Vega ZR mengalami luka benturan pada kepala, lecet dada kanan dan lecet siku kiri. Korban meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan konsentrasi dalam berkendara. (Jay)



