Kedaulatan Pangan Dimulai Dari Pekarangan Rumah

Lamongan, Analisajatim.id – Di Desa Sukorejo, Kecamatan Turi, pada Senin (8/6/2026) pukul 11.10 WIB, dua personel Polsek Turi tidak sedang melakukan patroli keamanan konvensional. Aipda Agus Setiyo dan Aipda Nanang Darmawan justru berkeliling pekarangan rumah warga untuk memonitor tanaman buah-buahan seperti kelengkeng, jeruk, pepaya, jambu, dan pisang. Kegiatan monitoring Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) atau Tanaman Bergizi ini bukan sekadar “sosialisasi ketahanan pangan” dalam arti administratif belaka; ini adalah intervensi strategis Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI yang menempatkan kemandirian pangan sebagai fondasi kedaulatan nasional.

Laporan resmi Kapolsek Turi kepada Kapolres Lamongan menyebut hasil kegiatan sebagai “sosialisasi dan monitoring”. Namun, di balik frasa rutin tersebut, tersimpan fakta hukum dan sosial yang mendalam: ketahanan pangan tingkat rumah tangga adalah garis pertahanan pertama terhadap kerawanan gizi dan inflasi harga pangan. Ketika polisi turun ke pekarangan warga untuk memastikan tanaman bergizi tumbuh optimal, mereka sedang menerjemahkan mandat konstitusional tentang hak atas pangan menjadi aksi nyata di tingkat akar rumput. Ini adalah bukti bahwa fungsi Polri sebagai pelindung dan pengayom telah berevolusi melampaui penegakan hukum represif menuju pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Analisajatim.id menegaskan bahwa menjamin ketersediaan pangan bergizi bagi setiap warga negara adalah kewajiban negara yang diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Monitoring P2L oleh aparat kepolisian bukan aktivitas tambahan yang bersifat opsional; ia adalah manifestasi dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak asasi manusia paling fundamental. Setiap pohon buah yang ditanam dan dirawat di pekarangan rumah adalah aset ketahanan pangan mikro yang mengurangi ketergantungan pada pasar eksternal dan memperkuat resiliensi keluarga terhadap guncangan ekonomi.

Namun, pertanyaan kritis harus tetap diajukan: Apakah monitoring ini hanya bersifat seremonial sesaat? Apakah ada pendampingan teknis pertanian yang menyertai kehadiran polisi? Jika aparat hanya datang untuk “memfoto” tanaman tanpa memastikan warga memiliki pengetahuan budidaya, akses bibit unggul, atau solusi hama penyakit, maka kegiatan ini berisiko menjadi pertunjukan visual yang tidak berdampak jangka panjang. Ketahanan pangan tidak bisa dibangun dengan himbauan semata; ia membutuhkan ekosistem dukungan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Tuntutan Tajam: Jangan Biarkan Pekarangan Hanya Jadi Simbol Ketahanan Pangan

Masyarakat Desa Sukorejo berhak mendapatkan manfaat nyata dari program P2L, bukan hanya status “desa binaan” yang terdengar bagus di laporan atasan. Kami mend Polresta Polres Lamongan bersama dinas pertanian dan pemerintah desa untuk segera merumuskan model pendampingan terintegrasi. Polisi tidak perlu menjadi ahli pertanian, tetapi mereka bisa menjadi koordinator yang menghubungkan warga dengan penyuluh pertanian, bank benih, atau kelompok tani lokal. Monitoring harus diikuti dengan evaluasi berkala: berapa persen tanaman yang bertahan hidup? Berapa kilogram buah yang berhasil dipanen? Apakah ada peningkatan asupan gizi anak-anak di rumah tangga peserta?

Sosialisasi juga harus bergeser dari pendekatan satu arah menjadi dialog partisipatif. Warga perlu dilibatkan dalam menentukan jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan dan selera konsumsi keluarga. Ketahanan pangan yang dipaksakan dari atas akan gagal karena tidak mengakar pada kebutuhan riil masyarakat. Keberhasilan P2L diukur bukan dari jumlah pohon yang ditanam, melainkan dari seberapa mandiri warga memenuhi kebutuhan pangannya sendiri tanpa bergantung pada bantuan sesaat.

Kesimpulan Berwibawa: Kedaulatan Pangan Dimulai Dari Pekarangan Rumah

Polsek Turi telah menunjukkan komitmen dengan mengintegrasikan tugas kepolisian dengan agenda nasional ketahanan pangan. Ini adalah langkah progresif yang patut diapresiasi sebagai bentuk adaptasi institusi terhadap tantangan zaman. Namun, ukuran keberhasilan sejati bukanlah seberapa rapi dokumentasi kegiatannya, melainkan seberapa kuat ketahanan pangan masyarakat Desa Sukorejo dalam menghadapi krisis di masa depan.

Analisajatim.id akan terus mengawal isu ini dengan tajam dan tanpa kompromi. Kami tidak puas dengan klaim “sudah monitoring”. Kami menuntut data dampak yang terukur, mekanisme pendampingan yang jelas, dan keberlanjutan program pasca-kegiatan polisi selesai. Karena pada akhirnya, jika ketahanan pangan hanya hidup selama ada aparat yang memantau, maka ia bukanlah ketahanan yang sesungguhnya—ia hanyalah proyek sementara yang akan layu ketika perhatian berpindah.

Siang telah berganti sore. Petugas mungkin telah kembali ke pos. Tapi tanggung jawab menjaga kedaulatan pangan di pekarangan rumah tidak pernah berakhir. Polisi, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan warga harus bergerak sebagai satu kesatuan sistem yang solid. Bukan karena takut laporan atasan atau mengejar pencapaian administrasi, tetapi karena setiap buah yang matang di pekarangan adalah kemenangan kecil melawan kelaparan dan ketergantungan. Dan kemenangan-kemenangan kecil inilah yang membangun kedaulatan bangsa yang sejati.

(Analisa/Nur)

Tinggalkan Balasan