Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Turi Patroli Warkop Malam Hari, Imbau Pemuda Kunci Ganda Cegah Curanmor

    02/12/2025

    Polsek Turi Patroli Presisi Dialogis Sasar SPBU, Minimarket dan Bank BRI

    02/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Kejahatan 3C di Jalan Poros

    02/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025

      Anggota Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

      02/12/2025

      Inilah Tambang Galian C dan Sumur Minyak Tua di Blora yang Kantongi Izin

      01/12/2025

      Polsek Turi Turun Langsung ke Wangunrejo, Pekarangan Warga Penuh Kelengkeng-Jeruk, Program Pangan Bergizi Digenjot

      01/12/2025

      Korpri 54 Tahun: Lamongan ‘Gedor’ Reformasi Birokrasi dan Mutu Pelayanan Publik

      01/12/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Polsek Turi Gencarkan Himbauan Kamtibmas Door to Door kepada Warga

      28/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Polsek Turi Patroli Warkop Malam Hari, Imbau Pemuda Kunci Ganda Cegah Curanmor

      02/12/2025

      Transformasi Birokrasi Dimulai! ASN Lamongan Harus Profesional, Cepat, dan Akuntabel

      01/12/2025

      Polsek Turi Patroli Sungai dan Titik Rawan Bencana: “Banjir-Longsor-Kebakaran, Kami Awasi Ketat!

      01/12/2025

      Korpri 54 Tahun: Lamongan ‘Gedor’ Reformasi Birokrasi dan Mutu Pelayanan Publik

      01/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    Berita Korupsi

    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022

    srudiBy srudi29/11/2023Updated:29/11/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik, Analisajatim.id- Setelah melakukan proses pemeriksaan yang panjang, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik  menetapkan dua tersangka RF dan MK atas Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah UMKM tahun 2022 di Dinas  Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    Advertisements

    Kajari Gresik Nana Riana di depan awak media mengungkapkan,” Satu tersangka dari penyedia barang berinisal RF dan satu tersangka inisial MF yang saat ini menjabat kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.”

    Dijelaskannya pada Selasa (28/11/2023), saat ini kami fokuskan pada dua penyedia barang dari 12 penyedia barang. Dari dua penyedia barang ini, yakni dari PT. Alam Sejahtera Abadi dan CV. Ratu Abadi telah menyalurkan barang untuk pemohon 172 UMKM/KUM sebesar Rp. 3,7 Milyar.

    “Barang yang di distribusikan oleh dua penyedia barang untuk 172 UMKM/KUM didapatkan adanya kerugian negara sebesar Rp. 960 juta. Pasalnya, barang yang diditribusikan tidak sesuai peruntukan, spek maupun kuatitasnya,” jelas Kajari.

    Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan 4 bentuk penyimpangan yang dilakukan penyedia barang diantaranya, barang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang dimohonkan pada proposal sehingga tidak dapat difungsikan untuk menunjang kegiatan UMKM, barang yang diterima tidak sebagaimana barang yang dibelanjakan pihak dinas dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi antar barang yang dibeli dengan yang diterima UMKM/KUM.

    “Tidak hanya itu, barang yang diterima secara kuantitas kurang dari barang yang dibelanjakan dan yang terakhir, seharusnya UMKM/KUM menerima barang yang menjadi haknya sesuai proposal akan tetapi diganti dengan uang,” tandas Nana Riana.

    Atas fakta tersebut, maka penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup menetapkan RF selaku Direktur PT. Alam Sejahtera Abadi dan juga pelaksana CV. Ratu Abadi sebagai tersangka dan MF selaku kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    “Saat ini kami masih menetapkan dua tersangka dari pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana hibah UMKM/KUM untuk dua penyedia barang. Untuk 10 penyedia barang lainnya akan segera kita tindaklanjuti dan kemungkinan ada tersangka lainnya,” jelas Kajari Gresik.

    RF telah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik pidsus. Sedangkan MF sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali, imbuh Nana Riana.

    Diketahui, sebelumnya Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Milyar untuk 782 UMKM/KM.  Sedangkan anggaran terserap sebesar Rp 17,6 Milyar untuk 774 UMKM/KUM. (oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    srudi

    Related Posts

    Polsek Turi Patroli Warkop Malam Hari, Imbau Pemuda Kunci Ganda Cegah Curanmor

    02/12/2025

    Polsek Turi Patroli Presisi Dialogis Sasar SPBU, Minimarket dan Bank BRI

    02/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Kejahatan 3C di Jalan Poros

    02/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Polsek Turi Patroli Warkop Malam Hari, Imbau Pemuda Kunci Ganda Cegah Curanmor

    By analisajatim02/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan, – Petugas jaga Polsek Turi, Aiptu Irwan, Aipda Fadhil, dan Bripka Tri…

    Polsek Turi Patroli Presisi Dialogis Sasar SPBU, Minimarket dan Bank BRI

    02/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Kejahatan 3C di Jalan Poros

    02/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis Malam di Warung Kopi dan Pertokoan

    02/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Patroli Warkop Malam Hari, Imbau Pemuda Kunci Ganda Cegah Curanmor

    02/12/2025

    Polsek Turi Patroli Presisi Dialogis Sasar SPBU, Minimarket dan Bank BRI

    02/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Kejahatan 3C di Jalan Poros

    02/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis Malam di Warung Kopi dan Pertokoan

    02/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Patroli Warkop Malam Hari, Imbau Pemuda Kunci Ganda Cegah Curanmor 02/12/2025
    • Polsek Turi Patroli Presisi Dialogis Sasar SPBU, Minimarket dan Bank BRI 02/12/2025
    • Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Kejahatan 3C di Jalan Poros 02/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.