Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

    06/12/2025

    Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer di Makodam

    06/12/2025

    Persikaba Blora Luncurkan Skuad dan Jersey Terbaru untuk Liga 4 Jawa Tengah

    06/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Bupati Blora Minta Petani Organik Didata dan Didampingi

      06/12/2025

      Pemkab Blora Perkuat Akuntabilitas Pendidikan Non-Formal dengan Dukungan Pemerintah Pusat

      06/12/2025

      Polsek Karanggeneng Gelar “Commander Wish” Pagi, Arus Lalu Lintas di Pasar Cendere Berjalan Lancar

      06/12/2025

      Gerakan Antikorupsi di Lamongan Menggema, ASN Didrill Mulai dari Hal Kecil

      05/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Kirab Temu Gelang: Tradisi Sakral Menyambut Hari Jadi Blora ke-276

      05/12/2025

      Polsek Karanggeneng Sisir Titik Rawan, Perketat Patroli Antisipasi Longsor dan Banjir

      05/12/2025

      Peringati Hari Jadi Ke-276 Blora, Bupati Arief Pimpin Ziarah Makam Leluhur

      04/12/2025

      Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

      06/12/2025

      Pemkab Blora Perkuat Akuntabilitas Pendidikan Non-Formal dengan Dukungan Pemerintah Pusat

      06/12/2025

      203 Inovasi Dipertarungkan, Lamongan Mantapkan Langkah Jadi Kota Digital Berdaya Saing

      06/12/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Banjir Bandang Sumbar–Aceh, Buka Posko Donasi Kemanusiaan

      05/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    Berita Korupsi

    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022

    srudiBy srudi29/11/2023Updated:29/11/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik, Analisajatim.id- Setelah melakukan proses pemeriksaan yang panjang, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik  menetapkan dua tersangka RF dan MK atas Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah UMKM tahun 2022 di Dinas  Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    Advertisements

    Kajari Gresik Nana Riana di depan awak media mengungkapkan,” Satu tersangka dari penyedia barang berinisal RF dan satu tersangka inisial MF yang saat ini menjabat kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.”

    Dijelaskannya pada Selasa (28/11/2023), saat ini kami fokuskan pada dua penyedia barang dari 12 penyedia barang. Dari dua penyedia barang ini, yakni dari PT. Alam Sejahtera Abadi dan CV. Ratu Abadi telah menyalurkan barang untuk pemohon 172 UMKM/KUM sebesar Rp. 3,7 Milyar.

    “Barang yang di distribusikan oleh dua penyedia barang untuk 172 UMKM/KUM didapatkan adanya kerugian negara sebesar Rp. 960 juta. Pasalnya, barang yang diditribusikan tidak sesuai peruntukan, spek maupun kuatitasnya,” jelas Kajari.

    Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan 4 bentuk penyimpangan yang dilakukan penyedia barang diantaranya, barang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang dimohonkan pada proposal sehingga tidak dapat difungsikan untuk menunjang kegiatan UMKM, barang yang diterima tidak sebagaimana barang yang dibelanjakan pihak dinas dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi antar barang yang dibeli dengan yang diterima UMKM/KUM.

    “Tidak hanya itu, barang yang diterima secara kuantitas kurang dari barang yang dibelanjakan dan yang terakhir, seharusnya UMKM/KUM menerima barang yang menjadi haknya sesuai proposal akan tetapi diganti dengan uang,” tandas Nana Riana.

    Atas fakta tersebut, maka penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup menetapkan RF selaku Direktur PT. Alam Sejahtera Abadi dan juga pelaksana CV. Ratu Abadi sebagai tersangka dan MF selaku kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    “Saat ini kami masih menetapkan dua tersangka dari pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana hibah UMKM/KUM untuk dua penyedia barang. Untuk 10 penyedia barang lainnya akan segera kita tindaklanjuti dan kemungkinan ada tersangka lainnya,” jelas Kajari Gresik.

    RF telah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik pidsus. Sedangkan MF sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali, imbuh Nana Riana.

    Diketahui, sebelumnya Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Milyar untuk 782 UMKM/KM.  Sedangkan anggaran terserap sebesar Rp 17,6 Milyar untuk 774 UMKM/KUM. (oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    srudi

    Related Posts

    Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

    06/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Obyek Vital, Perkuat Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    06/12/2025

    Polsek Turi Cek Pekarangan Bergizi Warga Kemlagi Gede, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Jatim

    06/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Invesitigasi

    Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

    By analisajatim06/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan, — Pemerintah Desa Nyeloh menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng…

    Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer di Makodam

    06/12/2025

    Persikaba Blora Luncurkan Skuad dan Jersey Terbaru untuk Liga 4 Jawa Tengah

    06/12/2025

    Bupati Blora Minta Petani Organik Didata dan Didampingi

    06/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

    06/12/2025

    Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer di Makodam

    06/12/2025

    Persikaba Blora Luncurkan Skuad dan Jersey Terbaru untuk Liga 4 Jawa Tengah

    06/12/2025

    Bupati Blora Minta Petani Organik Didata dan Didampingi

    06/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran 06/12/2025
    • Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer di Makodam 06/12/2025
    • Persikaba Blora Luncurkan Skuad dan Jersey Terbaru untuk Liga 4 Jawa Tengah 06/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.