Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Objek Vital, Alfamart dan ATM BRI Disisir
    Analisajatim.id | Lamongan

    25/12/2025

    Patroli Malam Polsek Maduran Tekan Potensi 3C dan Gesekan Perguruan Silat, Wilayah Tetap Kondusif

    25/12/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor

    25/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Malam Polsek Karanggeneng Amankan Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

      24/12/2025

      Siaga Bencana! Polsek Kalitengah Patroli Sungai dan Permukiman, Warga Jelakcatur Diberi Himbauan Cegah Banjir dan Laka Air

      23/12/2025

      Sikat Kejahatan 3C! Polsek Kalitengah Turun Langsung Jaga Bank, Toko Modern, dan Permukiman Warga

      23/12/2025

      AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

      21/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Malam Polsek Karanggeneng Amankan Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

      24/12/2025

      Siaga Bencana! Polsek Kalitengah Patroli Sungai dan Permukiman, Warga Jelakcatur Diberi Himbauan Cegah Banjir dan Laka Air

      23/12/2025

      Sikat Kejahatan 3C! Polsek Kalitengah Turun Langsung Jaga Bank, Toko Modern, dan Permukiman Warga

      23/12/2025

      Polsek Kalitengah Siaga Penuh Natal 2025–Tahun Baru 2026, Kapolsek Tekankan Pelayanan Maksimal dan Patroli Intensif

      25/12/2025

      Terseret Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid Ditangkap Kejagung

      24/12/2025

      Commander Wish Pagi Digelar, Polsek Kalitengah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

      23/12/2025

      Pemkab Lamongan Getol Perluas Kiprah Perempuan: Spiker Perak Jadi Tameng Digital Lawan Kekerasan, Perempuan Inspiratif Diguyur Penghargaan!

      23/12/2025

      Kebaya Bicara, Perempuan Berkarya! GOW–Dekranasda Lamongan Guncang Hari Ibu ke-97

      23/12/2025

      Hari Jadi 276 Blora, Terkumpul Rp 127 Juta untuk Aceh dan Sumatera

      23/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor

      25/12/2025

      Patroli Siang Polsek Maduran Amankan Pertokoan dan ATM, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

      25/12/2025

      Blue Light Menyala di Malam Natal, Polsek Kalitengah Bersama TNI–Satpol PP Amankan Wilayah dari Gangguan Kamtibmas

      25/12/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kalitengah Monitoring P2B di Desa Butungan

      25/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    Berita Korupsi

    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022

    srudiBy srudi29/11/2023Updated:29/11/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik, Analisajatim.id- Setelah melakukan proses pemeriksaan yang panjang, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik  menetapkan dua tersangka RF dan MK atas Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah UMKM tahun 2022 di Dinas  Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    Advertisements

    Kajari Gresik Nana Riana di depan awak media mengungkapkan,” Satu tersangka dari penyedia barang berinisal RF dan satu tersangka inisial MF yang saat ini menjabat kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.”

    Dijelaskannya pada Selasa (28/11/2023), saat ini kami fokuskan pada dua penyedia barang dari 12 penyedia barang. Dari dua penyedia barang ini, yakni dari PT. Alam Sejahtera Abadi dan CV. Ratu Abadi telah menyalurkan barang untuk pemohon 172 UMKM/KUM sebesar Rp. 3,7 Milyar.

    “Barang yang di distribusikan oleh dua penyedia barang untuk 172 UMKM/KUM didapatkan adanya kerugian negara sebesar Rp. 960 juta. Pasalnya, barang yang diditribusikan tidak sesuai peruntukan, spek maupun kuatitasnya,” jelas Kajari.

    Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan 4 bentuk penyimpangan yang dilakukan penyedia barang diantaranya, barang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang dimohonkan pada proposal sehingga tidak dapat difungsikan untuk menunjang kegiatan UMKM, barang yang diterima tidak sebagaimana barang yang dibelanjakan pihak dinas dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi antar barang yang dibeli dengan yang diterima UMKM/KUM.

    “Tidak hanya itu, barang yang diterima secara kuantitas kurang dari barang yang dibelanjakan dan yang terakhir, seharusnya UMKM/KUM menerima barang yang menjadi haknya sesuai proposal akan tetapi diganti dengan uang,” tandas Nana Riana.

    Atas fakta tersebut, maka penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup menetapkan RF selaku Direktur PT. Alam Sejahtera Abadi dan juga pelaksana CV. Ratu Abadi sebagai tersangka dan MF selaku kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    “Saat ini kami masih menetapkan dua tersangka dari pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana hibah UMKM/KUM untuk dua penyedia barang. Untuk 10 penyedia barang lainnya akan segera kita tindaklanjuti dan kemungkinan ada tersangka lainnya,” jelas Kajari Gresik.

    RF telah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik pidsus. Sedangkan MF sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali, imbuh Nana Riana.

    Diketahui, sebelumnya Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Milyar untuk 782 UMKM/KM.  Sedangkan anggaran terserap sebesar Rp 17,6 Milyar untuk 774 UMKM/KUM. (oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    srudi

    Related Posts

    Patroli Malam Polsek Maduran Tekan Potensi 3C dan Gesekan Perguruan Silat, Wilayah Tetap Kondusif

    25/12/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor

    25/12/2025

    Blue Light Menyala di Malam Natal, Polsek Kalitengah Bersama TNI–Satpol PP Amankan Wilayah dari Gangguan Kamtibmas

    25/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Terkini

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Objek Vital, Alfamart dan ATM BRI Disisir
    Analisajatim.id | Lamongan

    By analisajatim25/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan, – Untuk memastikan keamanan objek vital dan lingkungan masyarakat tetap terjaga, Polsek…

    Patroli Malam Polsek Maduran Tekan Potensi 3C dan Gesekan Perguruan Silat, Wilayah Tetap Kondusif

    25/12/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor

    25/12/2025

    Patroli Siang Polsek Maduran Amankan Pertokoan dan ATM, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

    25/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Objek Vital, Alfamart dan ATM BRI Disisir
    Analisajatim.id | Lamongan

    25/12/2025

    Patroli Malam Polsek Maduran Tekan Potensi 3C dan Gesekan Perguruan Silat, Wilayah Tetap Kondusif

    25/12/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor

    25/12/2025

    Patroli Siang Polsek Maduran Amankan Pertokoan dan ATM, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

    25/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Objek Vital, Alfamart dan ATM BRI Disisir
      Analisajatim.id | Lamongan
      25/12/2025
    • Patroli Malam Polsek Maduran Tekan Potensi 3C dan Gesekan Perguruan Silat, Wilayah Tetap Kondusif 25/12/2025
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor 25/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.