Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Oknum Kepala Dinas DPPTK Ngawi Diduga Bersikap Intimidatif Saat Klarifikasi Proyek Senilai Rp400 Juta

    13/06/2025

    Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

    13/06/2025

    Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

    13/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

      13/06/2025

      Pelepasan Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Karanggeneng Angkatan XXXVIII Berlangsung Penuh Haru dan Sukses

      12/06/2025

      Suplai Batu Kapur Dibatasi, Pabrik Semen Rembang Sementara Berhenti Beroperasi

      11/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

      13/06/2025

      Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

      11/06/2025

      Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

      11/06/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    Berita Korupsi

    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022

    srudiBy srudi29/11/2023Updated:29/11/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik, Analisajatim.id- Setelah melakukan proses pemeriksaan yang panjang, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik  menetapkan dua tersangka RF dan MK atas Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah UMKM tahun 2022 di Dinas  Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    Advertisements

    Kajari Gresik Nana Riana di depan awak media mengungkapkan,” Satu tersangka dari penyedia barang berinisal RF dan satu tersangka inisial MF yang saat ini menjabat kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.”

    Dijelaskannya pada Selasa (28/11/2023), saat ini kami fokuskan pada dua penyedia barang dari 12 penyedia barang. Dari dua penyedia barang ini, yakni dari PT. Alam Sejahtera Abadi dan CV. Ratu Abadi telah menyalurkan barang untuk pemohon 172 UMKM/KUM sebesar Rp. 3,7 Milyar.

    “Barang yang di distribusikan oleh dua penyedia barang untuk 172 UMKM/KUM didapatkan adanya kerugian negara sebesar Rp. 960 juta. Pasalnya, barang yang diditribusikan tidak sesuai peruntukan, spek maupun kuatitasnya,” jelas Kajari.

    Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan 4 bentuk penyimpangan yang dilakukan penyedia barang diantaranya, barang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang dimohonkan pada proposal sehingga tidak dapat difungsikan untuk menunjang kegiatan UMKM, barang yang diterima tidak sebagaimana barang yang dibelanjakan pihak dinas dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi antar barang yang dibeli dengan yang diterima UMKM/KUM.

    “Tidak hanya itu, barang yang diterima secara kuantitas kurang dari barang yang dibelanjakan dan yang terakhir, seharusnya UMKM/KUM menerima barang yang menjadi haknya sesuai proposal akan tetapi diganti dengan uang,” tandas Nana Riana.

    Atas fakta tersebut, maka penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup menetapkan RF selaku Direktur PT. Alam Sejahtera Abadi dan juga pelaksana CV. Ratu Abadi sebagai tersangka dan MF selaku kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    “Saat ini kami masih menetapkan dua tersangka dari pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana hibah UMKM/KUM untuk dua penyedia barang. Untuk 10 penyedia barang lainnya akan segera kita tindaklanjuti dan kemungkinan ada tersangka lainnya,” jelas Kajari Gresik.

    RF telah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik pidsus. Sedangkan MF sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali, imbuh Nana Riana.

    Diketahui, sebelumnya Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Milyar untuk 782 UMKM/KM.  Sedangkan anggaran terserap sebesar Rp 17,6 Milyar untuk 774 UMKM/KUM. (oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    srudi

    Related Posts

    Oknum Kepala Dinas DPPTK Ngawi Diduga Bersikap Intimidatif Saat Klarifikasi Proyek Senilai Rp400 Juta

    13/06/2025

    Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

    13/06/2025

    Tersangka Pencurian  diamankan Pihak Polres lamongan. Begini Penjelasan Kapolres.! 

    12/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Oknum Kepala Dinas DPPTK Ngawi Diduga Bersikap Intimidatif Saat Klarifikasi Proyek Senilai Rp400 Juta

    By analisajatim13/06/20250

    Ngawi | Analisajatim.id – Sikap tak terpuji kembali dipertontonkan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi…

    Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

    13/06/2025

    Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

    13/06/2025

    Aklamasi, Sahal Makmur Terpilih sebagai Ketua PAC GP Ansor Jati 2025-2028

    13/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Oknum Kepala Dinas DPPTK Ngawi Diduga Bersikap Intimidatif Saat Klarifikasi Proyek Senilai Rp400 Juta

    13/06/2025

    Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

    13/06/2025

    Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

    13/06/2025

    Aklamasi, Sahal Makmur Terpilih sebagai Ketua PAC GP Ansor Jati 2025-2028

    13/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Oknum Kepala Dinas DPPTK Ngawi Diduga Bersikap Intimidatif Saat Klarifikasi Proyek Senilai Rp400 Juta 13/06/2025
    • Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo 13/06/2025
    • Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia 13/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.