Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lamongan Melesat Jadi Daerah Pionir Pemberdayaan Lansia Lewat Program Sidaya

    04/12/2025

    RSUD dr Karneni Campurdarat Gelar Selamatan HUT ke-3, Teguhkan Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Profesional

    04/12/2025

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Tinjau Pelaksanaan Program Keluarga Sejahtera di Desa Mertani

    04/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Bupati Blora Sambut Mahasiswa Internasional dari PEM Akamigas Cepu

      03/12/2025

      KDMP Disorot! Rapat Lintas Sektor Karanggeneng Bahas Ujung ke Ujung Program Desa

      02/12/2025

      Anggota Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

      02/12/2025

      Inilah Tambang Galian C dan Sumur Minyak Tua di Blora yang Kantongi Izin

      01/12/2025

      Peringati Hari Jadi Ke-276 Blora, Bupati Arief Pimpin Ziarah Makam Leluhur

      04/12/2025

      KPH Randublatung Gelar Donor Darah Bersama PMI Blora

      04/12/2025

      Polsek Maduran Patroli Malam Bank BRI dan Pemukiman Pangean

      03/12/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Tinjau Pelaksanaan Program Keluarga Sejahtera di Desa Mertani

      04/12/2025

      LSM JCW Jatim Tegaskan Pengawasan sebagai Dukungan Nyata bagi Pemdes, Kepala Daerah, DPRD, dan APH

      04/12/2025

      Stok BBM di Karanggeneng Aman Terkendali, Pertamax 15 Ribu Liter Lebih, Tidak Ada Antrean

      04/12/2025

      Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Siang Harkamtibmas, Sasar Bank-SPBU-Pertokoan, Situasi Aman 100%

      04/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    Berita Korupsi

    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022

    srudiBy srudi29/11/2023Updated:29/11/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik, Analisajatim.id- Setelah melakukan proses pemeriksaan yang panjang, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik  menetapkan dua tersangka RF dan MK atas Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah UMKM tahun 2022 di Dinas  Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    Advertisements

    Kajari Gresik Nana Riana di depan awak media mengungkapkan,” Satu tersangka dari penyedia barang berinisal RF dan satu tersangka inisial MF yang saat ini menjabat kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.”

    Dijelaskannya pada Selasa (28/11/2023), saat ini kami fokuskan pada dua penyedia barang dari 12 penyedia barang. Dari dua penyedia barang ini, yakni dari PT. Alam Sejahtera Abadi dan CV. Ratu Abadi telah menyalurkan barang untuk pemohon 172 UMKM/KUM sebesar Rp. 3,7 Milyar.

    “Barang yang di distribusikan oleh dua penyedia barang untuk 172 UMKM/KUM didapatkan adanya kerugian negara sebesar Rp. 960 juta. Pasalnya, barang yang diditribusikan tidak sesuai peruntukan, spek maupun kuatitasnya,” jelas Kajari.

    Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan 4 bentuk penyimpangan yang dilakukan penyedia barang diantaranya, barang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang dimohonkan pada proposal sehingga tidak dapat difungsikan untuk menunjang kegiatan UMKM, barang yang diterima tidak sebagaimana barang yang dibelanjakan pihak dinas dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi antar barang yang dibeli dengan yang diterima UMKM/KUM.

    “Tidak hanya itu, barang yang diterima secara kuantitas kurang dari barang yang dibelanjakan dan yang terakhir, seharusnya UMKM/KUM menerima barang yang menjadi haknya sesuai proposal akan tetapi diganti dengan uang,” tandas Nana Riana.

    Atas fakta tersebut, maka penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup menetapkan RF selaku Direktur PT. Alam Sejahtera Abadi dan juga pelaksana CV. Ratu Abadi sebagai tersangka dan MF selaku kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    “Saat ini kami masih menetapkan dua tersangka dari pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana hibah UMKM/KUM untuk dua penyedia barang. Untuk 10 penyedia barang lainnya akan segera kita tindaklanjuti dan kemungkinan ada tersangka lainnya,” jelas Kajari Gresik.

    RF telah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik pidsus. Sedangkan MF sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali, imbuh Nana Riana.

    Diketahui, sebelumnya Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Milyar untuk 782 UMKM/KM.  Sedangkan anggaran terserap sebesar Rp 17,6 Milyar untuk 774 UMKM/KUM. (oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    srudi

    Related Posts

    Lamongan Melesat Jadi Daerah Pionir Pemberdayaan Lansia Lewat Program Sidaya

    04/12/2025

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Tinjau Pelaksanaan Program Keluarga Sejahtera di Desa Mertani

    04/12/2025

    LSM JCW Jatim Tegaskan Pengawasan sebagai Dukungan Nyata bagi Pemdes, Kepala Daerah, DPRD, dan APH

    04/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Education

    Lamongan Melesat Jadi Daerah Pionir Pemberdayaan Lansia Lewat Program Sidaya

    By analisajatim04/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan – Kabupaten Lamongan resmi menjadi tuan rumah peluncuran Program Nasional Lanjut Usia…

    RSUD dr Karneni Campurdarat Gelar Selamatan HUT ke-3, Teguhkan Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Profesional

    04/12/2025

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Tinjau Pelaksanaan Program Keluarga Sejahtera di Desa Mertani

    04/12/2025

    LSM JCW Jatim Tegaskan Pengawasan sebagai Dukungan Nyata bagi Pemdes, Kepala Daerah, DPRD, dan APH

    04/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Lamongan Melesat Jadi Daerah Pionir Pemberdayaan Lansia Lewat Program Sidaya

    04/12/2025

    RSUD dr Karneni Campurdarat Gelar Selamatan HUT ke-3, Teguhkan Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Profesional

    04/12/2025

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Tinjau Pelaksanaan Program Keluarga Sejahtera di Desa Mertani

    04/12/2025

    LSM JCW Jatim Tegaskan Pengawasan sebagai Dukungan Nyata bagi Pemdes, Kepala Daerah, DPRD, dan APH

    04/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Lamongan Melesat Jadi Daerah Pionir Pemberdayaan Lansia Lewat Program Sidaya 04/12/2025
    • RSUD dr Karneni Campurdarat Gelar Selamatan HUT ke-3, Teguhkan Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Profesional 04/12/2025
    • Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Tinjau Pelaksanaan Program Keluarga Sejahtera di Desa Mertani 04/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.