Analisajatim.id | Blora – Puluhan orang petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora menghadiri audiensi dengan Komisi B DPRD setempat yang berlangsung di ruang sidang. Rabu, (22/05/2024).
Aptri Blora ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Blora, Sakijan dan Siswanto serta ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo bersama anggotanya. Agenda ini untuk menindaklanjuti surat permohonan audensi dari APTRI Blora.
Ada sejumlah aspirasi yang mereka sampaikan saat pertemuan tersebut. Aptri Blora menuntut kenaikan atau kelayakan harga tebu dari Rp 67.000,- per kuintal.
Ketua APTRI Blora, Sunoto mengaku prihatin dengan nasib ribuan petani tebu di seluruh Kabupaten Blora dengan keputusan Direksi PT Gendhis Multi Manis (PT.GMM) yang menetapkan harga beli hanya sebesar Rp 67.000,- per kuintal atau Rp 670 per kilogram.
“Kami sangat prihatin dengan harga beli PT GMM Blora yang ditetapkan oleh Direksi yang hanya Rp 670 per kilogram. Dengan harga ini, telah ditetapkan secara sepihak tanpa meminta pendapat para petani tebu,” ujar Sunoto.
Dalam kesempatan tersebut, Sunoto mohon kepada Direksi PT GMM memperhatikan dan memperbaiki nasib petani tebu Blora dengan mengevaluasi agar harga beli tebu untuk petani harus dinaikkan.
“Sesuai dengan pasaran harga beli PG (pabrik gula) lain yang ada di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat,” ungkap Sunoto.
Lebih lanjut, Sunoto menyampaikan, semestinya, PT. GMM sudah direvitalisasi, rendemen atau potensi tebu lebih bagus dibandingkan daerah lain. Tebu dari Blora adalah produk yang terbaik dan banyak dicari oleh pabrik – pabrik Gula di Jawa.

Sebagai Ketua APTRI Blora, Sunoto mengapresiasi langkah PT. GMM yang telah dua kali menaikkan harga tebu dalam satu bulan dari Rp 67 ribu per kuintal menjadi Rp 72 ribu per kuintal
“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan PT. GMM. Dalam satu bulan dua kali menaikan harga tebu dari Rp 67 ribu per kuintal menjadi Rp 70 ribu per kuintal dan yang terakhir menjadi Rp 72 ribu per kuintal,” jelasnya.
Salah satu bahasan yang juga sempat disampaikan oleh APTRI Blora juga meminta kelancaran pembayaran sistem pembelian tebu (SPT) dan tidak menunggak seperti yang terjadi saat ini.
“Satu lagi yang perlu menjadi perhatian, yakni mengenai pembayaran sistem pembelian tebu (SPT). Kalau tebu yang kita kirim dibayar dengan cara tempo, juga akan menghambat petani,” kata Sunoto.
Sementara itu, Ihsan selaku Direktur Utama PT. GMM menyampaikan bahwa harga pembelian tebu di tingkat petani berdasarkan Surat Edaran (SE) No. B-406/KB 110/E/05/2024 yang diterbitkan oleh Ditjen Perkebunan Kementan pada 3 Mei 2024.
SE ini menyatakan bahwa harga pembelian tebu dengan rendemen 7% di wilayah Jawa ditetapkan sebesar Rp 690 ribu per ton. Keputusan ini berlaku pada musim giling yang dimulai pertengahan Mei 2024 menjadi acuan bagi pabrik gula dalam membeli tebu dari para petani mitranya,” jelas Ihsan.
Upaya untuk menyejahterakan petani tebu, Ihsan mengungkapkan secara bertahap telah menaikkan harga pembelian tebu dari Rp 67 ribu per kuintal menjadi Rp 72 ribu per kuintal.
“Kami mohon maaf jika kenaikan hingga Rp 72 ribu per kuintal kita lakukan secara bertahap. Pertimbangan kami dengan melihat potensi tebu yang ada, kami hanya bisa menaikkan Rp 500 per kuintal,” ujar Ihsan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo menegaskan, pabrik PT. GMM harus meningkatkan kesejahteraan petani tebu yang menjadi mitra agar produktivitasnya dapat meningkat.
“Kami berharap audensi ini dapat membuahkan hasil. Jadi petani tebu yang menjadi mitra PT. GMM tidak hanya diberdayakan namun harapannya disejahterakan juga,” tegas Yuyus.
Selain itu, Yuyus juga meminta PT GMM terus meninjau apa saja fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan oleh petani tebu. Termasuk edukasi kepada para petani tebu agar dapat memproduksi tebu dengan maksimal.
“Jadi kami harap ada perhatian juga terhadap fasilitas-fasilitas pendukung petani tebu dalam proses produksinya. Sehingga nantinya mereka dapat mengoptimalisasikan hasil produksi yang harapannya ini juga dapat menguntungkan PT. GMM ini sendiri. Namun jangan lupa setelah diberdayakan didukung dengan fasilitas yang baik tapi jangan lupa kesejahteraannya juga harus dipikirkan,” tutup Yuyus. (**)



