Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Audiensi Petani Tebu Blora dengan PG GMM Tak Membuahkan Hasil

    20/10/2025

    Aparat Gabungan Gelar Monitoring P2B, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Sukorejo Turi

    18/10/2025

    Jelang Pelantikan PSHT, Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Pengamanan Ketat

    18/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Audiensi Petani Tebu Blora dengan PG GMM Tak Membuahkan Hasil

      20/10/2025

      Bupati Blora Akan Berikan Peringatan kepada Dapur yang Tak Layak

      18/10/2025

      Wakil Ketua DPRD Blora Apresiasi Seminar Migas LCKI

      17/10/2025

      Polsek Kalitengah Beri Penyuluhan di SMK Idhotun Nasyi’in: Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Bahaya Narkoba

      14/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

      18/10/2025

      Patroli Malam Polsek Maduran, Petugas Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga untuk Cegah Gangguan Keamanan

      16/10/2025

      Monitoring Program Pangan Bergizi (P2B), Polsek Karanggeneng Dorong Warga Rawat Tanaman Cabai untuk Ketahanan Pangan

      16/10/2025

      Pemerintah Desa Giriharjo Ngrambe Ngawi Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan BUMDes Pengelolaan Sapi

      16/10/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Kementerian Kesehatan Resmi Membuka Beasiswa dari D3 hingga S3, Buruan Daftar!
    Kesehatan

    Kementerian Kesehatan Resmi Membuka Beasiswa dari D3 hingga S3, Buruan Daftar!

    analisajatimBy analisajatim04/01/2024Updated:04/01/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id,- Kemenkes atau Kementerian Kesehatan sedang membuka beasiswa tugas belajar bagi tenaga kesehatan yang ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi.

    Advertisements


    Pendaftaran beasiswa telah dibuka mulai hari ini, Kamis (4/1/2024) sampai Sabtu (10/2/2024)


    Dilansir dari laman Kemenkes, program beasiswa ini merupakan usaha Kemenkes untuk menyediakan tenaga kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang berkualitas.


    Terkait jenjang beasiswa yang diperoleh dan persyaratannya, kamu bisa melihat informasinya seperti di bawah ini.
    Jenis beasiswa Kemenkes yang bisa dipilih Berikut jenis beasiswa Tugas Belajar dari Kemenkes yang bisa dipilih:


    Sarjana, Sarjana Terapan Sarjana + Profesi, Sarjana Terapan + Profesi Magister, Magister Terapan Magister + Spesialis (khusus keperawatan) Profesi Spesialis (keperawatan)


    Doktoral (khusus jabatan fungsional dosen atau Widyaiswara di lingkungan Kemenkes)
    Syarat penerima beasiswa tugas belajar yang diberikan Kemenkes

    a. Beasiswa tugas beajar untuk PNS Kemenkes/PNS Daerah

    -. Sudah bekerja dan diangkat menjadi PNS minimal satu tahun

    -. Mendapatkan izin dan persetujuan dari atasan tempat bekerja

    -. PNS yang berasal dari daerah harus mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah

    -. Lulus seleksi administrasi dari Sekretariat Unit Utama/Dinkes Provinsi dan seleksi akademik dari institusi pendidikan tempat
    Tugas Belajar dilaksanakan.

    -. PNS yang jabatannya struktural/fungsional dapat dibebaskan/tidak dibebaskan dari jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan-Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter

    -.Melampirkan surat pernyataan kesediaan ditugaskan kembali pada unit kerja pengusul-Melampirkan surat pernyataan tidak akan mengajukan tugas belajar sebelum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian selama 2x masa

    -.Tugas Belajar Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat selama dua tahun terakhir dan dinyatakan oleh pimpinan unit kerja pengusul Gelar terakhir sudah tercantum dalam SK Kepangkatan atau Surat Pencantuman Gelar Pendidikan terakhir

    -.Bagi pendaftar D3 ke D4/S1/S2/Profesi berusia maksimal 45 tahun dan pendaftar S2 ke S3 berusia maksimal 50 tahun (per 1 September 2024).

    -.Tidak pernah gagal dalam tugas belajar sebelumnya bagi peserta yang sudah pernah Tugas Belajar.

    -.Tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan sebagai penerima beasiswa Tidak sedang dalam proses pindah kerja ke instansi lain
    Tidak menerima beasiswa dari sumber lain
    Pendaftar yang telah mengikuti Tugas Belajar
    sebelumnya

    -.Belum memiliki gelar sesuai dengan jenjang yang akan ditempuh-.

    -.Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler
    Peminatan yang diambil harus linear dengan pendidikan sebelumnya

    -.Pendaftar yang merupakan calon peserta Tugas Belajar (on going/parsial) memiliki minimal sisa masa pendidikan masih lebih
    dari/sama dengan dua semester sesuai kurikulum.

    b. Calon Peserta Pasca Nusantara Sehat

    •Melampirkan ijazah pendidikan terakhir
    •Melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat dari Kemenkes
    •Melampirkan surat keterangan selesai masa penugasan untuk Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam mendukung program Nusantara Sehat dari dinkes daerah/kota/kabupaten tempat bertugas
    •Melampirkan rekomendasi dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Sudah menyelesaikan masa penugasan sesuai ketentuan perundang-undangan
    •Mendaftar paling lama tiga tahun setelah masa penugasan Nusantarat Sehat
    •Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter
    •Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
    •Tidak sedang dalam proses pidana atau menjalani hukuman tindak pidana
    •Tidak pernah diberhentikan, gagal atau dibatalkan dalam beasiswa Kemenkes-Lulus seleksi administrasi di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
    •Lulus seleksi akademik di institusi pendidikan yang dituju

    Oh iya, bila peserta tugas belajar Pasca Nusantara Sehat diterima sebagai ASN selama proses rekrutmen beasiswa, maka akan diberhentikan sebagai peserta.

    Informasi lebih lengkap terkait beasiswa, kamu bisa melihatnya dari laman

    https://sibk.kemkes.go.id/.

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Beasiswa nakes Beasiswa S1 BEASISWA S2 Beasiswa S3 Beasiswa tenaga kesehatan Beasiswa untuk Nakes Info nakes Kabar nakes Kabar terbaik Kemenkes Kementerian kesehatan Lowongan kementerian kesehatan Lowongan nakes
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Bupati Blora Akan Berikan Peringatan kepada Dapur yang Tak Layak

    18/10/2025

    SPPG Ngawen 1 Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinkesda Blora

    16/10/2025

    Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

    15/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Ekonomi Bisnis

    Audiensi Petani Tebu Blora dengan PG GMM Tak Membuahkan Hasil

    By Blora20/10/20250

    Analisajatim.id | Blora – Puluhan pengurus dan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat…

    Aparat Gabungan Gelar Monitoring P2B, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Sukorejo Turi

    18/10/2025

    Jelang Pelantikan PSHT, Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Pengamanan Ketat

    18/10/2025

    Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

    18/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Audiensi Petani Tebu Blora dengan PG GMM Tak Membuahkan Hasil

    20/10/2025

    Aparat Gabungan Gelar Monitoring P2B, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Sukorejo Turi

    18/10/2025

    Jelang Pelantikan PSHT, Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Pengamanan Ketat

    18/10/2025

    Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

    18/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Audiensi Petani Tebu Blora dengan PG GMM Tak Membuahkan Hasil 20/10/2025
    • Aparat Gabungan Gelar Monitoring P2B, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Sukorejo Turi 18/10/2025
    • Jelang Pelantikan PSHT, Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Pengamanan Ketat 18/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.