Analisajatim.id, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menjadi moderator dalam launching dan bedah buku berjudul “Gagasan, Langkah dan Tindakan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalam Meraih Kepercayaan Publik Institusi Kejaksaan”, dengan menghadirkan Dr. Fachrizal Afandi selaku peneliti dan Tenaga Ahli Kejaksaan RI.
Dr. Fachrizal Afandi menyampaikan, buku ini menjadi legacy dan guidance bagi Jaksa Agung berikutnya karena menunjukkan banyak perubahan serta peningkatan kinerja dalam memperoleh kepercayaan publik.
Hal ini berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia 2023 yang menunjukkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2%, dan menjadikannya tertinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya,” kata Ketut di Hotel Bidakara Kamis 13 Juli 2023.
“Pencapaian tersebut tak lepas dari gagasan, ide, dan upaya Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rangka meraih kepercayaan publik, yakni penegakan hukum humanis melalui spirit Pancasila serta kiprah Jaksa Agung dengan slogan “Tajam ke Atas Humanis Ke Bawah,” ujar Dr. Fachrizal Afandi.
Selain itu, Dr. Fachrizal Afandi menuturkan gagasan dan ide lain dari Jaksa Agung yakni melahirkan keadilan subtantif dalam penegakan hukum, konsep penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum modern dan masa depan, mengelaborasi nilai-nilai dasar keadilan restoratif dalam penegakan hukum humanis, keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat
Restoratif di tengah masyarakat seperti launching Rumah Restorative Justice dalam rangka menciptakan keharmonisan, kedamaian, dan mendekatkan keadilan di masyarakat, serta inovasi program baru Jaksa Menjawab yang dinilai lebih humanis.
Lebih lanjut Dr. Fachrizal Afandi mengatakan bahwa peningkatan kepercayaan publik juga tak lepas dari penanganan perkara-perkara besar yaitu:
1. Tindak pidana umum seperti perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
2. Perkara narkotika Teddy Minahasa Putra.
3. Penganiayaan Mario Dandy.
5. Perkara tindak pidana pencucian uang Indosurya.
6. Perkara-perkara korupsi tindak pidana khusus dari korupsi Asabri, BTS 4G, Duta Palma Grup, Waskita Karya, dengan kerugian sekitar Rp140 Triliun.
Selanjutnya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa Kejaksaan RI melaunching 14 buku dan memamerkan 46 buku, yang merupakan karya insan Adhyaksa seluruh Indonesia.
Adapun buku ini diharapkan menjadi bahan literasi untuk kepentingan penegakan hukum baik bagi praktisi maupun akademisi, guna berkarya lebih baik khususnya karya ilmiah.
Selain itu, buku ini juga diperuntukkan bagi seluruh insan Adhyaksa dimana kegiatan penegakan hukum tidak hanya untuk dipublikasikan, namun juga dapat dijadikan karya ilmiah sebagai catatan sejarah di masa kini dan mendatang,”pungkasnya.(*)