Lamongan|AnalisaJatim.id, –Kesigapan Polsek babat bersama dengan petugas PMK berhasil memedamkan api kebakaran bengkel dan Las mobil di Ruko Dusun Ngablak Desa Kebalandono Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan selasa malam, (06/08).
Bengkel dan las mobil yang berada di Ruko Dusun Ngablak Desa Kebalandono Kecamatan Babat terbakar itu milk Achmad Zainuri Rohim warga Desa Tritunggal Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Babat Kompol Sampun, S.H menjelaskan bahwa ruko yang yang berada di Dusun Ngablak Desa Kebalandono Kecamatan Babat Kabupaten itu sebenarnya milk Khoyif Fuad yang sementara dikontrak oleh Achmad Zainuri Rohim warga Dusun Grogol Desa Tritunggal Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.
“Sebelum kebakaran bengkel dan las mobil itu terjadi, pemilik bengkel dan las mobil Achmad Zainuri Rohim membeli mobil sedan bekas merk Corolla. Mobil kemudian di parkir di dalam ruko tersebut.” jelasnya.
“Rencananya mobil bekas yang dibeli oleh pemilik bengkel dan las mobil tersebut hendak dipecah atau bongkar mesinnya,” lanjut Kapolsek Babat.
Setelah itu pemilik ruko pulang dan sekitar pukul 19.40 wib korban mendapat kabar bahwa di dalam ruko miliknya tersebut terjadi kebakaran.
Korban bersama saksi – saksi mendatangi ruko dan api sudah membakar ruko tersebut. Sekitar pukul 20.10 wib mobil damkar datang dilokasi kebakaran.
Petugas PMK dan anggota Polsek Babat dengan dibantu warga dan sekitar pukul 21.20 wib api berhasil dipadamkan.
Kompol Sampun mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi dan olah TKP, kejadian kebakaran di ruko yang difungsikan sebagai bengkel dan las mobil tersebut disebakan karena konsleting arus listrik.
“Kejadian kebakaran tersebut disebabkan dari konsleting arus listrik dan menjalar ke Mobil sedan lama merk Corolla,” tambahnya.
Dengan adanya kejadian tsb tidak ada korban jiwa, namun seluruh barang barang yang berada di dalam ruko ikut terbakar.
“ Adapun diantaranya adalah berbagai macam sparepart/onderdil mobil bekas, ban mobil bekas dan Mobil sedan lama merk Corolla. Untuk kerugian materi sekitar Rp. 70.000.000,- ( Tujuh puluh juta rupiah).” tutupnya.( HM)